Dugaan Penganiayaan Anak Diatas Kapal, Polisi Makassar Dalami Kasus

<p>Ilustrasi Gambar</p>
Ilustrasi Gambar

Berita Hukum, gemasulawesi – Dugaan penganiayaan anak, Dicky Perdana 12 tahun di atas Kapal Dharma Kencana 7 karena dituduh mencuri ponsel hingga meninggal, polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, tengah dalami kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, saat di konfirmasi awak media, Rabu 06 Juli 2022.

“Tersangka sudah ditetapkan, sekarang ada enam tersangka. Termasuk Wakil Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan Kendal, Jawa Tengah),” ucap Yudi Frianto, Kapolres Pelabuhan Makassar, saat dikonfirmasi awak media, Rabu 06 Juli 2022.

Menurut penyidik dari Kapolres Pelabuhan Makassar, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka yang diduga melakukan penganiayaan Perdana di atas kapal karena diduga mencuri ponsel milik Kepala Lapas Kendal masing-masing berinisial IS, M dan M yang dibawa (satpam kapal), WA dan HI (ABK)dan RN (ajudan). Saat ditanya tentang status Kepala Lapas Tegal Rusdedi dan istrinya terkait hilangnya ponsel di kapal, Frianto mengatakan mereka masih sebatas saksi.

Baca: Dinilai Tidak Transparan, Warga Desak BPD Soroti BUMDes Bambalemo

Polisi juga mengirimkan surat panggilan terkait pemeriksaan saksi, tetapi tidak dapat hadir karena ada urusan penting.

“Saat ini masih saksi. Masih belum naik sebagai tersangka karena masih satu keterangan dari saksi-saksi lainnya, dan masih belum ada mengkaitkan seperti itu (pencurian). Istrinya belum dimintai keterangan, kemarin itu sudah ada surat panggilan tapi dia minta agar diundur, sudah (dipanggil),” ucapnya.

Dalam proses pendalaman hingga terungkapnya kasus tersebut, kata dia, meski sudah ada tersangka, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena penyelidikan masih berlangsung dan belum ada hasil resmi otopsi dan forensik Biddokes laboratorium Polda Sulawesi Selatan.

Ia mengatakan, kalau saya tidak bisa berstatmen resmi, saya akan menunggu hasil resmi dari Labfor. Karena hasil Labfor belum diterima, pertanyaan tentang penyebab kematian akan ditanyakan nanti, bagaimana saya bisa menjawab itu?

Sebelumnya, korban dan ibunya Ratnawati asal Padang telah meninggalkan Surabaya menuju pelabuhan Makassar, eks Soekarno-Hatta. Selama perjalanan, anak tersebut dituduh mencuri ponsel dan diduga dianiaya di kapal KM Dharma Kencana 7 hingga tiba di pelabuhan Makassar.

Pada dini hari tanggal 25 Juni, korban dinyatakan meninggal. Ratnawati didampingi kuasa hukum LBH Aliansi Keadilan Muda, Muhammad Nur Fajri dalam jumpa pers mengatakan, selain enam tersangka, dua oknum anggota Marinir TNI AL sebagai tenaga pengamanan kapal diduga ikut dalam kejadian itu.

“Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dua lainnya diduga oknum marinir. Tapi untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi langsung dikesatuannya,” ucap Fajri kepada awak media di Makassar.

Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan, Inspektur Polsi Satu Prawiran Wardhany, secara terpisah membenarkan bahwa berkas keenam tersangka telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Makassar. Penetapan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan dilakukan gelar perkara.

Ia menjelaskan, surat Perintah untuk memulai penyelidikan dikirim ke kantor kejaksaan. UU Perlindungan anak diatur dalam Pasal 55 KUHP. Ancaman penjara 15 tahun. Kami masih menunggu hasil otopsi. termasuk otopsi rumah sakit karena belum ada. Nanti akan dirilis kalau sudah siap. (*/Ikh)

Baca: 150 Bintara Remaja Polri Dilantik, Lulusan SPN Polda Sulawesi Tengah

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Heboh Kontes Waria Dibatalkan, Warga Sidrap Diancam Pakai Badik

Heboh usai mengusulkan agar Pemerintah Daerah batalkan kontes fashion show waria, seorang warga di Sidrap, Sulawesi Selatan

Diduga Jadi Korban Penculikan, Dua Anak di Makassar Dijadikan Jaminan

Diduga jadi korban penculikan di Makassar, Sulawesi Selatan, dua orang anak yang masih berusia belasan tahun

Penjual Busur Panah di Makassar Dibekuk Polisi

Penjual busur panah pria berinisial MA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Selain membuat busur Pria 33 tahun

Viral Video Mesum di Pelabuhan Paotere Makassar, Polisi Akan Selidiki

Viral sebuah video pasangan berbuat mesum di Pelabuhan Paotere, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, aksi tak senonoh pasangan tersebut

Cegah Maraknya Mafia Tanah, Polda Sulawesi Selatan Tangani 181 kasus

Cegah maraknya kasus mafia tanah yang terjadi selama 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tangani laporan kasus mafia tanah

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;