Internasional, gemasulawesi – Penjajah Israel dilaporkan menyerang rumah dan tanaman milik penduduk lokal di komunitas air terjun Al-Auja di utara Jericho pada tanggal 26 Februari 2025 waktu setempat.
Pengawas umum organisasi Al-Baidar untuk membela hak-hak suku Badui dan desa-desa sasaran, menegaskan bahwa sekelompok penjajah Israel, bersama domba-domba mereka, menyerang rumah-rumah dan tanaman serta menyerang penduduk.
“Serangan ini adalah perluasan dari kejahatan yang dilakukan oleh pasukan pendudukan di komunitas pemukiman Badui dan pedesaan,” ujarnya.
Di sisi lain, senator AS, Chris Van Hollen, mengecam keputusan Donald Trump untuk mencabut perintah era Joe Biden yang mengharuskan pemerintah AS melaporkan potensi pelanggaran hukum internasional yang melibatkan senjata yang dipasok AS oleh sekutu termasuk penjajah Israel.
Pernyataan itu muncul setelah media melaporkan langkah itu. Tetapi Gedung Putih belum mengumumkan keputusan itu kepada publik.
“Pencabutan Memorandum Keamanan Nasional-20 atau NSM-20 oleh Donald Trump adalah memalukan,” ujarnya.
Dia menambahkan ini adalah tindakan yang merugikan keamanan nasional, hak asasi manusia global, dan kedudukan di seluruh dunia.
Menurutnya, langkah ini juga melemahkan hak pembayar pajak AS untuk memastikan penggunaan uang mereka sesuai dengan hukum dan kepentingan nasional.
Baca Juga:
Penjajah Israel Membakar Ruang Pertanian Milik Warga Palestina di Timur Kota Yatta Selatan Hebron
“Ini adalah contoh lain yang jelas tentang ketidakpedulian Trump yang mencolok terhadap nilai-nilai AS,” ungkapnya.
Dia mengatakan ini bukan Amerika yang utama, ini adalah Amerika yang mundur.
NSM-20 ditandatangani oleh Joe Biden pada bulan Februari 2024 di tengah kritik atas penggunaan bom AS oleh penjajah Israel dalam perangnya di Jalur Gaza.
Memorandum itu mengharuskan pemerintah AS untuk membuat laporan kepada Kongres tentang penggunaan senjata AS oleh negara lain.
Baca Juga:
Pemukim Penjajah Israel Mencuri Tenda Tempat Tinggal dan Isinya di Lembah Yordan Utara
Pada bulan Mei 2024, dalam sebuah laporan yang diwajibkan oleh memorandum itu, pemerintahan Biden menyampaikan penjajah Israel mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional tetapi pejabat Amerika Serikat tidak dapat mengidentifikasi contoh pelanggaran tertentu yang merugikan warga sipil karena kekacauan perang. (*/Mey)