Kasus Korupsi Gubenur Maluku Utara, KPK Tangkap Pihak Swasta yang Jadi Penyuap

Ket. Foto: Pihak Swasta yang Menjadi Penyuap Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK (Foto/X/@auliaprasetyah1)
Ket. Foto: Pihak Swasta yang Menjadi Penyuap Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK (Foto/X/@auliaprasetyah1) Source: (Foto/X/@auliaprasetyah1)

Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 24 Desember 2023 hari ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika KPK telah melakukan penangkapan terhadap pihak swasta yang menjadi penyuap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Adapun Ali Fikri mengungkapkan jika pihak swasta yang dimaksud adalah Kristian Wusian yang menyuap Gubernur Maluku Utara untuk proyek Pengadaan Barang dan Jasa atau PBJ, serta perizinan.

Ali Fikri menerangkan KPK melakukan penangkapan di hari Sabtu, tanggal 23 Desember 2023 yang dilangsungkan di Desa Gosoma, Tobelo, yang terletak di Kabupaten Halmahera Utara.

Baca Juga: Terjadi Ledakan Tungku Smelter di Morowali, Partai Buruh Sebut Akibat Dampak dari Investasi Cina

“Kristian telah tiba di kantor KPK pukul 10.00 WIB tadi untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.

Diketahui jika sebelumnya, Kristian Wusian telah menjalani pemeriksaaan di Mako Brimob Polda Maluku Utara.

Diakui Ali Fikri jika dalam melakukan proses penangkapan ini, tim penyidik dari KPK mendapatkan pengawalan penuh dari Brimob Polda Maluku Utara.

Baca Juga: Tungku Smelter Morowali Meledak, PT IMIP Sebut Kecelakaan Kerja Berawal dari Perbaikan Tungku dan Pemasangan Pelat

Untuk kasus dugaan korupsi ini, KPK diketahui telah menetapkan 7 tersangka yang termasuk dengan Gubernur Maluku Utara.

Tersangka yang lainnya, yakni Kadis Perumahan dan Permukiman, Kadis PUPR, Kepala BPPBJ, Ajudan dan juga pihak swasta 2 orang.

KPK menyatakan terdapat dugaan penerimaan uang yang jumlahnya mencapai 2,2 milyar rupiah yang berkaitan erat dengan pengerjaan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Baca Juga: Berikan Himbauan, Dishub DKI Jakarta Sarankan Masyarakat Gunakan Transportasi Publik untuk Malam Tahun Baru

KPK juga menyebutkan terdapat dugaan lain jika Gubernur Malut menerima sejumlah uang dari ASN yang berada di lingkungan Pemprov Maluku Utara yang dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi untuk menduduki suatu jabatan.

KPK menegaskan terkait hal itu, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebelumnya, KPK menyampaikan mereka menemukan sejumlah dokumen dan juga uang setelah menggeledah beberapa tempat yang berhubungan dengan dugaan suap tersebut.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2024, Pemprov DKI Siapkan Acara Malam Muda Mudi Jakarta Kota Global

Tempat-tempat tersebut diketahui tersebar di Jakarta, Tangerang dan Kota Ternate, yang termasuk juga dengan rumah kediaman dan rumah dinas Gubernur Maluku Utara. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Malam Natal, Lebih dari 800 Polisi Akan Jaga 123 Gereja di Kabupaten Bogor

Kapolres Bogor menyebutkan sebanyak 857 personel kepolisian akan mengamankan malam Natal di 123 gereja di Kabupaten Bogor.

Libur Natal dan Tahun Baru, Menko PMK Semua Pihak Waspadai Cuaca Buruk serta Aktivitas Gunung Anak Krakatau

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta agar mewaspadai terhadap cuaca buruk dan aktivitas Gunung Anak Krakatau di liburan ini.

Momen Liburan Nataru, Wakil Presiden Ma’ruf Amin Minta Pemudik Waspada di Perjalanan

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan jika para pemudik diminta untuk waspada dan berhati-hati di perjalanan.

Dilakukan Pemanggilan oleh Penyidik, Polda Metro Jaya Sebut 2 Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri Telah Beri Keterangan

Polda Metro Jaya ungkap 2 orang saksi meringankan untuk kasus Firli Bahuri telah memberikan keterangannya di hadapan para penyidik.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;