Kasus Dugaan Suap Gubernur Maluku Utara, KPK Kembali Tahan 1 Tersangka Penyuap

Ket. Foto: KPK Kembali Melakukan Penahanan 1 Orang Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara (Foto/Instagram/@official.kpk)
Ket. Foto: KPK Kembali Melakukan Penahanan 1 Orang Tersangka Penyuap Gubernur Maluku Utara (Foto/Instagram/@official.kpk) Source: (Foto/Instagram/@official.kpk)

Nasional, gemasulawesi – Laporan menyebutkan jika KPK telah kembali melakukan penahanan 1 tersangka penyuap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, yang bernama Kristian Wuisan.

Menurut KPK, tersangka Kristian Wuisan tersebut memiliki pekerjaan sebagai kontraktor.

Dalam pesan singkatnya pada hari ini, tanggal 29 Desember 2023, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jika Kristian Wuisan ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 24 Desember 2023 untuk masa penahanan pertama.

Baca Juga: Telah Ditandatangani, Firli Bahuri Resmi Diberhentikan dari KPK oleh Presiden Jokowi

Diketahui jika Kristian Wuisan sempat lolos dari OTT (Operasi Tangkapa Tangan) yang dilakukan KPK beberapa waktu yang lalu.

“KPK akan melakukan penahanan tersangka hingga tanggal 12 Januari 2024,” katanya.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, KPK telah mengumumkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap yang berkaitan dengan perizinan dan juga proyek pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Ricuh Saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe, Wakil Ketua Komisi III DPR Berharap Provokator Segera Ditangkap

Selain Abdul Gani Kasuba, KPK juga menetapkan status tersangka untuk 7 orang lainnya.

Menurut laporan, Kristian Wuisan baru dapat ditangkap di hari Minggu tanggal 24 Desember 2023 di Desa Gosoma, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Sedangkan Gubernur Maluku Utara ditangkap di hari Senin, tanggal 18 Desember 2023 di sebuah hotel yang berada di Jakarta.

Baca Juga: Sebut Golput Makruh, Muhammadiyah Nyatakan Ajak Tidak Gunakan Hak Pilih Haram

Dalam OTT itu, tim penyidik KPK berhasil menangkap 18 orang yang terlibat dan juga mengamankan yang nilainya mencapai 725 juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari uang penerimaan sejumlah 2,2 milyar rupiah.

Setelah KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka, Abdul Gani dilaporkan mengungkapkan permintaan maafnya kepada masyarakat.

“Selama hampir 10 tahun memimpin Maluku Utara, saya telah berusaha menjadi pemimpin yang baik,” ujarnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Akan Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Tempat Lebih Aman, Ketua Komisi I DPR Sebut Langkah Tepat Sementara

Abdul Gani juga mengakui dia tidak paham dengan dugaan kasus korupsi yang kini melibatkannya.

“Ini untuk saya merupakan sebuah resiko memegang sebuah jabatan,” ucapnya.

Sementara itu, 7 orang tersangka yang lain ditahan KPK untuk masa penahanan pertama dari tanggal 19 Desember 2023 hingga tanggal 7 Januari 2024.

Baca Juga: Masih Mengusut, Kapolda Metro Jaya Ungkap Kasus Firli Bahuri Akan Berkembang ke Tindak Pidana Lainnya

Dalam kasus ini, KPK juga menggeledah beberapa tempat terkait kasus dugaan korupsi tersebut. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Libur Nataru, DAMRI Sebut Volume Penumpang Alami Peningkatan Signifikan Dibandingkan Tahun 2022

Dalam keterangannya, DAMRI menyampaikan penumpang naik secara signifikan untuk masa liburan Nataru tahun ini dibandingkan tahun 2022.

Kemenkominfo Berhasil Selesaikan Pembangunan 4990 BTS 4G, Presiden Jokowi Sebut Wilayah Papua Miliki Tantangan Besar

Dalam kunjungan kerjanya di Talaud, Presiden Jokowi menyampaikan wilayah Papua memiliki rintangan dan tantangan besar untuk pembangunan BTS

Akan Lakukan Beberapa Peresmian, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara Hari Ini

Pada hari Kamis ini, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara setelah kunker ke Jawa Timur kemarin.

Sampaikan Duka Cita, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali

Dalam keterangan tertulisnya hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan telah membayarkan santunan untuk korban ledakan tungku smelter di Mor

Berita Terkini

wave

Janggal Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi Moutong Telan Anggaran 398 Juta, Dari Tender Menjadi Pengadaan Langsung

Pagu anggaran Rehab Ruangan Wakil Bupati Parigi moutong dari tender tiba-tiba terkoreksi menjadi Pengadaan langsung.

Berikut Daftar Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Wakil Bupati Parigi Moutong yang Membuat DPRD Mengajukan Hak Angket

Berikut daftar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Wakil Bupati Parigi moutong yang membuat DPRD mengajukan hak angket.

Berdasarkan Kisah Nyata, Inilah Sinopsis Film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel, Kisah Perjuangan Menuntut Keadilan

Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel adalah film yang berdasarkan kisah nyata tentang perjuangan untuk mendapat keadilan

Wakil Bupati Parigi Moutong Dinilai Kerap Bermasalah dan Membuat Publik Gaduh, DPRD Usulkan Pengajuan Hak Angket

Wakil Bupati Parigi moutong kembali diterpa dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam hal intervensi pencairan proyek gedung Perpustakaan baru.

PPK Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Menilai Alasan Kontraktor Minta Rubah Spesifikasi Kaca Hanya Berdasarkan Opini

Alasan permintaan kontraktor untuk merubah spesifikasi kaca pada pembangunan gedung perpustakaan baru dinilai PPK hanya berdasarkan opini.


See All
; ;