Nasional, gemasulawesi – Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang diduga berlokasikan di Sulawesi Selatan.
Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menyampaikan telah berhasil menangkap 4 orang pelaku dalam aksi penipuan penjualan tiket konser Coldplay, yakni di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Diketahui kepolisian berhasil menangkap 4 orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Sulawesi Selatan pada Kamis, 1 Juni 2023 pukul 03.00 WITA.
AKP Charles Bagaisar, Kanit 2 Subdit Sibet Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyampaikan kepolisian pun menyampaikan terdapat empat orang pelaku.
Diantaranya berinisial MS (23), AB (38), MH (20), dan AD (36), dengan keseluruhan berjenis kelamin laki-laki.
“Tim Siber Reskrimsus Polda Metro Jaya telah lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku dalam kasus penipuan ini,” tutur Charles.
Terkait penangkapan ini, sebelumnya kepolisian berhasil menangkap dua orang pelaku dan berlanjut menangkap dua orang pelaku lainnya.
“Sehingga total keseluruhan terdapat 4 orang pelaku yang berhasil diamankan,” sambungnya pada Jumat, 2 Juni 2023.
Pelaku pun berhasil ditangkap beserta barang bukti yang berhasil diamankan yakni diantaranya handphone yang digunakannya.
“Barang bukti nanti akan disampaikan saat konferensi pers, untuk saat ini masih dalam penyelidikan lebih dalam,” tuturnya.
Sebelumnya, kepolisian mendapatkan kembali laporan baru dari korban penipuan tiket konser Coldplay yang akan berlangsung pada 15 November 2023.
“Ya, Ada laporan polisi dan korban terbaru,” tuturnya pada Rabu, 31 Mei 2023.
Kanis 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menduga dalam laporan penipuan terbaru dilakukan secara berkelompok serta berlokasikan di Sulawesi Selatan.
“Melalui hasil penyelidikan, diduga kelompok pelaku berada di salah satu wilayah di Sulawesi Selatan,” ujarnya pada Kamis, 1 Juni 2023.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan ke Sulawesi Selatan untuk menelusuri kasus ini dengan berhasil menangkap dua orang pelaku.
Baca:Coldplay Berhasil Mengajak Fans Naik Transportasi Umum di Konser Dunia, Apakah di Jakarta Bisa?
“Saat ini, tim telah mengamankan dua orang pelaku dengan perannya masing-masing,” tuturnya pada Kamis, 1 Juni 2023.
Demikian, Charles belum bisa menyebutkan lebih jauh terkait identitas dua orang pelaku yang ditangkap, namun para pelaku pun ditangkap di lokasi yang sama.
“Dua orang pelaku tersebut diamankan di lokasi yang salam dan saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas.
Melalui hal ini, diduga korban melakukan laporan ke pihak kepolisian serta teregistrasi dengan nomor LP/B/2862/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Serta, dalam laporan polisi tersebut, korban telah mengalami kerugian sebesar Rp. 200 juta dan melaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang berdasarkan UU Nomor 1 tahun 1946.
Hal ini serta disebutkan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News