Dana Subsidi untuk Motor Listrik Siap Diumumkan Pekan Depan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (foto/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Kupas tuntas, gemasulawesi – Baru-baru ini ada kabar bahwa pemerintah akan memberikan dana intensif untuk subsidi motor listrik.

Pemerintah berencana akan memberikan sejumlah Rp 7 juta untuk subsidi yang akan dilakukan ini.

Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) pemerintah pada akhirnya akan membuat pengesahan baru terkait hal tersebut.

Baca: Pemerintah Bakal Terus Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investigasi mengatakan bahwa akan segera mengumumkan pengesahan dana intensif di pekan depan.

“Dana yang dikeluarkan mungkin siap diluncurkan minggu depan. Bisa mendanai 7 juta hanya untuk motor listrik,” ungkapnya pada 28 Januari 2023.

Rencana tersebut memang sebagai salah satu program pemerintah untuk menggencarkan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca: Program BBM Subsidi Tepat Pertamina Bentuk Perlindungan Konsumen

Selain itu, dana tersebut tidak hanya akan diberikan untuk motor listrik tetapi kemungkinan besar mobil listrik juga ikut mendapat kucuran dana subsidi.

Namun, untuk insentif yang diberikan untuk pajak saja. Dikatakan hanya berupa pengurangan pajak pada mobil listrik.

“Nantinya mobil juga akan diberikan subsidinya. Pajaknya juga akan dikurangi yang awalnya 11 persen bisa lebih kecil lagi” kata Luhut.

Baca:Pertamina Sosialisasi Subsidi di Empat Daerah Sulawesi Tengah

Nantinya rencana pemberian dana insentif ini akan diberikan untuk rakyat yang sederhana. Namun belum diketahui kriteria dan persyaratan seperti apa yang akan dijadikan penentu calon penerima subsidi.

Perencanaan tersebut digadang-gadang akan disubsidikan memakan biaya sebanyak Rp 80 juta.

Peraturan tersebut dinilai juga sudah final dan nantinya akan segera diinformasikan di pekan depan dengan Peraturan Menteri (Permen) yang dikeluarkan dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya.

Baca: Akses BBM Subsidi Bagi Petani dan Nelayan di Parigi Moutong

Selain sebagai upaya untuk pertumbuhan kendaraan yang ramah lingkungan, atau percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik (KLBB)

Upaya pemberian subsidi ini juga sebagai salah satu bentuk transisi yang nantinya merubah kendaraan berbahan minyak ke bentuk kendaraan listrik. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: