Pengadilan Distrik Yerusalem Perintahkan Otoritas Palestina untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim

Ket. Foto: PA Diperintahkan untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim
Ket. Foto: PA Diperintahkan untuk Memberikan Kompensasi kepada Keluarga Pemukim Source: (Foto/Instagram/@unrwa)

Internasional, gemasulawesi – Pengadilan Distrik Yerusalem telah memerintahkan Otoritas Palestina untuk membayar sekitar 46 juta shekel atau 12,3 juta USD sebagai kompensasi kepada 3 warga penjajah Israel yang anggota keluarganya tewas dalam pengeboman restoran Sbarro tahun 2001 di Yerusalem.

Surat kabar penjajah Israel menyampaikan bahwa putusan pengadilan itu menandai penerapan pertama dari undang-undang penjajah Israel baru yang diberlakukan pada bulan Maret 2024.

Diketahui bahwa undang-undang baru itu menyatakan bahwa setiap entitas yang dianggap mendukung terorisme harus membayar ganti rugi sebesar 2,7 juta USD untuk setiap kematian dan 1,35 juta USD untuk setiap cedera yang disebabkan oleh tindakan itu.

Baca Juga:
Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Saat itu, Otoritas Palestina atau PA menentang undang-undang itu.

“Tidak konstitusional dan batal demi hukum,” kata mereka.

Undang-undang itu berasal dari putusan Mahkamah Agung penjajah Israel tahun 2022 yang menyatakan PA bertanggung jawab atas tindakan perlawanan bahkan ketika tidak terlibat langsung karena praktiknya memberikan tunjangan kepada keluarga pejuang perlawanan Palestina yang terbunuh atau dipenjara oleh penjajah Israel.

Baca Juga:
Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Pengadilan Distrik Yerusalem mewajibkan PA untuk membayar 10 juta shekel untuk setiap korban yang tewas dan tambahan 6 juta shekel untuk ganti rugi klasik termasuk rasa sakit dan penderitaan, berkurangnya harapan hidup dan hilangnya upah ditambah biaya hukum dan pengeluaran lainnya.

Pada bulan Juni dan Juli, 195 warga penjajah Israel yang terluka dalam serangan Palestina atau yang kerabatnya terbunuh dalam operasi perlawanan mengajukan tuntutan hukum di pengadilan penjajah Israel, meminta total sekitar 1,4 miliar USD sebagai kompensasi finansial.

Sebagai tanggapan, PA telah mengajukan petisi yang meminta pembatalan 2 undang-undang penjajah Israel itu dengan alasan bahwa undang-undang itu melanggar kedaulatan ekonomi Otoritas Palestina dan merupakan bentuk aneksasi ekonomi terhadap dananya.

Baca Juga:
Pasukan Penjajah Israel Serang Staf Palestina setelah Menyerbu Sekolah di Lembah Yordan Utara

Sejak dimulainya agresi penjajah Israel di Jalur Gaza, penjajah Israel telah memotong lebih dari 160 juta USD per bulan dari pendapatan pajak yang dikumpulkannya atas nama Otoritas Palestina yang totalnya mencapai 200 juta USD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Rabi Ekstremis Penjajah Israel Dilaporkan Mendesak Pemberantasan Umat Islam

Rabi ekstremis penjajah Israel, Zamir Cohen, telah melancarkan serangan terhadap Nabi Muhammad, umat Islam dan Islam.

Serangan Penjajah Israel di Beit Lahiya di Jalur Gaza Utara Tewaskan 8 Warga Palestina

Menurut laporan, setidaknya 8 warga Palestina tewas dalam serangan udara penjajah Israel di kota utara Beit Lahiya.

Pasukan Penjajah Israel Serang Staf Palestina setelah Menyerbu Sekolah di Lembah Yordan Utara

Seorang staf Palestina diserang oleh pasukan penjajah Israel setelah menyerbu sekolah yang berada di Lembah Yordan utara.

Warga Gaza Menjual Pakaian yang Diambil dari Reruntuhan Karena Sangat Membutuhkan Uang

Pakaian yang diambil dari reruntuhan-reruntuhan dilaporkan dijual oleh warga Jalur Gaza karena sangat memerlukan uang.

Menteri Keuangan Penjajah Israel Serukan Pendudukan Penuh di Jalur Gaza Utara

Pendudukan penuh diserukan oleh Menteri Keuangan penjajah Israel di Jalur Gaza utara untuk memaksa Hamas membebaskan tawanan.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;