Anggota DPRD Palembang Ditahan, Lantaran Aniaya Seorang Wanita

<p>Anggota DPRD Palembang inisial SZ (tengah) diduga pelaku penganiayaan seorang wanita. Foto/sumber: Merdeka</p>
Anggota DPRD Palembang inisial SZ (tengah) diduga pelaku penganiayaan seorang wanita. Foto/sumber: Merdeka

Berita Hukum, Gemasulawesi – Penyidik Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan tetapkan anggota DPRD Palembang berinisial SZ menjadi tersangka perkara penganiayaan. SZ menganiaya seseorang perempuan yang menegurnya lantaran menyerobot antrean di SPBU Demang Lebar Daun Palembang.

Kapolrestabes Palembang Komisaris Besar Pol Mokhamad Ngajib menuturkan penyidik mengantongi alat bukti, ahli, & informasi saksi korban dan terlapor. Barang bukti yang dimaksud misalnya rekaman CCTV & video amatir yang beredar pada media sosial dan bukti visum.

“Statusnya sudah tersangka,” kata Ngajib, Kamis (25/8).

Untuk memudahkan pemeriksaan, kata Ngajib, petugas melakukan penangkapan terhadap SZ sekarang sudah ditahan di kantor polisi.

“Tadi malam kita melakukan upaya paksa penangkapan, kini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dari rekaman CCTV, terjadi antrean kendaraan beroda empat pada SPBU Demang Lebar Daun Palembang pada 5 Agustus 2022 malam. Terjadi saling tegur antara korban & tersangka sampai terjadi penganiayaan.

Baca: Coba Buat Sendiri Yuk, Resep Empek-Empek Palembang

“Korban mengalami luka pada kepala, bibir, tangan, & jari,” pungkasnya.

Sebelumnya, aksi seorang anggota DPRD Palembang menganiaya wanita viral pada media sosial. Dia dianggap mengamuk lantaran tidak terima ditegur sesudah menyerobot antrean di SPBU.

Video itu diunggah pemilik akun instagram @thata0298 disebar secara luas akun-akun lainnya. Dia bercerita peristiwa itu terjadi ketika dirinya mengantre pada SPBU Demang Lebar Daun Palembang beberapa ketika lalu.

Anggota DPRD Palembang itu disebutkan bermaksud memotong antrean, namun tidak dikasih pengendara lain. Hal itu membuatnya emosi & mencaci maki orang menegurnya.

Lantaran pengemudi lain tidak membiarkannya memotong antrean, anggota Dewan itu membawa mobilnya mengantre ke barisan lain. Rupanya beliau menghampiri kendaraan beroda empat  ditumpangi korban & kembali berkata kasar.

Perempuan itu lalu berniat mengambil foto nomor polisi karena beda dari nomor pelat pada umumnya. Saat itulah, pelaku menganiaya korban sampai mengalami lebam pada beberapa bagian tubuhnya.

Baca: 11 Tempat Wisata di Palembang Unik dan Instagramable Banget

Ikuti Update Berita Terkini Gema Sulawesi di: Google News

...

Artikel Terkait

wave

Guru Besar USU Dilarang Ngampus, Jadi DPO Kejari Tapanuli Utara

Guru besar Yusuf Leonard Henuk menerima hukuman dari Universitas Sumatera Utara (USU), usai dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang.

Pelaku Pembusuran Hingga Tewas di Makassar Dibekuk Polisi

Pelaku pembusuran hingga tewas di Makassar berhasil di bekuk personel Polda Sulawesi Selatan saat coba kabur ke Palu, Provinsi Sulawesi

Dukun Wanita Pengganda Uang di Sinjai Ditangkap

Dukun wanita pengganda uang di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap anggota Polres Bone atas kasus penipuan uang dengan

Empat Oknum Polisi di Luwu Utara Terlibat Pemukulan Tahanan

polisi yang bertugas di Polsek Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, terlibat pemukulan terhadap tahanan

Sat Resmob Polda Sulawesi Selatan Bekuk Pencuri Lintas Provinsi

berhasil bekuk tiga pria yang merupakan sindikat pelaku tindakan pencuri dan penggelapan dengan modus hipnotis lintas provinsi

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;