Keppres Ditandatangani Jokowi, Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli Bahuri

<p>Ket. Foto : Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri<br />
(Foto/X/@gtobing2903/Instagram/@firlibahuriofficial)</p>
Ket. Foto : Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara Menggantikan Firli Bahuri (Foto/X/@gtobing2903/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 24 November 2o23 malam, Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Dan untuk menggantikan Firli Bahuri, Presiden Jokowi telah menunjuk Nawawi Pomolango yang kini menjadi Ketua KPK sementara dan tertera dalam Keppres yang sama.

Dalam pertemuannya dengan awak media, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan jika Keppres itu ditandatangani oleh Presiden Jokowi malam tadi di Lanud Halim Perdanakusuma.

Baca: Hampir Selalu Lolos dari Jeratan Sanksi, Ini Rekam Jejak Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

Jokowi sendiri diketahui baru tiba dari kunjungannya ke Kalimantan Barat setelah melakukan kunjungan kerja selama 3 hari di Papua.

Untuk Keppres pemberhentian sementara Firli Bahuri memiliki Nomor 116 Tanggal 24 November 2023.

Di sisi lain, Firli Bahuri telah mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang kini merupakan mantan Menteri Pertanian.

Baca: Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

Menurut PN Jakarta Selatan, sidang perdana untuk sidang pra-peradilan Firli Bahuri dilakukan di tanggal 11 Desember 2023.

Gugatan pra-peradilan Firli Bahuri diketahui teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL yang didaftarkan kemarin, tanggal 24 November 2023.

Dalam SIPP PN Jakarta Selatan, tertulis untuk pemohon adalah Firli Bahuri dan untuk tergugat adalah Kapolda Metro Jaya.

Baca: Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Diketahui jika beberapa hari yang lalu, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka untuk kasus dugaan pemerasan kepada SYL atau Syahrul Yasin Limpo yang kini menjadi tersangka korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Polisi menyebutkan jika mereka memiliki bukti yang cukup untuk penetapan status tersangka tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan kemarin, hari Jumat, tanggal 24 November 2023, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menegaskam jika ada beberapa kali pertemuan antara pihak Firli Bahuri dan SYL ketika terjadi penyerahan uang.

Baca: Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Namun, Ade Safri belum menjelaskan siapa yang melakukan pertemuan tersebut dan dia juga tidak menyebutkan berapa banyak uang yang diserahkan.

“Polisi juga akan kembali memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka yang akan dilakukan pekan depan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita dokumen penukaran valas yang nilainya mencapai 7,4 milyar rupiah. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave

Hampir Selalu Lolos dari Jeratan Sanksi, Ini Rekam Jejak Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

Berikut ini rekam jejak dari Firli Bahuri terkait pelanggaran etik dengan kasus terakhir yang menjadikannya tersangka.

Ketua KPK Pertama yang Terjerat Kasus Pemerasan, Ini Besaran Gaji Firli Bahuri Berikut Rinciannya

Berikut ini besaran gaji yang didapatkan oleh Firli Bahuri setiap bulannya dan juga rincian dengan tunjangan-tunjangannya.

Firli Bahuri Disebut Pimpinan KPK Paling Kaya, Berikut Ini Rincian Harta Kekayaan yang Dimilikinya

Berikut ini rincian dari harta kekayaan yang dimiliki Firli Bahuri yang tercatat dalam LHKPN untuk bulan Februari 2023.

Firli Bahuri Dicegah ke Luar Negeri 20 Hari, Polda Metro Jaya Sebut untuk Kepentingan Penyidikan

Hari ini, 24 November 2023, Polda Metro Jaya menyatakan telah mencegah Firli Bahuri ke luar negeri untuk jangka waktu 20 hari.

Jadi Sejarah Karena Pertama Kalinya, Anggota Komisi III DPR Sebut Firli Bahuri Dapat Kembali Menjadi Ketua KPK Jika Terbukti Tak Bersalah

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi, menyebutkan jika Firli Bahuri dapat kembali menjadi ketua KPK jika terbukti tak bersalah.

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;