Hadiri Hari Anti Korupsi Sedunia, Presiden Jokowi Bicara Butuh Upaya Bersama untuk Cegah Perbuatan Koruptif

Ket. Foto : Presiden Jokowi Sebut Diperlukan Upaya Bersama untuk Mencegah Perbuatan Koruptif Terjadi (Foto/X/@jokowi)
Ket. Foto : Presiden Jokowi Sebut Diperlukan Upaya Bersama untuk Mencegah Perbuatan Koruptif Terjadi (Foto/X/@jokowi) Source: (Foto/X/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 12 Desember 2023, Presiden Jokowi diketahui menghadiri Hari Anti Korupsi Sedunia yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno.

Diketahui jika kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah acara puncak dari Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar oleh KPK.

Preside Jokowi bersama beberapa menteri dilaporkan tiba pukul 08.50 WIB.

Baca Juga: Sempat Lumpuh, Butet Kartaredjasa Ungkap Nomor WA Miliknya Belum Sampai Dilakukan Aksi Penipuan

Beberapa pejabat yang ikut hadir antara lain, ketua KPK sementara Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Sedangkan menteri yang hadir yakni, Menkominfo Budi Arie Setiadi, MenpanRB Azwar Anas, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mendagri Tito Karnavian dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Tampak juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca Juga: Terjadi Peningkatan Kasus, Dinkes DKI Jakarta Nyatakan 2 Pasien Covid 19 yang Meninggal Lansia dan Miliki Komorbid

Untuk acara hari ini, tema yang diangkat adalah Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.

Saat menyampaikan sambutannya, Presiden Jokowi menyatakan jika saat ini korupsi saat ini telah semakin canggih.

Selain itu, Presiden Jokowi juga berpendapat jika hukuman penjara tidak membuat koruptor jera.

Baca Juga: Natal dan Tahun Baru, Kapolri Sebut Tilang Manual Ditiadakan Saat Liburan

“Oleh karena itu, diperlukan upaya kita bersama yang sistematik untuk mencegah perbuatan koruptif itu terjadi, selain juga masif,” jelasnya.

Sementara itu, Jokowi juga mengungkapkan permintaannya agar RUU Perampasan Aset dapat segera diselesaikan.

“Karena RUU Perampasan Aset ini mungkin dapat memberikan efek jera kepada para koruptor,” tandasnya.

Baca Juga: Digalakkan, Kemendagri Sebut IKD dan KTP Elektronik Saling Melengkapi

Jokowi mengakui dia mengharapkan DPR dan pemerintah terus menggodok RUU yang dimaksud agar dapat segera diundangkan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga memaparkan data para pejabat korupsi di Indonesia dari periode tahun 2004 hingga tahun 2022.

Diketahui jika para koruptor tersebut telah dipenjara.

Baca Juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia, Menkominfo Sebut Telah Sesuai dengan Regulasi

“Namun, meskipun begitu, korupsi hingga kini masih tetap ada,” imbuhnya.

Jokowi lantas menuturkan jika tidak ada negara lain di dunia yang telah menangkap koruptor sebanyak Indonesia.

“Sudah terlalu banyak penjahat yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi yang mereka lakukan,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Resmikan Stasiun Pompa Air Sentiong Ancol, Presiden Jokowi Sebut Anggarannya Habiskan 481 Milyar Rupiah

Presiden Jokowi meresmikan Stasiun Pompa Air Sentiong hari ini yang dikatakannya menghabiskan anggaran 481 milyar rupiah.

Terus Berdatangan ke Indonesia, Pakar Hukum Sebut Pengungsi Rohingya Sejatinya Adalah Pendatang Gelap

Pakar hukum Hikmahanto Juwana menyebutkan pengungsi Rohingya sejatinya adalah pendatang gelap dan bukan pengungsi.

Laporkan Kenaikan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sebut Kasus Covid 19 Bertambah 271 1 Pekan

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan jika kasus Covid-19 bertambah 271 sepekan terakhir dari tanggal 4 hingga 10 Desember 2023.

Fokus Berantas Korupsi, Mahfud MD Sebut untuk Perjuangkan Keadilan bagi Warga Negara

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan jika pemberantasan korupsi adalah untuk memperjuangkan keadilan untuk warga negara.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;