Nasional, gemasulawesi – Anwar Usman yang kini menjadi hakim konstitusi setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi diketahui menempuh pendidikannya bukan dari jurusan hukum melainkan di Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun lamanya.
Setelah lulus, Anwar Usman kemudian memutuskan untuk merantau ke Jakarta dan mendapatkan pekerjaan sebagai guru di SDN Kalibiru.
Anwar Usman memutuskan untuk meneruskan pendidikannya ke jenjang S1 untuk mendapatkan gelar sarjana di Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta.
Setelah sukses mendapatkan gelar Sarjana Hukum di tahun 1984, Anwar Usman mengikuti tes calon hakim dan dinyatakan lulus.
Setelahnya, Anwar Usman kemudian diangkat sebagai calon hakim Pengadilan Negeri Bogor di tahun 1985.
Dalam sebuah wawancara lawasnya, Anwar Usman mengakui jika menjadi hakim sebenarnya bukanlah cita-citanya.
Baca: Profil Anwar Usman, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang Menjadi Hakim MK
Namun, Anwar Usman menyatakan ketika Allah SWT menginginkan, dimanapun dirinya dipercaya dalam suatu jabatan manapun dan apapun, baginya jabatan yang telah didapatkannya itu merupakan lahan untuk beribadah.
Selama menempuh kariernya sebagai hakim, Anwar Usman diketahui pernah bertugas di Pengadilan Negeri Atambua dan Pengadilan Negeri Lumajang.
Setelah kariernya semakin meningkat dan ditempatkan di Mahkamah Agung (MA), Anwar Usman pernah menempati jabatan sebagai Asisten Hakim Agung periode tahun 1997 hingga 2003.
Pada tahun 2001, Anwar mendapatkan gelar S2-nya dari STIH IBLAM Jakarta.
Kariernya kemudian mendapatkan peningkatan kembali dengan diangkat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung untuk tahun 2003 hingga tahun 2006.
Dengan tetap menjadi Kepala Biro Kepegawaian di Mahkamah Agung, Anwar Usman diangkat menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca: Tonton Piala Dunia U 17, Cak Imin Akui Bangga dengan Penampilan Timnas Indonesia
Di tahun 2006 hingga tahun 2011, Anwar Usman kemudian ditempatkan sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung yang menjadi jabatannya yang terakhir di MA.
Di tahun 2010, Anwar Usman mendapatkan gelar doktor dari Sekolah Pasca Sarjana UGM.
Dan di tahun 2011, Anwar Usman dilantik sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung.
Baca: Sebut Jangan Mau Dipecah Belah, Ganjar Pranowo Minta Pendukung untuk Tetap Bersatu
Pada tanggal 6 April 2016, Anwar Usman dilantik sebagai hakim konstitusi dan terpilih kembali di periode keduanya yang rencananya berakhir di tahun 2026 mendatang.
Di bulan November 2023, Anwar Usman diberhentikan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik berat. (*/Mey)