Sampaikan Duka Cita, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali

Ket. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Telah Membayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter  (Foto/X/@AlwiHusin)
Ket. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Telah Membayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter (Foto/X/@AlwiHusin) Source: (Foto/X/@AlwiHusin)

Nasional, gemasulawesi –Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 28 Desember 2023, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan pihaknya menyampaikan duka yang mendalam atas insiden ledakan tungku smelter PT ITSS di Morowali yang menimbulkan banyak korban.

Anggoro Eko Cahyo menuturkan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan gerak cepat dengan memberikan layanan dan juga telah membayarkan santunan untuk para korban ledakan tungku smelter.

Di pernyataannya tersebut, Anggoro Eko Cahyo menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT).

Baca Juga: Terkait Viral Surat Suara di Taipei, Perludem Soroti Kelalaian PPLN dan Sebut Pertanda Bahaya

“Kami telah menurunkan tim LCT sejak awal kejadian terjadi dan itu dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan dan juga memperoleh pengobatan yang maksimal,” katanya.

Anggoro menerangkan atas nama seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya turut berduka cita atas musibah yang dialami para korban.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh korban luka mendapatkan perawatan yang semestinya hingga mendapatkan kesembuhan,” tandasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, UNHCR Sesalkan Hal Tersebut Terjadi

Dia menambahkan jika untuk para korban meninggal, BPJS Ketenagakerjaan juga akan segera membayarkan seluruh hak kepada para ahli waris.

Anggoro mengungkapkan jika berdasarkan laporan tim LCT, sekitar 48 orang korban telah terverifikasi sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dari 59 orang yang menjadi korban ledakan tungku smelter.

“Jika dirinci, 14 orang meninggal dunia, 19 orang lainnya luka berat dan 15 orang luka ringan,” terangnya.

Baca Juga: Sebut Ada Kelalaian dari PPLN, KPU Ungkap Surat Suara untuk Pemilu 2024 Terlalu Cepat Datang Hanya Terjadi di Taipei

Dia menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban ledakan tungku smelter mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Diketahui jika hak yang dimaksudkannya adalah terdiri dari perawatan tanpa batas biaya yang sesuai dengan indikasi medis yang didapatkan masing-masing korban hingga individu yang menjadi korban sembuh.

“Jika korban masih belum dapat bekerja untuk sementara waktu, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan mereka santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) yang sebesar 100% upah selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga akhirnya sembuh,” jelasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Jalani Perawatan di RSUD Morowali, 23 Orang Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Alami Luka Bakar 70 Persen

Menurut laporan, sebanyak 23 orang korban luka akibat ledakan tungku smelter PT ITSS mengalami luka bakar hingga 70%.

Agar Dapat Perawatan Lebih Intensif, 2 Orang Korban Luka Berat Ledakan Tungku Smelter Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Terdapat laporan yang mengabarkan bahwa 2 orang luka berat ledakan tungku smelter dirujuk ke rumah sakit Jakarta dan Makassar.

Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Vaksinasi, Dinkes DKI Jakarta Sebut Vaksin Covid 19 Berbayar Mulai Tahun Baru

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan jika dimulai dari tanggal 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 akan berbayar.

Buntut TKI Taipei Dapat Surat Suara Terlebih Dahulu, KPU Beri Peringatan untuk PPLN di Seluruh Dunia

KPU menyatakan bahwa akibat TKI Taipei yang mendapatkan suara terlebih dahulu, PPLN di seluruh dunia telah diberikan peringatan.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;