Aneh, Kalapas Parigi Sebut Kreatif Warga Binaan Buat Senjata Tajam

<p>Foto: Kalapas Parigi, Askari Utomo.</p>
Foto: Kalapas Parigi, Askari Utomo.

Berita parigi moutong, gemasulawesi– Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas Parigi, Askari Utomo menyebut warga binaan pembuat senjata tajam (Sajam) di ruang tahanan itu kreatif.

Pernyataan Kalapas Parigi itu menyulut kontroversial. Pasalnya, Sajam itu sangat berbahaya dan terlarang berada di area dalam Lapas.

Temuan dari razia Lapas Parigi belum lama ini terlihat beberapa Sajam berhasil disita petugas bersama handphone.

“Ya memang kalau dibilang itu kreatif,” ungkap Kalapas Kelas III Parigi, Askari Utomo, saat dikonfirmasi di Parigi Moutong, Sabtu 10 April 2021.

Ia mengakui, Sajam itu sangat berbahaya dan bisa melukai. Tapi masalahnya, bahannya dari sikat gigi dan bisa dijumpai sehari- hari.

Cara membuatnya, para warga binaan mengasahnya ke lantai ruang tahanan hingga tajam lalu dipasangkan gagang.

Barang sajam jenis sikat itu kata dia, ditemukan itu saat petugas Lapas bersama pihak kepolisian dari Polres Parigi Moutong menggelar razia beberapa waktu lalu.

“Kami petugas dituntun tidak boleh lengah untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.

Pernyataan dari Kalapas Parigi ini pun terbilang kontradiktif dengan kenyataan. Terbukti sistem pengawasan Lapas sangat lemah. Terlihat dari beberapa temuan serupa dan berulang. Bahkan pengakuan Kalapas Askari Utomo membenarkan itu.

Kalapas Parigi, Askari mengatakan barang seperti sajam ini sering kali ditemukan saat menggelar razia di ruang tahanan warga binaan.

Terkait dengan pembuat sejam didalam ruang tahanan pihaknya mengatakan belum mengetahui pasti tentang deliknya. Masih perlu dipelajari lagi karena dasar itu adalah bahannya dari sikat gigi kemudian dipertajam.

Hingga saat ini, upaya untuk mencegah perkelahian dan pertikaian antara warga binaan tidak terjadi lagi.

Sebelumnya, razia gabungan Petugas Lapas Parigi, serta Tim dari Polres Parigi Moutong memeriksa secara detail seluruh isi ruangan. Petugas gabungan pun menggeledah kamar dan badan warga binaan.

Hasilnya, sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam buatan dan tiga unit handphone berhasil disita. Razia ini tidak menemukan obat-obatan terlarang.

Janggal jadinya barang seperti handphone dari luar bisa masuk ke dalam Lapas. Padahal ada penjagaan ketat.

Menimbulkan pertanyaan kualitas dari penjagaan Lapas. Atau pertanyaan lainnya terkait Kalapas tidak mengontrol bawahannya.

Terkait itu, Kalapas Parigi berdalih setelah razia gabungan dilakukan akan diadakan pendataan terkait barang temuan.

Kalapas Askari malah hanya memberikan sanksi kepada warga binaan yang masih kedapatan membawa barang terlarang itu. Alih-alih menelusuri kelemahan personilnya melakukan pengawasan dalam Lapas.

Baca juga: Polisi Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam di Banggai

Laporan: Tim Gemasulawesi

...

Artikel Terkait

wave

Polisi Bekuk Pengedar Pil THD di Marawola, Sigi

Polisi bekuk pengedar pil THD triheksifenidil atau di Marawola, Sigi, Sulawesi Tengah, Pengedar HMR (49Th) mengedar tanpa izin di Desa Sunju.

Remaja Curi Alat Elektronik Buat Beli Narkoba di Morowali

Kepolisian mengungkap aksi dua remaja curi alat elektronik milik mesjid buat beli Narkoba di Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Pengedar Narkoba Dari Palu Ditangkap di Tolitoli

Satresnarkoba Polres Tolitoli meringkus seorang pengedar narkoba dari Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pelaku bernama Baseng (42).

Kembali Edarkan Sabu, Satu Residivis di Luwuk Dibekuk Polisi

Seorang residivis Narkoba di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, dibekuk polisi karena kembali edarkan sabu.

Polisi Bekuk Napi Tamping Pengedar Sabu di Lapas Kelas II B Luwuk

Aparat Satnarkoba Polres Banggai membekuk seorang Narapidana (Napi) pengedar sabu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;