Ada 4 Poin, MUI Keluarkan Fatwa Dukung Agresi Israel ke Tanah Palestina Hukumnya Haram

<p>Ket. Foto : MUI Keluarkan Fatwa tentang Palestina hari Ini<br />
(Foto/X/@MUIPusat/@Nadira_ali12)</p>
Ket. Foto : MUI Keluarkan Fatwa tentang Palestina hari Ini (Foto/X/@MUIPusat/@Nadira_ali12)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari ini, tanggal 10 November 2023, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarka fatwa baru yang bernomorkan 83 Tahun 2023 yang memuat tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.

Diketahui jika fatwa terbaru MUI tentang Palestina ini memiliki 4 poin yang salah satunya adalah mengharamkan siapa saja yang beragama Islam untuk mendukung agresi Israel ke Palestina.

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, hari ini bertempat di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, menyatakan jika mendukung agresi Israel ke rakyat Palestina atau mendukung pendukung Israel hukumnya haram.

Baca: Undang 3 Pasangan Calon Capres dan Cawapres, KPU Sebut Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Secara Terbuka

“Karena itu, mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel ke Palestina baik secara langsung seperti yang terjadi di lapangan atau secara tidak langsung dengan contoh membeli produk-produk yang mereka produksi yang secara terang-terangan mendukung Israel hukumnya haram,” tegasnya saat membacakan fatwa tersebut.

KH Asrorun Niam Sholeh melanjutkan jika umat Islam di Indonesia dihimbau untuk sebisa mungkin dan semaksimal mungkin untuk menghindari transaksi dan menggunakan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Dalam kesempatan yang sama, MUI juga menyarankan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah yang tegas dan nyata untuk membantu perjuangan rakyat Palestina.

Baca: Hasil Survei Tunjukkan di Posisi Terakhir Bersama Cak Imin, Anies Baswedan Optimis Bawa Perubahan

“Langkah yang dapat diambil dapat berupa diplomasi di PBB ataupun ke OKI untuk menekan Israel,” katanya.

Dalam fatwa MUI itu, terdapat juga rekomendasi untuk umat Islam mendukung perjuangan Palestina.

“Contoh yang dapat dilakukan seperti penggalangan dana kemanusiaan, mendoakan kemenangan untuk Palestina atau melakukan hal-hal seperti shalat gaib untuk para syuhada,” ujarnya.

Baca: Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Firli Bahuri, Pengamat Kepolisian Minta Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Sementara itu, 4 poin fatwa MUI tentang Palestina ini, untuk yang pertama adalah mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina untuk agresi Israel hukumnya wajib.

Poin yang kedua adalah dukungan seperti yang dimaksudkan di poin 1 termasuk diantaranya dengan mendistribusikan infaq, zakat dan sedekah untuk kepentingan Palestina.

Yang ketiga yakni jika pada dasarnya zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki.

Baca: Deklarasikan Komite Palestina Bersama Kyai NU, Cak Imin Sebut Merupakan Komitmen Bangsa Indonesia

Namun, jika dalam hal kebutuhan yang mendesak atau darurat, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di lokasi yang lebih jauh.

Poin yang keempat, mendukung agresi Israel atau pihak yang mendukung Israel baik langsung ataupun tidak langsung hukumnya haram. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave

Undang 3 Pasangan Calon Capres dan Cawapres, KPU Sebut Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Secara Terbuka

Untuk pengundian nomor urut capres dan cawapres di tanggal 14 November 2023, KPU akan melakukannya secara terbuka.

Hasil Survei Tunjukkan di Posisi Terakhir Bersama Cak Imin, Anies Baswedan Optimis Bawa Perubahan

Saat ditemui hari ini, 10 November 2023, Anies Baswedan menyatakan optimis meski hasil survei tunjukkan posisi terakhir.

Jurnalis Diintimidasi Saat Liput Firli Bahuri, Pengamat Kepolisian Minta Usut Tuntas Siapa Pelakunya

Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto, meminta Polri untuk mengusut tuntas pelaku terduga intimidasi jurnalis saat meliput Firli Bahuri.

Deklarasikan Komite Palestina Bersama Kyai NU, Cak Imin Sebut Merupakan Komitmen Bangsa Indonesia

Cak Imin dikabarkan melakukan deklarasi Komite Palestina bersama para kyai NU kemarin, tanggal 9 November 2023.

Peringati Hari Pahlawan, Jokowi Resmi Sematkan Gelar Pahlawan Nasional untuk 6 Tokoh

Pada hari ini, 10 November 2023, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Jokowi resmi menyematkan gelar pahlawan nasional untuk 6 orang.

Berita Terkini

wave

Hanya Karena Talang Jumbo Besi Tidak Dihadirkan, Kejari Parigi Moutong Tolak Pelimpahan Tahap II Kasus PETI Karya Mandiri

Penegakan hukum terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Karya Mandiri, Parigi Moutong, menemui jalan buntu karena talang jumbo

Jadi Tontonan Keluarga di Hari Lebaran, Inilah Sinopsis Pelangi di Mars, Film Hybrid Animasi dan Live Action Pertama Indonesia

Pelangi di Mars adalah film hybrid yang menggabungkan animasi dan pemeran manusia, mengangkat isu kerusakan lingkungan

Inilah Sinopsis Film Korea Pavane yang akan Segera Hadir di Netflix, Menawarkan Kisah Cinta dan Kasih Sayang

Pavane adalah film Korea yang sebentar lagi akan tampil di Netflix, menceritakan kisah tentang cinta dan penyembuhan emosional

Inilah Sinopsis Laut Bercerita yang Akan Dibintangi Reza Rahardian, Adaptasi dari Novel Sejarah Legendaris

Laut Bercerita adalah proyek film besar yang akan dibintangi Reza Rahardian, berkisah tentang seorang aktivis di era reformasi

Alan Ritchson Akan Berperang Melawan Ancaman dari Dunia Lain dalam Film War Machine di Netflix: Inilah Sinopsisnya

Alan Ritchson tampil dalam film laga fiksi ilmiah baru, War Machine, yang akan tayang di Netflix pada bulan Maret


See All
; ;