Kasus Genosida Penjajah Israel, Pengacara AS Gambarkan Sidang ICJ Sebagai Momen Bersejarah

Ket. Foto: Salah Satu Pengacara AS Menggambarkan Sidang ICJ Kasus Genosida Israel Sebagai Momen Bersejarah (Foto/X/@UNRWA)
Ket. Foto: Salah Satu Pengacara AS Menggambarkan Sidang ICJ Kasus Genosida Israel Sebagai Momen Bersejarah (Foto/X/@UNRWA) Source: (Foto/X/@UNRWA)

Internasional, gemasulawesi – Salah seorang pengacara senior AS, Diala Shamas, menyebutkan dalam pernyataannya baru-baru ini jika ICJ (Mahkamah Internasional) menerapkan tindakan sementara yang diminta oleh Afrika Selatan untuk kasus genosida Israel, komunitas internasional akan diuji.

Diala Shamas juga menyebutkan hal tersebut terutama untuk Washington.

Lebih lanjut, pengacara AS Diala Shamas menggambarkan sidang ICJ sebagai momen yang bersejarah.

Baca Juga:
Bermunculan, Suara Pro Palestina Kecam Kurangnya Liputan Media Barat tentang Kasus Genosida Penjajah Israel di ICJ

“Ada baiknya untuk melakukan perjalanan ke Den Haag untuk menyaksikan jalannya kasus genosida yang dilakukan Israel,” katanya.

Diala Shamas mengungkapkan Afrika Selatan memulai argumennya di sidang ICJ dengan terlebih dahulu mengingatkan pengadilan tentang konteks yang dimulai di tahun 1948.

“Mengacu pada 75 tahun apartheid, mendengarnya dari seorang pejabat Afrika Selatan tentu saja sanagat menyentuh hati orang-orang Palestina yang ada di seluruh dunia,” katanya.

Baca Juga:
Ajukan Kasus Genosida Penjajah Israel ke ICJ, Afrika Selatan Diwakili Salah Satu Pengacara Terkemuka

Dia juga menggarisbawahi bagaimana Afrika Selatan membuat kasus yang sangat menarik dalam memenuhi semua elemen genosidaa.

Shamas mengomentari argumen yang dikatakan perwakilan Israel di ICJ dengan mengungkapkan dia tidak melihat apapun.

“Israel telah berulang kali menggunakan argumen yang sama di pengadilan seperti yang telah mereka lakukan di depan umum,” ujarnya.

Baca Juga:
Berperang, Lebih dari 4 Ribu Tentara Penjajah Israel Dilaporkan Menjadi Cacat Sejak Agresi

Dia menambahkan jika Israel juga memakai argumen yang sama dalam berbagai wawancara untuk membenarkan segala tindakan yang mereka lakukan dalam menanggapi Hamas.

Shamas mengakui dia tidak percaya argumen tersebut sangat efektif.

“Genosida tidak pernah sah dan tidak ada pengecualian pembelaan diri untuk Palestina,” jelasnya.

Baca Juga:
Bahan Bakar Habis Sebabkan Pemadaman Listrik Total di RS Al Aqsa, Bayi Dilaporkan Beresiko Tinggi

Pengacara senior AS tersebut mengungkapkan harapannya agar ICJ melakukan hal yang benar dan segera mengeluarkan perintah awal.

Dia memaparkan jika kepercayaannya jika ini akan menjadi ujian untuk komunitas internasional adalah karena pada akhirnya negara-negara lain di dunia membiarkan Israel melanjutkan agresi tanpa akuntabilitas ataupun menarik dukungan yang diberikan mereka.

“Saya juga berbicara tentang AS yang tanpa syarat apapun selalu mendukung Israel,” ucapnya.

Baca Juga:
Kebebasan Diambil, Penjajah Israel Telah Menahan Lebih dari 5 Ribu Warga Palestina di Tepi Barat Sejak Perang

Di hari Kamis yang menjadi hari sidang pertama ICJ, pengajuan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan menuduh Israel melakukan tindakan genosida karena tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan khusus, yakni untuk menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Perang Palestina Tambah Kesengsaraan, Pakar Nyatakan 2023 Tahun yang Mengerikan untuk Barat

Dalam suatu pernyataan, pakar menyebutkan tahun 2023 adalah tahun yang mengerikan untuk Barat karena perang Palestina menambah kesengsaraan.

Tentang Jalur Gaza, ICJ dan Penjajah Israel, Pakar Nyatakan Agresi Adalah Kudeta Soft Power

Seorang pakar menyatakan dalam keterangannya jika agresi yang dilakukan Israel merupakan kudeta soft power.

Mulai Hadapi Tekanan Internasional, Pengacara Chili Yakin Akan Berhasil di ICC Terkait Kasus Penjajah Israel

Dalam keterangannya, pengacara Chili yakin jika upaya di ICC terkait genosida yang dilakukan Israel akan berhasil karena bukti telah jelas.

Resmi, Jerman Bermaksud Turun Tangan Sebagai Pihak Ketiga dalam Sidang Utama ICJ tentang Penjajah Israel

Jerman menyatakan akan turun tangan sebagai pihak ketiga dalam sidang utama ICJ tentang kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;