Dinkes Sangihe Tunggu Arahan Pemusnahan Vaksin Kadaluarsa

<p>Vaksin Covid-19 (Ilustrasi gambar)</p>
Vaksin Covid-19 (Ilustrasi gambar)

Berita Kesehatan, gemasulawesi – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, tunggu arahan pemusnahan lebih 16 ribu dosis vaksin Covid-19 yang sudah kadaluarsa, vaksin kedaluwarsa telah disimpan secara terpisah agar mencegah tercampur dengan vaksin lain.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Sangihe, Handry Pasandaran, di tahuna, Rabu 31 Agustus 2022.

“Saat ini ada 16.481 vaksin Covid-19 yang sudah tidak bisa digunakan lagi karena sudah kadaluarsa,” ucap Handry Pasandaran.

Menurut Handry, pihaknya telah menerima 100.617 vaksin Covid-19 hingga akhir Agustus. Dari jumlah tersebut, 76.481 vaksin digunakan di 23 fasilitas kesehatan dan 7.655 vaksin tidak digunakan.

Handry mengatakan, kami menunggu arahan dari Dinas Kesehatan untuk proses pemusnahan vaksin kadaluarsa tersebut.

Di wilayahnya, menurut Handry, fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan vaksinasi adalah 17 Puskesmas, 2 Rumah Sakit, 1 Poliklinik, 1 Klinik Sangihe dari Polkes 13.09.01, BK Lanal Tahuna dan Dinas Kesehatan Sangihe. Jenis vaksin yang diperoleh terdiri dari Sinovac, Biofarma Coronavac, Sinovac Coronavac, Astra Zeneca, Moderna, Pfizer dan Covovax.

“Vaksin Sinovac diterima sebanyak 12.643, Biofarma (Coronavac) 5.520, Sinovac (Coronavac) 37.214, Astra Zeneca 31.320, Moderna6,” katanya.

Handry menghimbau kepada masyarakat yang belum divaksinasi atau yang masih divaksinasi untuk segera ke Puskesmas terdekat untuk divaksinasi. Ia mengatakan layanan vaksinasi tetap dibuka setiap hari di berbagai pusat kesehatan.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan 40,2 juta dosis vaksin Covid-19 yang kadaluwarsa telah dipindahkan dari tempat penyimpanan. Dengan begitu vaksin tidak akan tercampur dengan vaksin yang belum kedaluwarsa.

Baca: Kemendagri Beri Penghargaan Penurunan Stunting Parigi Moutong

“Bedanya vaksin kadaluarsa tidak lagi disimpan di cool box, tapi di luarnya,” kata Dante saat menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IXDPR dihadiri DPR pada Selasa 30 Agustus 2022 dari YouTube di Jakarta.

Dante mengatakan vaksin kadaluarsa telah didistribusikan ke berbagai fasilitas penyimpanan regional. Menurut Dante, vaksin kadaluarsa merupakan masalah yang harus segera ditangani.

Sebagian besar vaksin kadaluarsa berasal dari hibah dari negara sahabat. Vaksin yang diterima Indonesia memiliki masa kadaluwarsa yang terbatas.
“Sejauh ini 40,2 juta vaksin sudah expired,” ucapnya. (*/Ikh)

Baca: Target Penyusunan RPD Pemda Parigi Moutong Selesai Desember

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

IDI Sulawesi Tenggara Diharapkan Wujudkan Masyarakat Sehat

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara diharapkan dapat bersinergi membantu pemerintah wujudkan pembangunanan kesehatan

Satu Warga Kotamobagu Meninggal Covid-19 Belum Divaksin

Satu kasus warga yang meninggal di Provinsi Sulawesi Utara, berasal dari Kotamobagu dilaporkan belum divaksin Covid-19

Syarat Perjalanan Kini Wajib Vaksin Booster, PCR Antigen Dihapus

Syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri kini telah diperbahrui, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan menyampaikan wajib vaksin booster

Cegah Cacar Monyet, Pemkot Makassar Buka Posko Pencegahan

Cegah cacar monyet, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, buka posko pengaduan upaya pencegahan

Dua Pasien Gejala Cacar Monyet di Makassar Dinyatakan Negatif

Dua pasien gejala cacar monyet di Makassar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Selatan merilis hasil pemeriksaan kedua pasien tersebut

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;