Ajukan Kasus Genosida ke ICJ, Pakar Sebut Afrika Selatan Adili Kemunafikan Penjajah Israel dan Barat

Ket. Foto: Pakar Menyatakan dengan Mengajukan Kasus Genosida ke ICJ, Afrika Selatan Juga Mengadili Kemunafikan Israel dan Barat (Foto/X/@UNRWA)
Ket. Foto: Pakar Menyatakan dengan Mengajukan Kasus Genosida ke ICJ, Afrika Selatan Juga Mengadili Kemunafikan Israel dan Barat (Foto/X/@UNRWA) Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Salah satu pakar yang juga merupakan Direktur Eksekutif Afro-Middle East Center, Naeem Jenah, menyatakan jika kasus Afrika Selatan melawan Israel di ICJ (Mahkamah Internasional) juga merupakan kasus yang sangat politis dan bukan hanya masalah hukum belaka.

Menurutnya, alasan untuk negara manapun yang peduli dengan persoalan hak asasi manusia untuk membawa masalah kasus genosida Israel ke ICJ telah jelas.

“Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Afrika Selatan jika terdapat ancaman besara terhadap keberadaan 2,3 juta warga Palestina yang berada di Gaza dan mereka sangat membutuhkan perlindungan pengadilan,” katanya.

Baca Juga:
Beri Dukungan, Aktivis Pro Palestina Berkumpul di Den Haag untuk Persidangan ICJ Terkait Kasus Genosida Penjajah Israel

Dia menambahkan serangan yang dilakukan militer Israel terus berlanjut setiap harinya, membuat semakin banyak nyawa yang melayang dan juga harta benda yang hilang.

“Selain itu, pelanggaran hak asasi manusia yang berat juga terus dilakukan,” tandasnya.

Naeem Jenah menuturkan hanya dalam waktu beberapa bulan sejak agresi dimulai di tanggal 7 Oktober 2023, masyarakat dunia telah menyaksikan bencana kemanusiaan yang lebih parah dibandingkan dengan peristiwa Nakba di tahun 1948.

Baca Juga:
Kekerasan Tiada Henti, Seorang Asisten Profesor Sebut Palang Merah Internasional Gagal Jalankan Tugasnya

Menurut Jenah, biasanya kasus genosida sulit untuk dituntut kaena niatnya yang sulit untuk dibuktikan di pengadilan.

“Namun, dalam hal kasus genosida yang dilakukan Israel, maksudnya telah jelas, mulai dari klaim Presiden Israel bahwa seluruh bangsa Gaza bersalah, hingga pernyataan yang pernah dilontarkan Netanyahu yang membuat perbandingan antara rakyat Palestina dengan kisah Alkitab tentang Suku Amalek,” terangnya.

Diketahui jika kisah tentang Suku Amalek yang dimuat di Alkitab memuat tentang mereka yang menjadi sasaran genosida.

Baca Juga:
Bertambah Lagi, Brazil Umumkan Dukungan untuk Kasus Genosida Penjajah Israel yang Diajukan Afrika Selatan ke ICJ

Naeem Jenah juga menyebutkan tentang bukti lainnya tentang pernyataan dari Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, yang mengatakan atau melabeli warga Palestina adalah manusia binatang.

Naeem Jenah memaparkan sekalipun ICJ mendukung seruan untuk mengambil tindakan sementara yang mencakup penghentian Israel atas genosida Palestina, banyak yang mengetahui tidak ada jaminan Israel akan mematuhi keputusan tersebut.

“Apapun hasil sidang ICJ nantinya, Afrika Selatan tidak hanya mengadili Israel atas tuduhan genosida, namun, negara itu juga mengadili negara-negara Barat karena kemunafikan mereka,” tegasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Jajak Pendapat Terbaru, Mayoritas Warga Inggris Mendukung Gencatan Senjata Segera dalam Perang Palestina

Laporan menyebutkan jajak pendapat yang terbaru menunjukkan jika sebagian besar warga negara Inggris mendukung gencatan senjata segera.

Kehilangan Banyak Hal Karena Perang, Kepala UNRWA Sebut Saat ini Gaza sedang Berduka

Dalam sebuah pernyataan, Kepala UNRWA menyebutkan saat ini Jalur Gaza sedang berduka karena perang yang tidak kunjung berhenti.

Rilis Surat Terbuka, Muslim Kanada Serukan PM Trudeau untuk Dukung Kasus Genosida ICJ terhadap Penjajah Israel

Baru-baru ini, muslim Kanada dikabarkan merilis surat terbuka menyerukan kepada PM Justin Trudeau untuk mendukung kasus genosida di ICJ.

23 Ribu Lebih Meninggal, Ini Bagaimana Bantuan Pembangunan yang Dipaksakan Akan Melemahkan Perdamaian di Palestina

Berikut ini adalah bagaimana bantunan pembangunan yang dipaksakan dari berbagai pihak justru akan melemahkan perdamaian di Palestina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;