Pasien Anak Probable Gagal Ginjal Akut di Gorontalo Meninggal

<p>Ket Foto: Satu pasien anak probable gangguan ginjal akut meninggal dunia (Foto/Ilustrasi Gambar)</p>
Ket Foto: Satu pasien anak probable gangguan ginjal akut meninggal dunia (Foto/Ilustrasi Gambar)

Berita Kesehatan, gemasulawesi – Satu orang pasien probable Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) di Gorontalo meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Yana Yanti Suleman, Minggu 23 Oktober 2022 malam.

“Ada laporan dari RS MM Dunda Limboto bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 seorang pasien berusia 3 tahun mengalami AKI dan sedang dirawat di ICU,” ucap Yana di Gorontalo.

Pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke PHEOC Kementerian Kesehatan sejak Sabtu 22 Oktober 2022, sesuai dengan hasil penyelidikan Epidemiologi Dinas Kesehatan.

Ia mengatakan, pasien dirujuk ke RS Kandou Manado, Sulawesi Utara sebagai RS rujukan untuk dialisis anak, namun pasien dinyatakan meninggal hari ini.

Menurutnya, pasien mengalami gejala seperti demam, mual, batuk, pilek, nafsu makan berkurang, sakit perut, pendarahan saluran cerna dan buang air kecil berkurang.

Baca: Daerah Pelosok Parigi Moutong Jadi Objek Verifikasi Keanggotaan Parpol

“Jika dia sakit, tolong bawa dia ke dokter, puskesmas atau rumah sakit. Jangan mengobati sendiri jika gejalanya makin memburuk,” imbuhnya.

Orang tua juga diminta untuk memantau anak-anak yang menderita gejala di atas, terutama jika mereka melihat penurunan jumlah urin atau penurunan frekuensi buang air kecil.

Ia mengatakan, puskesmas dan rumah sakit siap merawat pasien yang memiliki gejala penyakit gangguan gagal ginjal akut ini dan terus berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika sedang minum obat. (*/Ikh)

Baca: Komisioner KPU Parigi Moutong Pilih Angkut Motor Ketimbang Tim Verifikator

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Cegah Varian Baru, Masyarakat Diminta Agar Tetap Disiplin Prokes

Masyarakat diminta agar tetap disiplin protokol kesehatan (prokes), seiring ditemukannya virus Covid-19 varian XBB di Indonesia

Dinkes Palu Instruksikan Apotek Larang Jual Obat Cair Tertentu

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, instruksikan pemilik apotek di Ibu Kota Sulawesi Tengah larang jual obat cair tertentu berdasarkan

Dinkes Makassar Belum Temukan Kasus Ginjal Akut Pada Anak

Dinas Kesehatan Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, melaporkan belum temukan kasus gangguan ginjal akut pada anak di daerah tersebut

Ginjal Akut Merajalela, IDAI Imbau Nakes Hentikan Beri Resep Obat Sirup

(Nakes), untuk hentikan sementara pemberian resep obat sirup diduga terkontaminasi etilen atau dietilen glikol.

24 Provinsi Ditargetkan Zero PMK November Mendatang

24 Provinsi ditargetkan zero paparan kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada November 2022 mendatang, oleh Satuan Tugas Penanganan PMK

Berita Terkini

wave

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal


See All
; ;