Kasus Narkoba di Sigi Sulawesi Tengah, Petani Ditangkap dengan Barang Bukti 13 Saset Sabu

Ket Foto: Ilustrasi foto obat-obatan dan suntikan (Foto/Pixabay/Narkoba)

Hukum, gemasulawesi – SO merupakan seorang petani yang telah berusia 51 tahun dari Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

SO telah ditangkap karena telah diduga menyebarkan obat-obatan terlarang narkoba.

Sebanyak 13 saset sabu telah menjadi sebuah barang bukti ketika SO berhasil ditangkap.

“Kami menangkap SO bersama dengan bukti 13 saset sabu, dengan berat 2,53 gram serta uang tunai sebesar Rp 200.000,” kata AKP Janni Sagala.

Baca juga: Sinopsis Drama Delivery Man Episode 7 Diperankan Yoon Chan Young, Gwisin Ji Hyun Cemburu sama So Ri

SO telah ditangkap di kediamannya yaitu di Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava yang ada di wilayah Sigi.

Pelaku telah mengaku bahwa ia telah berhasil memperoleh barang haram berjenis sabu tersebut dari Kota Palu dan ia juga mengaku telah menjualnya di berbagai wilayah yang ada di Sigi.

“Barang terlarang tersebut diperoleh pelaku dari Tatanga, Kota Palu kemudian didistribusikan di Sigi,” ungkap AKP Janni Sagala.

Pelaku yang didugi bekerja sebagai petani tersebut telah diketahui sudah menyebarkan sebuah sabu tersebut sejak akhir tahun 2022 yang lalu.

Baca juga: Han So Hee Menghapus Tato Masa Lalu

Oleh karena itu petani dengan inisial SO ini telah menjadi salah satu target operasi oleh polisi.

“Pekerjaannya yang merupakan sebagai petani dan dia juga pada saat itu telah menyebarkan sebuah sabu sejak akhir tahun 2022 yang lalu,” tambah AKP Janni Sagala.

Pada saat ini, SO telah ditetapkan sebagai tersangka yang nantinya akan ditahan di Polres Sigi. Barang bukti yang telah ditemukan yaitu sabu dan juga uang tunai juga akan disita untuk proses pemeriksaan yang lebih lanjut.

Baca juga: Jung Ji So Gak Pede Dijuluki Song Hye Kyo Cilik Saat Memerankan Karakter Moon Dong Eun Muda di Drama The Glory

“Pada aat ini tersangka SO dan juga berbagai barang bukti yang sudah ditemukan telah diamankan di Kantor Polisi Sigi untuk menjalani sebuah pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” jelas AKP Janni Sagala. (*/Riski Endah Setyawati)

Editor yaitu Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di yaitu Google News

Bagikan: