Presiden Jokowi Duga TPPO di Balik Gelombang Pengungsi Rohingya, UNHCR Indonesia Sebut Seringkali Tidak Punya Pilihan

Ket. Foto : UNHCR Indonesia Sebut Para Pengungsi Seperti Pengungsi Rohingya Seringkali Tidak Punya Pilihan (Foto/X/@UNinIndonesia)
Ket. Foto : UNHCR Indonesia Sebut Para Pengungsi Seperti Pengungsi Rohingya Seringkali Tidak Punya Pilihan (Foto/X/@UNinIndonesia) Source: (Foto/X/@UNinIndonesia)

Nasional, gemasulawesi – Beberapa waktu yang lalu, diketahui jika Presiden Jokowi mengeluarkan pernyataan dimana dia menduga terdapatnya TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di balik gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia.

Mengenai hal ini, UNHCR Indonesia menyatakan jika para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya seringkali tidak memiliki pilihan untuk melarikan diri.

UNHCR Indonesia menyebutkan para pengungsi seperti pengungsi Rohingya dalam kondisi terjepit sering terpaksa mengambil opsi perjalanan tidak resmi.

Baca Juga: Ralat Kritikannya terhadap OTT KPK, Mahfud MD Sebut dalam Hal Konteks Penetapan Tersangka

“Itu dikarenakan mereka tidak punya opsi lain,” ujar pejabat informasi publik UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono.

Mitra menambahkan jika kondisi terjepit yang dimaksudkannya adalah keadaan berbahaya di tempat sebelum mereka mengungsi seperti penganiayaan dan juga diskriminasi berat.

UNHCR Indonesia menyampaikan jika pengungsi Rohingya sendiri merupakan kelompok marginal yang kewarganegaraannya tidak diakui oleh negara manapun sehingga ini menyebabkan mereka tidak memiliki identitas seperti KTP ataupun paspor.

Baca Juga: Indonesia Tidak Mengusir Pengungsi Rohingya, Ini Hal yang Melandasinya

“Pengungsi Rohingya bukanlah pelaku perdagangan orang melainkan korban perdagangan orang,” ucapnya.

Mitra melanjutkan karena pengungsi Rohingya menjadi korban, maka ini semakin menguatkan argumen jika mereka adalah pihak yang memerlukan bantuan.

Dia menegaskan bahwa pengungsi Rohingya perlu mendapatkan perlindungan dengan 70%nya adalah kaum perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Lakukan Perjalanan dari Bangladesh ke Indonesia, Pengungsi Rohingya Harus Bayar Biaya Maksimal Belasan Juta Rupiah

“UNHCR Indonesia juga akan memberikan informasi kepada pihak yang berwajib jika mendapatkan informasi mengenai pelaku penyelundupan manusia atau TPPO,” imbuhnya.

Menurut Mitra, pengungsi Rohingya yang kini berada di Aceh itu bukan berasal dari Myanmar langsung untuk sebagiannya.

“Ini karena sebagian mereka telah lari dari Myanmar menuju Bangladesh,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Sediakan Angkutan Gratis, Menhub Himbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor untuk Mudik Nataru Jarak Jauh

Namun, Mitra menerangkan jika kamp pengungsian terbesar dunia yang ada di Bangladesh ini tidak kondusif sehingga setelah 5 tahun, para pengungsi Rohingya memutuskan untuk mencari tempat lain yang lebih aman.

Dia mengakui jika para pengungsi Rohingya diburu di Bangladesh.

“Banyak kejadian pembunuhan terhadap pengungsi Rohingya,” pungkasnya.

Baca Juga: Dilaporkan untuk Dugaan Hoaks, Butet Kartaredjasa Sebut Belum Perlu Ungkapkan Opininya

Mitra menyatakan jika ketika para pengungsi Rohingya ini melakukan perjalanan lanjutan dalam rangka mencari tempat yang lebih aman, mereka tidak difasilitasi oleh UNHCR.

“Mereka mengatur perjalanan mereka sendiri,” terangnya. (*/Mey)

 

...

Artikel Terkait

wave
Lontarkan Kritikan Terkait OTT, KPK Nilai Pernyataan Mahfud MD Tidak Tepat di Situasi Sekarang

Merespons ucapan Mahfud MD terkait OTT KPK, KPK menilainya tidak tepat untuk dikatakan di situasi sekarang.

Dukung UEA untuk Kolaborasi Bidang Pertanian, Jokowi Harapkan Dapat Ciptakan Dunia yang Lebih Sejahtera

Presiden Jokowi menyatakan jika inisiatif UEA untuk kolaborasi bidang pertanian diharapkan dapat menciptakan dunia yang lebih sejahtera.

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi, Pengamat Sebut Kebebasan Berekspresi Hak Konstitusional Warga Negara

Mengenai pelaporan Butet Kartaredjasa ke polisi, pengamat hukum menyatakan kebebaasan berekspresi adalah hak konsitusional warga negara.

Pengungsi Rohingya Membludak, Komisi I DPR Sebut Warga Lokal Tetap Prioritas

Dalam keterangannya kemarin, Komisi I DPR tegaskan warga lokal tetap menjadi prioritas dalam hal penanganan pengungsi Rohingya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;