Akan Tetap Digelar Meski Firli Bahuri Tidak Hadir, Dewan Pengawas KPK Adakan Sidang Etik Hari Ini

Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Selenggarakan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Dewan Pengawas KPK Selenggarakan Sidang Etik Firli Bahuri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 20 Desember 2023 hari ini, Dewan Pengawas KPK diketahui akan menyelenggarakan sidang etik Firli Bahuri.

Namun, saat dikonfirmasi apakah akan hadir langsung dalam sidang etik Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri tidak menjawab pasti.

Firli Bahuri mengatakan jika sidang etik Dewan Pengawas KPK akan tetap berjalan meskipun dirinya memilih untuk tidak hadir dalam sidang.

Baca Juga: Hadiri Sidang Putusan Firli Bahuri, Novel Baswedan Apresiasi Penolakan Gugatan

Kemarin, tanggal 19 Desember 2023, saat awak media menanyakan tentang kepastian hadirnya atau tidak di sidang etik Dewan Pengawas KPK, Firli Bahuri hanya menjawabnya dengan senyuman.

“Tunggu saja besok,” ujarnya.

Di sisi lain, saat ditemui hari Jumat pekan kemarin, tanggal 15 Desember 2023, anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris menyampaikan sidan akan tetap dilaksanakan meskipun Firli Bahuri tidak hadir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akui Merasa Nyaman, Golkar Sebut Terbuka Jika Kepala Negara Ingin Bergabung

“Kemarin dewas KPK telah memutuskan sidang akan tetap jalan terus meski yang bersangkutan tidak hadir,” jelasnya.

Sementara itu, terkait membawa dokumen KPK ke pengadilan saat menjalani sidang pra peradilannya, Firli Bahuri dilaporkan kembali ke Polda Metro Jaya.

Dokumen yang dimaksudkan adalah dokumen kasus dugaan suap eks pejabata DJKA.

Baca Juga: Jadi Pengganti KTP Elektronik, Ini Cara Mengamankan IKD Jika Kehilangan Handphone

Mengenai hal ini, Firli Bahuri memaparkan jika hal ini telah dijelaskan oleh pengacara ataupun ahli di pengadilan.

Pelapor yang melaporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya adalah Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo dan laporan telah terdaftar di tanggal 18 Desember 2023.

Selain Firli Bahuri, kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga ikut dilaporkan.

Baca Juga: Ketua BEM UI Dinonaktifkan, Satgas PPKS UI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Edy menegaskan jika dengan status Firli yang sekarang ini, maka sebagai ketua KPK non aktif tidak boleh seenaknya membawa dokumen KPK ke pengadilan.

“Kami menilai jika langkah Firli ini dikhawatirkan dapat menjadi celah untuk penyalahgunaan dokumen tersebut,” jelasnya.

Edy melanjutkan jika langkah yang dilakukan Firli ini juga tidak tepat.

Baca Juga: Hadiri KTT AZEC, Presiden Jokowi Nilai Forum Tingkat Tinggi Tersebut Penting dalam Percepat Misi Transisi Energi

“Karena apa sebenarnya hubungannya antara dokumen tersebut dengan pra peradilannya?” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Liburan Natal dan Tahun Baru, Menhub Sebut Jumlah Pemudik Meningkat 43 Persen

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan jika jumlah pemudik untuk liburan Natal dan Tahun Baru meningkat 43 persen.

Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

Sore hari ini, pukul 15.00 WIB, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan pra peradilan untuk Firli Bahuri akan digelar.

Diduga Soal Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel Jakarta Selatan Kemarin Sore

KPK menyebutkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani, terjaring OTT di hotel yang berada di Jakarta Selatan kemarin sore, 18 Desember 2023.

Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan

Pakar Hukum menyatakan jika dokumen KPK yang dibawa kubu Firli Bahuri ke sidang pra peradilan tidak menyalahi aturan yang ada.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;