Internasional, gemasulawesi – Penjajah Israel menyerang daerah reruntuhan Haribat al-Nabi di Masafer Yatta di selatan Hebron serta menyerang warga sipil Palestina dan harta benda mereka.
Sumber-sumber lokal menyampaikan sejumlah penjajah di bawah perlindungan pasukan penjajah Israel menyerang daerah itu, menyerang warga dengan pukulan dan batu serta mengacak-acak rumah yang menyebabkan seorang penduduk setempat terluka dengan memar setelah dipukuli.
“Seorang pria dan istrinya disemprot dengan gas merica,” ujar mereka.
Pasukan penjajah Israel juga menahan seorang pria setelah menyerangnya.
Baca Juga:
Seorang Wanita Lansia Palestina Dibunuh oleh Pasukan Penjajah Israel di Jenin Tepi Barat
Di sisi lain, Hamas memperingatkan tentara penjajah Israel agar tidak menunda penarikan pasukannya dari Koridor Philadelphia di Jalur Gaza bagian tengah pada tanggal yang ditetapkan dalam perjanjian gencatan senjata.
Hamas meminta mediator untuk menekan rezim pendudukan agar memenuhi komitmennya berdasarkan perjanjian itu termasuk penarikan pasukan pada hari ke-50 dan melanjutkan negosiasi untuk tahap kedua.
Hamas mengeluarkan pernyataan yang mengutuk pelanggaran penjajah Israel terhadap perjanjian gencatan senjata dengan tidak mematuhi jadwal penarikan diri dari koridor Salah al-Din (Philadelphia) dan mengatakan bahwa pelanggaran ini adalah upaya terang-terangan untuk membatalkan perjanjian.
Menurut Hamas, penjajah Israel tidak mematuhi perjanjian untuk mengurangi pasukannya secara bertahap selama tahap pertama dan tidak memulai penarikan pasukan pada tanggal yang dijadwalkan.
Baca Juga:
Nelayan Gaza Membuat Rakit dari Pintu Kulkas Lama agar Dapat Kembali Melaut
“Penarikan pasukan seharusnya dilakukan pada hari Minggu tetapi belum terjadi,” ucapnya.
Hamas menambahkan pelanggaran terang-terangan ini merupakan pelanggaran yang jelas terhadap perjanjian dan upaya terang-terangan untuk membatalkannya.
Dengan menyerukan kepada para mediator, yakni Mesir, Qatar, dan AS, serta masyarakat internasional untuk segera campur tangan guna menekan penjajah Israel agar memenuhi janjinya, Hamas menegaskan kepatuhan terhadap perjanjian adalah satu-satunya cara untuk memastikan pemulangan para tawanan.
“Berhenti mencampuri nasib mereka. Setiap penundaan adalah campur tangan terhadap nasib mereka dan emosi keluarga mereka,” ungkap Hamas.
Baca Juga:
Penjajah Israel Dilaporkan Mendirikan Tenda di Tanah Kota Hawara Selatan Nablus
Perjanjian gencatan senjata yang mulai berlaku di Jalur Gaza pada tanggal 19 Januari mencakup kesepakatan pertukaran tahanan antara Hamas dan penjajah Israel. (*/Mey)