Diagendakan Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Akan Hadir

Ket. Foto: Kuasa Hukum Firli Bahuri Menegaskan Kliennya Akan Menghadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Kuasa Hukum Firli Bahuri Menegaskan Kliennya Akan Menghadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Desember 2023 hari ini, diketahui jik Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Filri Bahuri, Ian Iskandar, menegaskan jika Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaaannya kali ini.

Dalam kesempatannya bertemu dengan wartawan hari ini, Ian Iskandar menerangkan karena pihak Firli Bahuri mendapatkan undangan pemeriksaan, maka dalam momentum kali ini akan dipastikan memenuhi panggilan para penyidik.

Baca Juga: Periksa 14 Saksi, Polisi Ungkap Tidak Temukan Bahan Peledak dan Kimia Berbahaya di Lokasi Ledakan Tungku Smelter

Untuk pemeriksaan kali ini diketahui merupakan pemeriksaan ketiga Firli Bahuri diperiksa sebagai tersangka.

Laporan menyebutkan jika pemeriksaan Firli Bahuri akan dilakukan pukul 10.00 WIB yang bertempat di Dittipidkor Bareskrim Polri.

“Untuk pemeriksaan ini, kami akan membawa bukti tambahan untuk diberikan kepada para penyelidik,” katanya.

Baca Juga: Dirujuk ke Palopo, 1 Orang Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Jalani Operasi Kepala dan Luka Bakar

Namun, Ian enggan untuk merinci lebih lanjut tentang bukti yang dimaksudkannya.

Dalam kesempatan terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan jika Firli Bahuri telah mengonfirmasi akan menghadiri pemeriksaan kasus dugaan pemerasannya hari ini.

Ade menyampaikan konfirmasi dilakukan oleh kuasa hukum Firli Bahuri.

Baca Juga: Akan Diserahkan Secara Simbolis, Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter Morowali Dapat Santunan 600 Juta Rupiah

Ade Safri juga tidak menerangkan lebih jauh tentang materi pemeriksaan untuk Firli Bahuri hari ini dan hanya membenarkan jika salah satu materi pemeriksaan adalah tentang harta Firli yang berada di luar LHKPN.

Sebelumnya, dalam jadwal pemeriksaannya hari Kamis lalu, tanggal 21 Desember 2023, Firli Bahuri memilih absen dengan alasan harus melakukan kegiatan penting yang tidak dapat ditinggalkan.

Untuk kasus dugaan pemerasan ini, Firli Bahuri telah menjalani 4 kali pemeriksaaan, dengan rincian 2 kali pemeriksaan saat masih menjadi saksi dan 2 lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka yang masing-masing dilakukan di tanggal 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Baca Juga: Profil PT ITSS, Perusahaan Pengolahan Nikel yang Ledakan Tungku Smelternya Sebabkan Belasan Korban Jiwa

Di sisi lain, Dewan Pengawas KPK juga akan mengumumkan utusan untuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri hari ini.

Dewas KPK akan membacakan putusannya pada pukul 11.00 WIB. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Komentari Pembukaan Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Presiden Ungkap Keakraban Indonesia dengan Arab Saudi

Mengomentari dibukanya Masjid Jokowi di Abu Dhabi, Presiden Jokowi menceritakan hubungan akrab antara Indonesia dengan Arab Saudi.

Kembali Bertambah, Korban Tewas Akibat Ledakan Tungku Smelter Morowali Menjadi 18 Orang

Laporan menyebutkan jika korban tewas akibat ledakan tungku smelter di Morowali bertambah menjadi 18 orang dan meninggal dini hari.

Memimpin Selama 2 Periode, Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto

Hari ini, tanggal 26 Desember 2023, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto.

Hari Ini Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh, Warga Diajak Hentikan Semua Aktivitas untuk Bertafakur

Hari ini, pukul 07.59-08.00 WIB, warga Banda Aceh dan sekitarnya diajak untuk melakukan tafakur mengenang tsunami Aceh.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;