Firli Bahuri Mengundurkan Diri, MAKI Sebut Layak untuk Ditangkap dan Ditahan

Ket. Foto: MAKI Menyatakan Firli Bahuri Layak untuk Dilakukan Penangkapan dan Juga Ditahan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: MAKI Menyatakan Firli Bahuri Layak untuk Dilakukan Penangkapan dan Juga Ditahan (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 21 Desember 2023, Firli Bahuri diketahui resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Diketahui jika masa jabatan Firli Bahuri seharusnya berakhir pada tanggal 20 Desember 2024 mendatang.

Dalam suatu kesempatan kemarin, Firli Bahuri menyatakan jika dia telah mengajukan surat permohonan diri kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Kini Telah Tunjukkan Peningkatan, Polri Sebut Puncak Arus Mudik dan Balik untuk Liburan Nataru Akan Terjadi 2 Kali

Firli Bahuri menyebutkan dia berhenti dan juga tidak memiliki keinginan untuk memperpanjang masa jabatannya.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya diketahui sedang menyiapkan surat penangkapan untuk Firli Bahuri setelah kemarin kembali absen untuk pemeriksaan lanjutannya di Bareksrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Mengenai hal ini, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengakui jika Firli Bahuri layak untuk ditangkap dan juga ditahan.

Baca Juga: Tersisa 1 Tahun Masa Jabatan, ICW Sebut Rekam Jejak Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan yang Baik

“Hal ini dikarenakan Firli Bahuri bersikap tidak kooperatif dan juga memiliki potensi untuk melarikan diri,” katanya.

Selain itu, MAKI menilai Firli Bahuri dapat mempengaruhi saksi-saksi terkait kasusnya.

“Firli Bahuri ini telah layak untuk ditahan dan pihak kepolisian harus tegas untuk hal ini,” ujarnya.

Baca Juga: Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

MAKI juga menyebutkan jika absennya Firli Bahuri yang kesekian dalam pemeriksaan ini juga merupakan sebuah bentuk penghinaan yang dilakukannya kepada institusi Polri dan juga hukum.

Menurut Boyamin, jika ingin memberikan alasan tidak hadir harus logis, atau sakit serta seperti pertemuan apapun yang dapat dikatakan urgen.

“Di Dewas KPK saja dia memilih tidak hadir, itu kan seperti melecehkan penegakan hukum sekaligus tidak menghormatinya,” ucapnya.

Baca Juga: Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

Sementara itu, terkait pengunduran dirinya, Firli Bahuri juga mengucapkan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan juga berbagai pihak yang selalu memberikan dukungannya untuk KPK selama ini.

“Saya juga meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena tidak menyelesaikan masa jabatan saya seperti yang seharusnya dilakukan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Firli mengungkapkan harapannya agar dapat menjalani kehidupan seperti masyarakat biasa setelah selama 40 tahun ini memberikan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyatakan pembangunan IKN telah sesuai dengan konsep lingkungan atau alam.

Dilakukan Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Hari ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi di sidang etik untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahu

Lakukan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Nikmati Santap Malam di IKN

Malam kemarin, Presiden Jokowi menikmati santap malam nasi goreng jawa bersama sejumlah menteri dan juga para pejabat penting lainnya.

Terus Menerus Datang, Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Perketat Patroli Laut untuk Cegah Pengungsi Rohingya

Menko PMK menerangkan pemerintah Indonesia akan memperketat patroli laut untuk mencegah para pengungsi Rohingya.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;