Terus Menerus Datang, Menko PMK Sebut Pemerintah Akan Perketat Patroli Laut untuk Cegah Pengungsi Rohingya

Ket. Foto: Menko PMK Ungkap Pemerintah RI Akan Memperketat Patroli Laut untuk Mencegah Pengungsi Rohingya Masuk ke Indonesia (Foto/X/@kemenkopmk)
Ket. Foto: Menko PMK Ungkap Pemerintah RI Akan Memperketat Patroli Laut untuk Mencegah Pengungsi Rohingya Masuk ke Indonesia (Foto/X/@kemenkopmk) Source: (Foto/X/@kemenkopmk)

Nasional, gemasulawesi - Sejak akhir bulan November 2023, diketahui jika gelombang demi gelombang pengungsi Rohingya terus menerus datang ke Indonesia.

Di Provinsi Aceh yang menjadi tempat penampungan untuk mayoritas, penduduk setempat dilaporkan menolak kedatangan para pengungsi Rohingya tersebut.

Terkait hal ini, kemarin, tanggal 20 Desember 2023, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah Indonesia akan memperketat patroli laut melalui TNI AL.

Baca Juga: Lakukan Sejumlah Agenda, Presiden Jokowi Kembali Lakukan Kunjungan Kerja ke IKN Hari Ini

Hal itu dikatakannya untuk mencegah para pengungsi Rohingya tersebut masuk ke wilayah Indonesia yang juga disebutkan jika kedatangannya mulai membuat resah masyarakat.

“Jika misalnya para pengungsi Rohingya itu memaksa untuk masuk ke wilayah RI, nantinya kita tolak mereka,” katanya.

Muhadjir menambahkan jika telah cukup untuk pihak Indonesia memberikan toleransi untuk para pengungsi Rohingya tersebut.

Baca Juga: Akan Dilakukan di Bareskrim Polri, Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Besok

Menko PMK menegaskan secara hukum Indonesia tidak terikat dengan UNHCR.

Hal ini dikarenakan Indonesia tidak mengikuti traktat perjanjian pengungsian.

“Kita juga meminta pengertian dari UNHCR terkait tindakan yang diambil Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Terima Jajaran Pengurus KONI, Wapres Ma’ruf Amin Soroti Pentingnya Pembinaan Pelatih Olahraga

Disebutkan oleh Menko PMK jika salah satu sikap nyata yang dilakukan Indonesia adalah dengan mulai menolak kedatangan para pengungsi Rohingya yang tidak hanya berasal dari Vietnam, namun, juga dari kamp pengungsian di Bangladesh.

Dalama kesempatan tersebut, Muhadjir memaparkan jika RI telah meminta UNHCR untuk segera melakukan pemindahan para pengungsi Rohingya tersebut dari Indonesia.

“Kita tidak akan melakukan lagi apa yang dinamakan pemakluman dengan memberikan bantuan untuk biaya hidup para pengungsi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Pra Peradilannya Ditolak, Polda Metro Jaya Berencana Dalami Potensi Pelanggaran Hukum dari Penyataan Firli Bahuri

Menurut Menko PMK, hal ini dikarenakan Indonesia juga memiliki banyak masalah dalam negeri yang harus diselesaikan dan agar persoalan ini juga tidak memberatkan pemerintah Indonesia.

“Jujur saja, karena dasar kemanusiaan itu, semakin hari semakin membebani,” akunya.

Mengenai apa langkah penolakan yang akan dilakukan pemerintah RI agar tidak menimbulkan pro dan kontra, Muhadjir Effeny menerangkan jika itu adalah dengan mencegah para pengungsi Rohingya tersebut masuk ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Hadirkan 12 Saksi dalam Sidang Hari Ini, Dewan Pengawas KPK Usut 3 Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri

“Karena itu adalah yang paling mudah, sebab jika telah terlanjur masuk ke Indonesia, itu hal yang akan membuat kita pusing,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini

Hari ini, tanggal 20 Desember 2023, Dewan Pengawas KPK diketahui akan menyelenggarakan sidang etik Firli Bahuri kembali.

Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan

Novel Baswedan yang mengikuti sidang pra peradilan Firli Bahuri mengapresiasi ditolaknya gugatan yang diajukan ketua KPK non aktif tersebut.

Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung

Partai Golkar melalui Waketum Nurul Arifin menyebutkan jika pihaknya terbuka jika Presiden Jokowi ingin bergabung dengan mereka.

Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Berikut ini cara yang dapat digunakan untuk mengamankan IKD jika masyarakat mengalami kehilangan handphone yang dimiliki.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;