Imbas Viralnya Kasus Penerima KIP Kuliah yang Suka Pamer Gaya Hidup Mewah, Begini Tanggapan Kemdikbudristek, Desak Pihak Kampus Lakukan Ini

Kemdikbudristek tanggapi kasus penerima KIP Kuliah tapi punya gaya hidup mewah yang viral di media sosial.
Kemdikbudristek tanggapi kasus penerima KIP Kuliah tapi punya gaya hidup mewah yang viral di media sosial. Source: Foto/Dok. puslapdik.kemdikbud.go.id

Nasional, gemasulawesi - Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tengah menjadi sorotan publik setelah terjadi viralitas terkait mahasiswa penerima beasiswa yang diduga hidup mewah. 

Kemdikbudristek menanggapi situasi ini dengan meminta perguruan tinggi untuk lebih ketat dalam menyeleksi penerima bantuan KIP Kuliah agar tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Menurut Kahar, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbudristek, pihak perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab mutlak untuk menyeleksi penerima bantuan KIP Kuliah.

Hal ini sejalan dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek. 

Baca Juga:
Pria Ini Tolak Bayar Pajak Rp26 Juta, Pilih Robek Tas Hermes yang Dibawanya dari Hongkong di Depan Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta

“Kami meminta kepada perguruan tinggi untuk benar-benar melakukan seleksi penerima KIPK dengan cermat agar tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, karena bertanggung jawab dalam melakukan seleksi sesuai dengan ketentuan adalah kewajiban perguruan tinggi,” jelas Kahar.

Kahar juga menyayangkan adanya penerima KIP Kuliah yang bergaya hidup mewah, dan ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut bisa dihentikan jika ditemukan bukti bahwa penerima tidak sesuai dengan ketentuan.

KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan bagi lulusan SMA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi. 

Namun, beberapa kejadian viral menunjukkan bahwa beberapa penerima beasiswa ini tampaknya tidak memanfaatkan bantuan tersebut untuk keperluan pendidikan, melainkan untuk kebutuhan lain yang dianggap mewah oleh sebagian pihak.

Baca Juga:
Pesona dan Keseruan Liburan di Water Park Marbagong dengan Rekreasi Air di Jawa Timur yang Miliki Suasana Menyegarkan!

Protes dari warganet terhadap program ini mencuat karena banyak yang merasa bahwa beasiswa ini salah sasaran, seperti kasus mahasiswi Undip penerima KIP Kuliah yang pamer gaya hidup hedon.

Ada pernyataan yang menyoroti penggunaan dana beasiswa untuk kebutuhan yang dianggap "tersier", seperti membeli produk elektronik mahal atau pergi ke konser. 

“2023 adalah tahun yang istimewa bagi saya, di mana saya bisa membeli semua hal yang selama ini saya impikan, mulai dari handphone, perangkat elektronik, hingga tas-tas mahal. Saya berhasil melakukannya tanpa menggunakan pinjaman online, dan ini terjadi saat saya berusia 19 tahun,” ujar mahasiswi yang menerima KIP Kuliah tersebut.

Hal ini menjadi kontras dengan kondisi mahasiswa lain yang harus berjuang keras untuk mencari uang demi biaya kuliah.

Baca Juga:
Menyingkap Keindahan dan Tradisi, Yuk Eksplorasi Mistis Masjid Baitussalam di Pedesaan Jawa Tengah yang Hadirkan Pesona Religius

Namun, Kemdikbudristek juga menegaskan bahwa seleksi penerimaan program beasiswa KIP Kuliah telah dilakukan berdasarkan data dari perguruan tinggi. 

Jika ditemukan kesalahan dalam penerimaan beasiswa ini, pihak perguruan tinggi dapat mengusulkan pembatalan status penerima beasiswa kepada Kemdikbudristek.

Meskipun terdapat desakan untuk membatalkan program beasiswa ini, Kemdikbudristek menekankan bahwa program ini telah memberikan banyak manfaat bagi banyak mahasiswa kurang mampu. 

Banyak alumni beasiswa ini yang telah sukses dalam pendidikan dan karier mereka, baik di tingkat nasional maupun internasional. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh Kasus Cantika Mutiara Johani, Mahasiswi Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Hedon, Manajer Kemahasiswaan Undip Akhirnya Buka Suara

Usai kasus Cantika Mutiara Johani, seorang mahasisiwi penerima KIP Kuliah yang suka pamer gaya hedon viral, begini tanggapan Undip.

Dihujat Habis Warganet, Mahasiswi UNDIP yang Suka Pamer Gaya Hidup Hedon Akhirnya Cabut Beasiswa KIP Kuliah yang Selama Ini Diterimanya

Pamer gaya hedonnya panen hujatan, Cantika Mutiara Johani, mahasiswi UNDIP penerima KIP Kuliah ini akhirnya buat surat pengunduran diri.

Ramai di Media Sosial, Mahasiswi Undip Semarang Jadi Penerima KIP Kuliah Tapi Pamer Gaya Hidup Hedon, Punya iPhone hingga Tas Mahal

Aksi Cantika Mutiara Johani, mahasiswi Undip Semarang yang jadi penerima KIP Kuliah tapi pamer gaya hidup hedon viral di media sosial.

Wisatawan Terkena DBD saat Berlibur, Dinkes Bali Sarankan Turis Melakukan Vaksinasi meskipun Belum Wajib

Dinkes Bali menyarankan wisatawan untuk melakukan vaksinasi demam berdarah meskipun belum wajib sebagai langkah pencegahan.

Apresiasi Kiprah GMKI Selama 74 Tahun, Menpora Sebut Pemuda Harus Mampu Jadi Agen Perubahan

Menghadiri perayaan puncak acara Dies Natalis ke-74 GMKI, Menpora menyampaikan jika pemuda harus mampu menjadi agen perubahan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;