Menkes Tegaskan Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Telah Selesai

<p>Ket Foto: Menteri Kesehatan Budi Sadikin (Foto/kemkes.go.id)</p>
Ket Foto: Menteri Kesehatan Budi Sadikin (Foto/kemkes.go.id)

Berita Kesehatan, gemasulawesi – Menteri Kesehatan (Menkes) tegaskan, kasus gagal ginjal akut di Indonesia telah selesai diatasi, saat pemerintah menghentikan sementara untuk mengkonsumsi obat sirop yang diiringi penurunan laju kasus secara drastis.

Hal itu diungkapkan Menteri Kesehatan RI Budi Sadikin usai konferensi pers di Gedung Kemenkes RI di Jakarta, Jumat 18 November 2022.

“Kalau ginjal akut, menurut Kemenkes sebenarnya sudah selesai. Mengapa? Karena sejak kami berhentikan minum obat itu, kasusnya menurun drastis,” ucap Budi Sadikin.

Keputusan itu diambil dan ditempuh Kemenkes RI sejak 18 Oktober 2022 dengan diuji coba obat penawaar Fomepizole kepada 10 pasien di RSCM Jakarta, terbukti efektif dapat memulihkan kesehatan pasien.

Baca: Kemenkes RI Klaim Gagal Ginjal Akut Di Indonesia Sudah Tidak Mengkhawatirkan

Intervensi selanjutnya untuk menekan angka kasus adalah pengumuman obat sirup yang aman berdasarkan uji keamanan dan mutu produk yang dilakukan oleh BPOM pada tanggal 23 Oktober 2022.

Pemerintah membawa kembali lebih dari 100 vial Fomepizole pada tanggal 25 hingga 30 Oktober 2022 untuk diberikan kepada semua pasien yang dirawat.

“Tidak ada lagi kasus baru, sudah dua setengah minggu. Jadi sudah selesai,” ucapnya.

Baca: Sembilan Anak di Sulawesi Selatan Suspek Gangguan Ginjal Akut

Budi mengatakan, hasil survei yang dilakukan BPOM bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi terkait, menunjukkan bahwa sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG) penyebab masalah ginjal akut.

Budi mengatakan saat ini terdapat 324 kasus gagal ginjal akut di Indonesia, 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh serta 13 pasien dirawat.

“Kematian itu masih ada dua atau tiga hari yang lalu. Ada satu lagi tetapi itu adalah kematian dari sisa-sisa yang sebelumnya karena ginjal mereka terlalu rusak. Itu adalah 35 hari di rumah sakit, tidak bisa diperbaiki,” ucapnya. (*/Ikh)

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

COVID-19 Bertambah 7.822 Kasus dan 38 Meninggal Dunia

Positif COVID-19 pada Kamis 17 November 2022 bertambah 7.822 dengan provinsi penyumbang tertinggi yakni DK Jakarta sebanyak 3.474,

Kondisi 14 Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Dirawat Intensif

Kondisi 14 pasien gangguan gagal ginjal akut atipikal (GGAPA)masih dirawat intensif, hal itu diungkapkan Juru Bicara Kementerian Kesehatan

14 November Jadi Peringatan Hari Diabetes Sedunia, Ini Cara Mencegahnya

Hari Diabetes sedunia diperingati untuk mewaspada penyakit tersebut. Penyakit itu ditandai dengan Kadar glukosa atau gula darah tinggi.

Sembilan Anak di Sulawesi Selatan Suspek Gangguan Ginjal Akut

Sembilan anak di Sulawesi Selatan suspek atau dicurigai gangguan ginjal akut atipikal progresif berdasarkan, laporan dari Dinas Kesehatan

Pasien Anak Probable Gagal Ginjal Akut di Gorontalo Meninggal

Satu orang pasien probable Gangguan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury (AKI) di Gorontalo meninggal dunia

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;