Profil Anwar Usman, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang Menjadi Hakim MK

<p>Ket. Foto : Berikut Ini Profil Anwar Usman yang Merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi<br />
(Foto/X/@officialMKRI)</p>
Ket. Foto : Berikut Ini Profil Anwar Usman yang Merupakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (Foto/X/@officialMKRI)

Nasional, gemasulawesi – Nama Anwar Usman mendadak menjadi sorotan masyarakat setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang diumumkannya di tanggal 16 Oktober 2023 lalu.

Putusan yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi yang saat itu dipimpin oleh Anwar Usman adalah mengenai batas usia capres dan cawapres yang diturunkan menjadi di bawah 40 tahun dengan syarat sedang atau telah menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Karena hal tersebut, Anwar Usman kemudian diberhentikan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi dan digantikan oleh Suhartoyo yang menjadi rekan kerjanya di MK.

Baca: Lakukan Konsolidasi Partai Koalisi di Lampung, Gibran Minta Seluruh Elemen Partai Terus Kerja Keras Apapun Hasilnya

Anwar Usman atau Prof. Dr. H. Anwar Usman. S.H, M.H, dilahirkan di tanggal 31 Desember 1956 merupakan seorang hakim konstitusi yang dahulunya menjabat sebagai Ketua MK yang ke-6.

Anwar Usman diketahui menjabat sebagai Ketua MK untuk periode 2 April 2018 hingga 7 November 2023.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman terlebih dahulu menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang kelima untuk periode 14 Januari 2015 hingga 1 April 2018.

Baca: Tonton Piala Dunia U 17, Cak Imin Akui Bangga dengan Penampilan Timnas Indonesia

Anwar Usman memulai kariernya sebagai guru honorer di tahun 1975 lalu dan setelah mendapatkan gelar sarjana hukum di tahun 1984, dia mencoba untuk mengikuti tes calon hakim yang dinyatakan lulus.

Setelah lulus tes, Anwar Usman kemudian ditempatkan menjadi calon hakim Pengadilan Negeri Bogor di tahun 1985.

Anwar Usman diketahui menikah 2 kali.

Baca: Sebut Jangan Mau Dipecah Belah, Ganjar Pranowo Minta Pendukung untuk Tetap Bersatu

Dia menikah dengan Suhada yang merupakan seorang bidan dan pernah bekerja di RS Wijaya Kusuma Lumajang dan RS Budhi Jaya Utama Depok.

Dari pernikahan pertamanya itu, Anwar Usman dikaruniai 3 orang anak, yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar dan Sheila Anwar.

Suhada diketahui meninggal di tahun 2021 lalu dan setahun setelahnya, Anwar Usman menikahi adik kandung Presiden Jokowi, Idayati, di tanggal 26 Mei 2022.

Baca: Dapatkan Limpahan Suara dari Pendukung Ganjar dan Mahfud, Survei Tunjukkan Prabowo serta Gibran Menang Telak Jika Bertemu AMIN di Putaran Kedua

Meski menimbulkan perdebatan karena status Idayati yang merupakan adik kandung Jokowi, pernikahan itu berhasil dilaksanakan di Surakarta, Jawa Tengah.

Dalam pernyataannya setelah diberhentikan sebagai Ketua MK, Anwar Usman mengakui dia difitnah keji mengenai putusan tentang batas usia capres dan cawapres. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Lakukan Konsolidasi Partai Koalisi di Lampung, Gibran Minta Seluruh Elemen Partai Terus Kerja Keras Apapun Hasilnya

Saat menghadiri konsolidasi partai koalisi di Lampung hari ini, Gibran meminta seluruh elemen partai terus bekerja keras.

Tonton Piala Dunia U 17, Cak Imin Akui Bangga dengan Penampilan Timnas Indonesia

Cak Imin yang menonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 kemarin malam mengakui bangga dengan penampilan Timnas Indonesia.

Sebut Jangan Mau Dipecah Belah, Ganjar Pranowo Minta Pendukung untuk Tetap Bersatu

Dalam kunjungannya kemarin ke Deli Serdang, Sumatera Utara, Ganjar Pranoowo meminta pendukungnya untuk tetap bersatu.

Dapatkan Limpahan Suara dari Pendukung Ganjar dan Mahfud, Survei Tunjukkan Prabowo serta Gibran Menang Telak Jika Bertemu AMIN di Putaran Kedua

Dalam survei yang dilakukan Poltracking, Prabowo dan Gibran akan menang jika bertemu AMIN di putaran kedua pilpres 2024.

Tetap Jadi Hakim Konstitusi, Ini Besaran Gaji Anwar Usman Ketika Tidak Lagi Menjadi Ketua MK

Berikut ini besaran gaji yang diterima Anwar Usman setelah menjadi hakim konstitusi kembali di Mahkamah Konstitusi.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;