Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

Ket. Foto: Sidang Putusan Pra Peradilan Firli Bahuri Digelar Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Sidang Putusan Pra Peradilan Firli Bahuri Digelar Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 19 Des 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui akan menggelar sidang putusan untuk gugatan pra peradilan yang diajukan ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

Diketahui  jika sidang pra peradilan ini diadakan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo.

Putusan ini akan disampaikan oleh hakim tunggal Imelda Herawati yang telah sejak awal menjadi hakim untuk sidang pra peradilan Firli Bahuri.

Baca Juga: Diduga Soal Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel Jakarta Selatan Kemarin Sore

Laporan menyebutkan sidang putusan akan diselenggarakan di pukul 15.00 WIB.

Sidang pra peradilan Firli Bahuri ini dihadiri oleh Tim Bidkum Polda Metro Jaya dan para kuasa hukum dari pihak Firli Bahuri.

Di kesempatan lain, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan optimismenya jika hakim akan mengabulkan gugatan pra peradilan tersebut.

Baca Juga: Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan

Dia menyampaikan pihaknya telah menyerahkan kesimpulan sebanyak 26 halaman dan yakin jika hakim yang menangani akan menerimanya.

“Kami yakin gugatan pra peradilan ini akan berhasil,” tegasnya.

Sementara itu, kemarin, tanggal 18 Desember 2023, ratusan aktivis Sumsel-Jakarta diketahui mengadakan doa bersama yang bertempat di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bersama Pemimpin Negara ASEAN Lain, Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Minum Teh Kaisar Jepang

Doa bersama itu dipimpin oleh Koordinator Aktivis, Harda Belly, yang meminta rekan-rekannya untuk khusyuk berdoa demi kebebasan Firli yang putusannya akan dibacakan hari ini.

Dikatakan jika doa bersama ini adalah sebagai bentuk dukungan bagi Firli Bahuri yang beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

“Semoga apa yang kita harapkan bersama ini dapat dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya yang disambut kata ‘amiin’ dari yang hadir.

Baca Juga: Hadiri Hari Pekerja Migran Internasional, Wapres Sebut Pemerintah Wajib Siapkan Calon Pekerja yang Kompeten

Harda membeberkan keyakinannya jika hakim nantinya akan memberikan putusan yang adil dan juga bijak untuk Firli Bahuri.

“Hal ini dikarenakan kasus Firli Bahuri ini terkesan dipaksakan,” jelasnya dan menerangkan dia menduga penetapan tersangka Firli Bahuri ini dikarenakan terdapat pesanan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Programnya sedang Digencarkan, Ini Bedanya IKD dengan KTP Elektronik

Berikut ini sejumlah perbedaan yang terdapat antara KTP Elektronik dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Sebut Masih Sangat Terkendali, Kemenkes Perkirakan Puncak Kasus Covid 19 Terjadi di Bulan Januari 2024

Kementerian Kesehatan dikabarkan memprediksi kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya di bulan Januari 2024 setelah liburan Nataru.

Meninggal, Istri Habib Rizieq Shihab Dikebumikan di Megamendung Bogor Hari Ini

Istri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun Bin Yahya, yang meninggal karena sakit dilaporkan dimakamkan di Megamendung hari ini.

Kunjungan ke Jepang, Presiden Jokowi Akan Pimpin KTT ASEAN Jepang Hari Minggu Ini

Untuk agenda hari Minggu ini, Presiden Jokowi akan memimpin KTT ASEAN-Jepang sebagai kegiatan besar terakhir untuk Indonesia.

Berita Terkini

wave

Ketika Rasa Cinta Berbenturan dengan Aturan Agama, Inilah Sinopsis Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih

Film Dilanjutkan Salah Disudahi Perih akan segera hadir di bioskop Indonesia, menceritakan drama percintaan yang emosional

Antisipasi Konflik, Polresta Ambon Dirikan Pos dan Gelar Patroli Gabungan

Polresta Ambon siagakan personel gabungan, dirikan pos, dan lakukan patroli untuk cegah konflik Kailolo-Kabauw meluas ke wilayah lain.

Dwiarso Budi Santiarto Terpilih Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial setelah unggul dalam dua putaran pemilihan.

Evakuasi Pekerja Terjebak di Tambang Grasberg Freeport Papua

PT Freeport menghentikan operasi sementara untuk mengevakuasi tujuh pekerja yang terjebak longsor di tambang bawah tanah Grasberg Papua.

Penjarahan Rumah Uya Kuya: Satu Pelaku di Bawah Umur Terlibat, Polisi Amankan Barang Bukti dan Kejar Tersangka Lain

Polisi tangani kasus penjarahan rumah Uya Kuya, libatkan anak di bawah umur, amankan barang bukti, dan buru pelaku lainnya.


See All
; ;