Dewas KPK Tidak Akan Lakukan Konfrontasi dengan SYL, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Polisi Kembali Hari Ini

<p>Ket. Foto : Firli Bahuri Akan Diperiksa Polisi Kembali Hari Ini<br />
(Foto/X/@firlibahuri)</p>
Ket. Foto : Firli Bahuri Akan Diperiksa Polisi Kembali Hari Ini (Foto/X/@firlibahuri)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 5 Desember 2023, Dewan Pengawas KPK diketahui memeriksa Firli Bahuri untuk kali kedua.

Laporan menyatakan jika Dewan Pengawas KPK akan menentukan kelanjutan dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri minggu depan.

Selain itu, terkait konfrontasi Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, Dewan Pengawas KPK menegaskan pihaknya tidak akan melakukannya.

Baca: Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris, juga menjelaskan jika pihaknya telah selesai memanggil dan memeriksa seluruh saksi terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.

“Untuk jumlah totalnya, Dewan Pengawas KPK telah memanggil saksi sekitar 30 orang,” katanya.

Kemarin, Firli Bahuri tiba di gedung KPK lama yang merupakan kantor Dewan Pengawas KPK pukul 09.37 WIB.

Baca: Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

Saat tiba, dia diketahui tidak banyak bicara dan segera bergegas masuk ke dalam gedung lama KPK.

Dia mengakui datang untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK.

“Nanti saya sampaikan keterangannya setelah itu,” ujarnya.

Baca: Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Setelah 2 jam diperiksa, Firli Bahuri kembali irit bicara dan hanya tersenyum ke arah para awak media yang telah menunggunya.

“Terima kasih, ya,” ucapnya.

Sementara itu, Firli Bahuri juga akan kembali diperiksa oleh Polda Mtero Jaya hari ini di gedung Bareskrim Polri seperti pemeriksaan-pemeriksaannya sebelumnya.

Baca: Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunojoyo, menyampaikan pihaknya telah memberikan surat panggilan pemeriksaan di tanggal 3 Desember 2023 lalu.

“Kami telah memberikan surat panggilan untuk saudara Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” jelasnya.

Kombes Trunojoyo menuturkan jika surat panggilan pemeriksaan tersebut diperuntukkan untuk pemeriksaan hari ini, tanggal 6 Desember 2023.

Baca: Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Namun, saat ditanyakan lebih lanjut, Trunojoyo enggan merinci lebih lanjut apa saja yang akan ditanyakan penyidik pada Firli Bahuri.

Dia juga tidak menjelaskan apakah Firli Bahuri akan ditahan atau tidak.

Sementara itu, desakan agar Firli Bahuri juga terdengar dari berbagai pihak dengan beberapa alasan seperti dikhawatirkan dapat mempengaruhi para saksi. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave

Kunjungan Kerja di Kupang, Presiden Jokowi Berkumpul dengan Masyarakat Hingga Ikut Joget Gemu Famire

Kemarin malam, Presiden Jokowi terlihat berkumpul bersama dengan masyarakat dan ikut joget Gemu Famire di Pantai Kelapa Lima, Kupang.

Khawatir Gesekan Dapat Terjadi, Pemko Sabang Desak UNHCR Segera Pindahkan Rohingya

Pemko Sabang mendesak pihak UNHCR untuk sesegera mungkin memindahkan pengungsi Rohingya karena penolakan masyarakat.

Pemeriksaan Dewan Pengawas KPK Selesai, Firli Bahuri Tidak Mau Menjawab Satupun Pertanyaan Wartawan

Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan kedua Dewan Pengawas KPK hari ini, namun, menolak menjawab pertanyaan para wartawan.

Bakal Kembali Diulik Keterangannya, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Dewan Pengawas KPK Hari Ini

Hari ini, tanggal 5 Desember 2023, Firli Bahuri datang untuk memenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Hari Kedua Kunjungan Kerja di NTT, Presiden Jokowi Bertolak ke Kabupaten Nagekeo

Presiden Jokowi melanjutkan kunjungan kerjanya untuk hari kedua di NTT di Kabupaten Nagekeo dengan sejumlah agenda.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;