Digelar Sore, Sidang Pra Peradilan Firli Bahuri Akan Gelar Agenda Putusan Hari Ini

Ket. Foto: Sidang Putusan Pra Peradilan Firli Bahuri Digelar Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Sidang Putusan Pra Peradilan Firli Bahuri Digelar Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi - Pada tanggal 19 Des 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketahui akan menggelar sidang putusan untuk gugatan pra peradilan yang diajukan ketua KPK non aktif, Firli Bahuri.

Diketahui  jika sidang pra peradilan ini diadakan terkait penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk Firli Bahuri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya kepada Syahrul Yasin Limpo.

Putusan ini akan disampaikan oleh hakim tunggal Imelda Herawati yang telah sejak awal menjadi hakim untuk sidang pra peradilan Firli Bahuri.

Baca Juga: Diduga Soal Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK di Hotel Jakarta Selatan Kemarin Sore

Laporan menyebutkan sidang putusan akan diselenggarakan di pukul 15.00 WIB.

Sidang pra peradilan Firli Bahuri ini dihadiri oleh Tim Bidkum Polda Metro Jaya dan para kuasa hukum dari pihak Firli Bahuri.

Di kesempatan lain, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan optimismenya jika hakim akan mengabulkan gugatan pra peradilan tersebut.

Baca Juga: Dipermasalahkan, Pakar Hukum Sebut Dokumen KPK yang Dibawa Pihak Firli Bahuri Tidak Salahi Aturan

Dia menyampaikan pihaknya telah menyerahkan kesimpulan sebanyak 26 halaman dan yakin jika hakim yang menangani akan menerimanya.

“Kami yakin gugatan pra peradilan ini akan berhasil,” tegasnya.

Sementara itu, kemarin, tanggal 18 Desember 2023, ratusan aktivis Sumsel-Jakarta diketahui mengadakan doa bersama yang bertempat di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bersama Pemimpin Negara ASEAN Lain, Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Minum Teh Kaisar Jepang

Doa bersama itu dipimpin oleh Koordinator Aktivis, Harda Belly, yang meminta rekan-rekannya untuk khusyuk berdoa demi kebebasan Firli yang putusannya akan dibacakan hari ini.

Dikatakan jika doa bersama ini adalah sebagai bentuk dukungan bagi Firli Bahuri yang beberapa waktu yang lalu telah ditetapkan tersangka untuk kasus dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

“Semoga apa yang kita harapkan bersama ini dapat dikabulkan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” imbuhnya yang disambut kata ‘amiin’ dari yang hadir.

Baca Juga: Hadiri Hari Pekerja Migran Internasional, Wapres Sebut Pemerintah Wajib Siapkan Calon Pekerja yang Kompeten

Harda membeberkan keyakinannya jika hakim nantinya akan memberikan putusan yang adil dan juga bijak untuk Firli Bahuri.

“Hal ini dikarenakan kasus Firli Bahuri ini terkesan dipaksakan,” jelasnya dan menerangkan dia menduga penetapan tersangka Firli Bahuri ini dikarenakan terdapat pesanan. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Programnya sedang Digencarkan, Ini Bedanya IKD dengan KTP Elektronik

Berikut ini sejumlah perbedaan yang terdapat antara KTP Elektronik dengan IKD (Identitas Kependudukan Digital).

Sebut Masih Sangat Terkendali, Kemenkes Perkirakan Puncak Kasus Covid 19 Terjadi di Bulan Januari 2024

Kementerian Kesehatan dikabarkan memprediksi kasus Covid-19 akan mencapai puncaknya di bulan Januari 2024 setelah liburan Nataru.

Meninggal, Istri Habib Rizieq Shihab Dikebumikan di Megamendung Bogor Hari Ini

Istri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadlun Bin Yahya, yang meninggal karena sakit dilaporkan dimakamkan di Megamendung hari ini.

Kunjungan ke Jepang, Presiden Jokowi Akan Pimpin KTT ASEAN Jepang Hari Minggu Ini

Untuk agenda hari Minggu ini, Presiden Jokowi akan memimpin KTT ASEAN-Jepang sebagai kegiatan besar terakhir untuk Indonesia.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;