Dilaporkan untuk Dugaan Hoaks, Butet Kartaredjasa Sebut Belum Perlu Ungkapkan Opininya

Ket. Foto : Butet Kartaredjasa Menyatakan Belum Perlu Mengungkapkan Opininya Terkait Pelaporan Dirinya (Foto/Instagram/@masbutet)
Ket. Foto : Butet Kartaredjasa Menyatakan Belum Perlu Mengungkapkan Opininya Terkait Pelaporan Dirinya (Foto/Instagram/@masbutet) Source: (Foto/Instagram/@masbutet)

Nasional, gemasulawesi – Diketahui jika Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) telah melaporkan salah satu seniman Indonesia, Butet Kartaredjasa, ke Bareskrim Polri untuk dugaan hoaks.

Saat dimintai tanggapannya hari ini, Butet Kartaredjasa dilaporkan masih enggan untuk berkomentar terkait kasus tersebut.

Butet Kartaredjasa menyatakan jika dia akan menunggunya jika telah menjadi fakta publik.

Baca Juga: Lontarkan Kritikan Terkait OTT, KPK Nilai Pernyataan Mahfud MD Tidak Tepat di Situasi Sekarang

“Kita tunggu saja nanti,” katanya.

Butet Kartaredjasa menambahkan bahwa apa yang dilakukan Lisan hanyalah pengaduan dan oleh sebab itu, dia merasa belum perlu untuk memberikan opininya.

“Baru nanti saya beropini setelah menjadi fakta publik,” ujarnya.

Baca Juga: Dukung UEA untuk Kolaborasi Bidang Pertanian, Jokowi Harapkan Dapat Ciptakan Dunia yang Lebih Sejahtera

Sebelumnya, Komunitas Advokata Lingkar Nusantara telah mengadukan Butet Kartaredjasa atas pernyataannya yang menyebutkan jika dia mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian saat menggelar pentas seni di tanggal 1 Desember 2023 lalu di Taman Ismail Marzuki, Jakarta.

Untuk pentas seni ini bertajuk Musuh Bebuyutan.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni, menyebutkan jika apa yang dikatakan oleh Butet adalah berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi, Pengamat Sebut Kebebasan Berekspresi Hak Konstitusional Warga Negara

“Sebab, polisi dan panitia telah membantah pernyataan tersebut,” jelasnya.

Ahmad menegaskan jika pernyataan Butet tersebut adalah menyesatkan karena bahkan hingga akhir gelaran pentas seni, tidak ada permasalahan apapun yang terjadi.

“Jadi, kami menduga ini masuk ke dalam dugaan tindak pidana hoaks,” ucapnya.

Baca Juga: Pengungsi Rohingya Membludak, Komisi I DPR Sebut Warga Lokal Tetap Prioritas

Dalam kesempatan terpisah, Polri sendiri mempersilakan siapa saja untuk melaporkan jika benar intimidasi itu terjadi.

Saat diwawancara, Butet menjawab jika itu merupakan intimidasi dan bukan pelarangan.

Selain Butet, sastrawan Agus Noor juga diketahui ikut terlibat yang melalui instagramnya menyampaikan jika ada permintaan dari pihak kepolisian untuk menandatangani surat permintaan yang isinya adalah agar pentas seni tersebut tidak menyinggung isu politik.

Baca Juga: Sepakat Ide Lokalisir, Muhammadiyah Nilai Indonesia Harus Tetap Berikan Bantuan kepada Pengungsi Rohingya

Di pihak lain, pengamat yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, meminta agar Butet Kartaredjasa untuk melakukan provokasi dan memojokkan pihak tertentu.

“Setiap individu memang memiliki hak untuk berpolitik, namun, tidak boleh memprovokasi dan menyudutkan pihak tertentu.,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dugaan Keterlibatan Sejumlah Petinggi Parpol di Proyek Kementan, KPK Sebut Perkara SYL dengan Firli Bahuri Berbeda

KPK merespons dugaan keterlibatan sejumlah petinggi parpol dalam beberapa proyek di Kementerian Pertanian.

Terdapat 10, Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari Sejumlah Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Hari Ini

Hari ini, tanggal 8 Desember 2023, Presiden Jokowi diketahui menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar negara sahabat.

Masih Lakukan Kunjungan Kerja ke NTT, Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum Kali Dendeng di Kupang

Presiden Jokowi hari ini, tanggal 5 Desember 2023, meresmikan SPAM Kali Dendeng di Kota Kupang, Provinsi NTT.

Pentas Seni Butet Kartaredjasa Diduga Intimidasi dari Pihak Kepolisian, Amnesty Internasional Nilai Ingatkan Kembali Masa Orde Baru

Amnesty Internasional menyatakan dugaan intimidasi yang diterima oleh Butet Kartaredjasa mengingatkan kembali pada masa Orde Baru.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;