Jalani Perawatan di RSUD Morowali, 23 Orang Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Alami Luka Bakar 70 Persen

Ket. Foto: Laporan Menyebutkan Jika 23 Orang Korban Luka Ledakan Tungku Smelter Mengalami Luka Bakar Hingga 70 Persen (Foto/X/@AqiaqiH)
Ket. Foto: Laporan Menyebutkan Jika 23 Orang Korban Luka Ledakan Tungku Smelter Mengalami Luka Bakar Hingga 70 Persen (Foto/X/@AqiaqiH) Source: (Foto/X/@AqiaqiH)

Nasional, gemasulawesi – Laporan menyebutkan jika sebanyak 23 orang kurban luka ledakan tungku smelter PT ITSS di Morowali yang terjadi hari Minggu lalu mengalami luka bakar sekitar 70%.

Hingga kini, 23 orang korban luka ledakan tungku smelter tersebut masih menjalani perawatan di RSUD Morowali.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienarno, mengungkapkan jika total korban ledakan tungku smelter PT ITSS mencapai 59 orang.

Baca Juga: Agar Dapat Perawatan Lebih Intensif, 2 Orang Korban Luka Berat Ledakan Tungku Smelter Dirujuk ke Makassar dan Jakarta

“19 orang meninggal dunia dan sisanya adalah korban luka berat dan luka ringan,” katanya.

Djoko menyebutkan untuk korban luka, 23 orang mengalami luka berat, 12 orang luka sedang dan 5 orang mendapatkan luka ringan.

“Untuk yang korban luka ringan telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat Dihimbau Segera Lakukan Vaksinasi, Dinkes DKI Jakarta Sebut Vaksin Covid 19 Berbayar Mulai Tahun Baru

Djoko menuturkan jika untuk kasus ini, polisi telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi yang kesemuanya merupakan pekerja PT ITSS.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan meminta agar PT IMIP untuk memenuhi hak-hak pekerja yang menjadi korban ledakan tungku smelter, baik korban meninggal ataupun luka-luka.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menerangkan pemenuhan hak pekerja tersebut sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 yang mengatur tentang BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Baca Juga: Buntut TKI Taipei Dapat Surat Suara Terlebih Dahulu, KPU Beri Peringatan untuk PPLN di Seluruh Dunia

Dalam keterangan resminya kemarin, Haiyani menyampaikan jika ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan, maka akan dilakukan langkah hukum.

“Tim pengawas Kemnaker juga telah mulai melakukan pengumpulan data guna mendapatkan informasi yang mendalam terkait penyebab terjadinya insiden ini,” ujarnya.

Haiyani melanjutkan jika tim pengawas berkoordinasi dalam hal ini dengan BPJS Ketenagakerjaan, Polres Morowali dan pengawas ketenagakerjaan Sulawesi tengah.

Baca Juga: Meninggal dalam Perawatan, Korban Jiwa Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Morowali Jadi 19 Orang

“Tim pengawas juga meminta keterangan tentang kejadian ledakan tungku smelter ke PT ITSS yang menjadi lokasi peristiwa tersebut,” terangnya.

Selain itu, Haiyani mengungkapkan jika tim pengawas Kemnaker juga mengunjungi para korban luka yang sedang dirawat di Klinik 2 PT IMIP dan di RSUD Morowali,” tandasnya.

Kecelakaan kerja tersebut diketahui terjadi di tanggal 24 Desember 2023 pukul 05.30 WITA. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dijatuhi Sanksi Berat Karena Langgar Etik, Firli Bahuri Diminta Mundur oleh Dewan Pengawas KPK

Hari ini, Dewan Pengawas KPK memutuskan Firli Bahuri melanggar etik berat dan memintanya untuk mundur dari jabatannya.

Sebelumnya Dirawat Karena Sakit, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Telah Kembali Aktif Bekerja

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan telah aktif bekerja setelah sebelumnya menjalani perawatan di Singapura.

Disambut Gubernur Khofifah, Presiden Jokowi Lakukan Kunker ke Jawa Timur Hari Ini

Hari ini, tanggal 27 Desember 2023, Presiden Jokowi diketahui melakukan kunjungan kerja ke beberapa kota atau kabupaten di Jawa Timur.

Diperiksa Hari Ini di Bareskrim Polri, Mantan Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Langsung Ditahan Setelah Selesai

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengakui dia berharap Firli Bahuri langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;