Firli Bahuri Ajukan Pengunduran Diri, ICW Minta Penerbitan Keppres Ditunda hingga Proses Sidang Etik Selesai

Ket. Foto: ICW Mengungkapkan Permintaannya Agar Penerbitan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditunda (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: ICW Mengungkapkan Permintaannya Agar Penerbitan Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditunda (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 21 Desember 2023, diketahui jika Firli Bahuri telah mengajukan pengunduran dirinya dari jabatannya di KPK di tengah proses sidang etik di Dewan Pengawas KPK yang sedang berjalan.

Diketahui jika Firli Bahuri sebelumnya merupakan ketua KPK non-aktif yang masa jabatannya seharusnya selesai di bulan Desember 2024.

Indonesian Corruption Watch (ICW) kemudian mengajukan permintaannya agar Presiden Jokowi menunda penerbitan Keppres terkait pengunduran Firli Bahuri hingga proses sidang etiknya selesai.

Baca Juga: Firli Bahuri Mengundurkan Diri, MAKI Sebut Layak untuk Ditangkap dan Ditahan

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengungkapkan jika pengunduran diri yang dilakukan Firli Bahuri meniru cara Lili Pintauli dahulu yang juga mengundurkan diri saat dirinya sedang menjalani sidang etik.

“Ini sekaligus menunjukkan jika Firli Bahuri berusaha untuk melarikan diri dari sidang etik KPK,” ujarnya.

ICW menyampaikan jika dahulu Lili Pintauli Siregar juga mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK agar proses etiknya dihentikan.

Baca Juga: Kini Telah Tunjukkan Peningkatan, Polri Sebut Puncak Arus Mudik dan Balik untuk Liburan Nataru Akan Terjadi 2 Kali

“Cara-cara yang dilakukan keduanya seperti ini semakin menunjukkan jika Firli Bahuri ini sesungguhnya penakut dan ingin lari dari pertanggungjawaban etik yang seharusnya ditanggungnya di KPK,” katanya.

Terkait penundaan penerbitan Keppres, Kurnia menegaskan hal tersebut perlu untuk dilakukan.

“Karena dengan ditundanya pengesahan ini, maka hal tersebut akan mencegah pimpinan KPK yang lain melakukan tindakan yang sama dengan Lili Pintauli ketika terlibat pelanggaran etik,” ucapnya.

Baca Juga: Tersisa 1 Tahun Masa Jabatan, ICW Sebut Rekam Jejak Pimpinan KPK Lebih Banyak Hal Buruk Dibandingkan yang Baik

Dia menekankan penundaan itu penting untuk Presiden Jokowi lakukan karena jika model seperti Lili diteruskan, maka ini juga memiliki potensi untuk ditiru oleh pimpinan KPK yang lain jika terjerat pelanggaran kode etik yang berat.

Di pihak lain, mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menuturkan jika langkah Firli mengajukan pengunduran diri adalah sikap yang pengecut.

“Ini juga dinilai merupakan upaya Firli Bahuri untuk mengundurkan diri dari sanksi etik yang mungkin akan dijatuhkan oleh Dewan Pengawas KPK nantinya,” jelasnya.

Baca Juga: Tidak Hadiri Pemeriksaan Bareskrim, Pihak Firli Bahuri Sebut Ada Agenda Lain

Yudi lantas mengungkapkan harapannya agar kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri dapat segera masuk ke persidangan.

“Prose itu akan membuat kemungkinan untuk Firli Bahuri dipecat dan bukan karena mengundurkan diri seperti yang sekarang sedang diajukannya,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Lakukan Kunker, Presiden Jokowi Groundbreaking Apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A

Hari ini, dalam kunjungan kerjanya ke IKN, Presiden Jokowi melakukan groundbreaking apartemen The Pakubuwono Nusantara dan Kodim IKN A.

Dampingi Presiden Jokowi ke IKN, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ungkap Pembangunan Telah Selaras dengan Alam

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto menyatakan pembangunan IKN telah sesuai dengan konsep lingkungan atau alam.

Dilakukan Hari Ini, Dewas KPK Akan Periksa 13 Saksi untuk Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri

Hari ini, Dewan Pengawas KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi di sidang etik untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahu

Lakukan Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Nikmati Santap Malam di IKN

Malam kemarin, Presiden Jokowi menikmati santap malam nasi goreng jawa bersama sejumlah menteri dan juga para pejabat penting lainnya.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;