Sampaikan Duka Cita, BPJS Ketenagakerjaan Telah Bayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali

Ket. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Telah Membayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter  (Foto/X/@AlwiHusin)
Ket. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Telah Membayarkan Santunan untuk Korban Ledakan Tungku Smelter (Foto/X/@AlwiHusin) Source: (Foto/X/@AlwiHusin)

Nasional, gemasulawesi –Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 28 Desember 2023, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menyatakan pihaknya menyampaikan duka yang mendalam atas insiden ledakan tungku smelter PT ITSS di Morowali yang menimbulkan banyak korban.

Anggoro Eko Cahyo menuturkan BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan gerak cepat dengan memberikan layanan dan juga telah membayarkan santunan untuk para korban ledakan tungku smelter.

Di pernyataannya tersebut, Anggoro Eko Cahyo menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan telah menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT).

Baca Juga: Terkait Viral Surat Suara di Taipei, Perludem Soroti Kelalaian PPLN dan Sebut Pertanda Bahaya

“Kami telah menurunkan tim LCT sejak awal kejadian terjadi dan itu dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perawatan dan juga memperoleh pengobatan yang maksimal,” katanya.

Anggoro menerangkan atas nama seluruh manajemen BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya turut berduka cita atas musibah yang dialami para korban.

“BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh korban luka mendapatkan perawatan yang semestinya hingga mendapatkan kesembuhan,” tandasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Pindahkan Paksa Pengungsi Rohingya di Banda Aceh, UNHCR Sesalkan Hal Tersebut Terjadi

Dia menambahkan jika untuk para korban meninggal, BPJS Ketenagakerjaan juga akan segera membayarkan seluruh hak kepada para ahli waris.

Anggoro mengungkapkan jika berdasarkan laporan tim LCT, sekitar 48 orang korban telah terverifikasi sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dari 59 orang yang menjadi korban ledakan tungku smelter.

“Jika dirinci, 14 orang meninggal dunia, 19 orang lainnya luka berat dan 15 orang luka ringan,” terangnya.

Baca Juga: Sebut Ada Kelalaian dari PPLN, KPU Ungkap Surat Suara untuk Pemilu 2024 Terlalu Cepat Datang Hanya Terjadi di Taipei

Dia menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban ledakan tungku smelter mendapatkan hak manfaat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Diketahui jika hak yang dimaksudkannya adalah terdiri dari perawatan tanpa batas biaya yang sesuai dengan indikasi medis yang didapatkan masing-masing korban hingga individu yang menjadi korban sembuh.

“Jika korban masih belum dapat bekerja untuk sementara waktu, maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan mereka santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) yang sebesar 100% upah selama 12 bulan dan selanjutnya 50% upah hingga akhirnya sembuh,” jelasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Jalani Perawatan di RSUD Morowali, 23 Orang Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Alami Luka Bakar 70 Persen

Menurut laporan, sebanyak 23 orang korban luka akibat ledakan tungku smelter PT ITSS mengalami luka bakar hingga 70%.

Agar Dapat Perawatan Lebih Intensif, 2 Orang Korban Luka Berat Ledakan Tungku Smelter Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

Terdapat laporan yang mengabarkan bahwa 2 orang luka berat ledakan tungku smelter dirujuk ke rumah sakit Jakarta dan Makassar.

Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Vaksinasi, Dinkes DKI Jakarta Sebut Vaksin Covid 19 Berbayar Mulai Tahun Baru

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengungkapkan jika dimulai dari tanggal 1 Januari 2024, vaksin Covid-19 akan berbayar.

Buntut TKI Taipei Dapat Surat Suara Terlebih Dahulu, KPU Beri Peringatan untuk PPLN di Seluruh Dunia

KPU menyatakan bahwa akibat TKI Taipei yang mendapatkan suara terlebih dahulu, PPLN di seluruh dunia telah diberikan peringatan.

Berita Terkini

wave

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.

Layanan Kesehatan Buruk, Anleg Arifin dg Pallalo Protes Pemda Parigi Moutong

Ambulans kehabisan bensin hingga warga meninggal memicu amarah DPRD Parigi Moutong. Bupati dikecam karena absen rapat pelayanan publik.

Jenis Kejadian Darurat Laporan 112 Parigi Moutong yang Wajib Diketahui Warga

Pahami jenis kejadian darurat laporan 112 Parigi Moutong. Segera laporkan kondisi kritis medis, kebakaran, dan bencana untuk penanganan cepa


See All
; ;