Anggota DPR RI Ini Soroti Pernyataan Kemdikbud Soal Perguruan Tinggi Bukan Prioritas Pemerintah, Ledia Hanifa: Sembrono

Anggota DPR RI Ledia Hanifa geram dengan pernyataan Kemdikbud yang menyebut perguruan tinggi bukan prioritas pemerintah.
Anggota DPR RI Ledia Hanifa geram dengan pernyataan Kemdikbud yang menyebut perguruan tinggi bukan prioritas pemerintah. Source: Foto/Ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi - Keluhan dan penolakan atas kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai kampus negeri tengah ramai terjadi. 

Sayangnya, tanggapan Pemerintah terkait mahalnya UKT ini justru terkesan berlepas tangan. 

Pernyataan Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandariesoal, menanggapi keluhan UKT yang mahal pun jadi sorotan.

Dimana ia menyebut bahwa pendidikan tinggi sebagai tertiary education, yang bukan merupakan prioritas pemerintah dalam program wajib belajar.

Baca Juga:
Ramai Larangan Kegiatan Study Tour Pelajar Imbas Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana, Anggota DPR RI: Keliru, Tidak Menyasar Pokok Masalah

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, menyayangkan pernyataan tersebut. 

Menurutnya, pernyataan itu sembrono, tidak solutif, dan tidak nyambung dengan masalah yang dihadapi masyarakat.

"Masyarakat terutama orangtua dan mahasiswa sedang mengeluhkan biaya UKT yang naik berkali-kali lipat hingga menjadi mahal dan tidak terjangkau bagi banyak keluarga, sampai-sampai sudah ada korban drop out. Namun pemerintah malah berkelit dengan mengatakan kuliah itu tertiary education, pilihan pribadi untuk lanjut ke jenjang lebih tinggi, bukan prioritas pemerintah. Reaksi ini menurut saya sangat sembrono, tidak solutif, dan ibarat Jaka Sembung naik ojek, gak nyambung, Jek," jelas Ledia dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta.

Ledia melanjutkan bahwa reaksi pemerintah tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa karena pendidikan tinggi bukan wajib belajar dan bukan prioritas pemerintah, maka kenaikan UKT dianggap seolah-olah terserah saja. 

Baca Juga:
Ditegur Langsung oleh Walikota Medan Bobby Nasution, Petugas Dishub yang Laporkan Penjual Martabak ke Polisi Langsung Cabut Laporannya

"Seolah-olah terserah saja mau semahal apa, terserah mahasiswa sanggup lanjut kuliah atau drop out, karena semua itu adalah pilihan," ujarnya.

Menurut Politisi Fraksi PKS ini, sudah seharusnya penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan dikontrol oleh pemerintah. 

"Kalau tidak dikontrol dan diawasi, maka akses pendidikan tinggi di Indonesia semakin sulit dijangkau, khususnya bagi masyarakat yang memiliki status ekonomi menengah ke bawah. Cita-cita mendulang Generasi Emas 2045 pun bisa hanya tinggal mimpi," tegas legislator asal dapil Jawa Barat I ini.

Reaksi pemerintah yang mengingatkan soal tertiary education menjadi tidak relevan karena status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jelas berada di bawah naungan negara. 

Baca Juga:
Usai Amankan 2 Pelaku, Polres Metro Depok Periksa 14 Saksi untuk Mengusut Tuntas Kasus Bullying Siswi SMP di Bojonggede

"Negara harus siap dan mau mengawasi implementasi regulasi penentuan nilai harga satuan biaya operasional pendidikan di PTN," ungkapnya.

Ledia kembali mengingatkan bahwa PTN merupakan investasi negara terhadap masa depan generasi bangsa, bukan bisnis negara. 

Oleh karena itu, negara harus hadir dalam memberikan kemudahan akses pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, bukan untuk sekadar memenuhi kebutuhan pasar.

"Untuk mendapat manfaat bonus demografi dan memanen SDM unggul Indonesia Emas 2045, maka prioritas kita adalah bagaimana generasi muda mendapatkan pendidikan dengan kualitas terbaik, pelayanan terbaik, dan alokasi terbaik," ujar alumnus Master Psikologi Terapan Universitas Indonesia ini.

Baca Juga:
Tembakkan Peluru Tajam, Granat Kejut dan Gas Air Mata di Hebron, Tepi Barat, Pasukan Penjajah Israel Membuat Puluhan Warga Palestina Terluka

Ledia menekankan bahwa terdapat dua hal yang harus terjadi secara simultan. 

Pertama, negara harus hadir lewat regulasi yang membantu PTN agar bisa mandiri sekaligus mendorong terbukanya akses pendidikan. 

Kedua, Perguruan Tinggi juga harus mampu memberdayakan badan usaha agar beban operasional pendidikan tinggi tidak sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa.

Dengan demikian, Ledia berharap pemerintah dan PTN bisa bekerja sama untuk memastikan bahwa kenaikan UKT tidak menghalangi akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat. 

Kebijakan yang lebih inklusif dan solutif diharapkan dapat mengatasi masalah ini secara efektif, sehingga pendidikan tinggi tetap dapat diakses oleh semua kalangan dan mendukung tercapainya Generasi Emas 2045. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
DPR RI Bentuk Panitia Khusus Usai Ramai Keluhan Soal UKT, Syaiful Huda: Padahal Anggaran di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Meroket?

Soal tingginya UKT yang banyak dikeluhkan belakangan ini, anggota DPR RI soroti alokasi anggaran pendidikan dari APBN yang telah ditetapkan.

Ramai Keluhan Mahalnya UKT yang Beratkan Mahasiswa, DPR RI Desak Kemendikbud Segera Perbaiki Tata Kelola Pembiayaan di Perguruan Tinggi

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek agar segera melakukan evaluasi buntut ramainya keluhan soal tingginya biaya UKT di kampus.

Dianggap Tak Masuk Akal! Aliansi BEM Seluruh Indonesia Mengadu ke DPR RI Soal UKT di Sejumlah Universitas Negeri yang Naik Ugal-ugalan

Kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri yang cukup drastis dinilai tidak masuk akal. Aliansi BEM SI akhirnya mengadukan ini ke DPR RI.

Wacana Revisi UU, Ketua Komisi II DPR Sebut Dapat Membuat Jumlah Kementerian Bertambah atau Berkurang

Mengenai wacana revisi UU, Ketua Komisi II DPR menyebutkan jumlah kementerian dapat bertambah atau berkurang.

Polemik Disahkannya UU Desa, Anggota DPR RI Fraksi PKS Ini Desak Pemerintah Pusat Pertegas Soal Kenaikan Gaji Kepdes dan Alokasi Dana Desa

Usai UU Desa resmi diteken, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat desak pemerintah pusat untuk pertegas kejelasan gaji kepdes.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;