Pengadilan Distrik Yerusalem Perintahkan Otoritas Palestina untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim

Ket. Foto: PA Diperintahkan untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim
Ket. Foto: PA Diperintahkan untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Pengadilan Distrik Yerusalem telah memerintahkan Otoritas Palestina untuk membayar sekitar 46 juta shekel atau 12,3 juta USD sebagai kompensasi kepada 3 warga penjajah Israel yang anggota keluarganya tewas dalam pengeboman restoran Sbarro tahun 2001 di Yerusalem.

Surat kabar penjajah Israel menyampaikan bahwa putusan pengadilan itu menandai penerapan pertama dari undang-undang penjajah Israel baru yang diberlakukan pada bulan Maret 2024.

Diketahui bahwa undang-undang baru itu menyatakan bahwa setiap entitas yang dianggap mendukung terorisme harus membayar ganti rugi sebesar 2,7 juta USD untuk setiap kematian dan 1,35 juta USD untuk setiap cedera yang disebabkan oleh tindakan itu.

Baca Juga:
Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Saat itu, Otoritas Palestina atau PA menentang undang-undang itu.

“Tidak konstitusional dan batal demi hukum,” kata mereka.

Undang-undang itu berasal dari putusan Mahkamah Agung penjajah Israel tahun 2022 yang menyatakan PA bertanggung jawab atas tindakan perlawanan bahkan ketika tidak terlibat langsung karena praktiknya memberikan tunjangan kepada keluarga pejuang perlawanan Palestina yang terbunuh atau dipenjara oleh penjajah Israel.

Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Pengadilan Distrik Yerusalem mewajibkan PA untuk membayar 10 juta shekel untuk setiap korban yang tewas dan tambahan 6 juta shekel untuk ganti rugi klasik termasuk rasa sakit dan penderitaan, berkurangnya harapan hidup dan hilangnya upah ditambah biaya hukum dan pengeluaran lainnya.

Pada bulan Juni dan Juli, 195 warga penjajah Israel yang terluka dalam serangan Palestina atau yang kerabatnya terbunuh dalam operasi perlawanan mengajukan tuntutan hukum di pengadilan penjajah Israel, meminta total sekitar 1,4 miliar USD sebagai kompensasi finansial.

Sebagai tanggapan, PA telah mengajukan petisi yang meminta pembatalan 2 undang-undang penjajah Israel itu dengan alasan bahwa undang-undang itu melanggar kedaulatan ekonomi Otoritas Palestina dan merupakan bentuk aneksasi ekonomi terhadap dananya.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Serang Staf Palestina setelah Menyerbu Sekolah di Lembah Yordan Utara

Sejak dimulainya agresi penjajah Israel di Jalur Gaza, penjajah Israel telah memotong lebih dari 160 juta USD per bulan dari pendapatan pajak yang dikumpulkannya atas nama Otoritas Palestina yang totalnya mencapai 200 juta USD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Rabi ekstremis penjajah Israel, Zamir Cohen, telah melancarkan serangan terhadap Nabi Muhammad, umat Islam dan Islam.

Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Menurut laporan, setidaknya 8 warga Palestina tewas dalam serangan udara penjajah Israel di kota utara Beit Lahiya.

Pasukan Penjajah Israel Serang Staf Palestina setelah Menyerbu Sekolah di Lembah Yordan Utara

Seorang staf Palestina diserang oleh pasukan penjajah Israel setelah menyerbu sekolah yang berada di Lembah Yordan utara.

Warga Gaza Menjual Pakaian yang Diambil dari Reruntuhan Karena Sangat Membutuhkan Uang

Pakaian yang diambil dari reruntuhan-reruntuhan dilaporkan dijual oleh warga Jalur Gaza karena sangat memerlukan uang.

Menteri Keuangan Penjajah Israel Serukan Pendudukan Penuh di Jalur Gaza Utara

Pendudukan penuh diserukan oleh Menteri Keuangan penjajah Israel di Jalur Gaza utara untuk memaksa Hamas membebaskan tawanan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;