Dijatuhi Sanksi Berat Karena Langgar Etik, Firli Bahuri Diminta Mundur oleh Dewan Pengawas KPK

Ket. Foto: Firli Bahuri Dinyatakan Melanggar Etik Berat dan Diminta Mundur oleh Dewan Pengawas KPK (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)
Ket. Foto: Firli Bahuri Dinyatakan Melanggar Etik Berat dan Diminta Mundur oleh Dewan Pengawas KPK (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial) Source: (Foto/Instagram/@firlibahuriofficial)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 27 Desember 2023 hari ini, diketahui jika Dewan Pengawas KPK menyelenggarakan sidang putusan pada pukul 11.00 WIB untuk dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

Dalam sidang tersebut, Dewan Pengawas KPK menyatakan jika Firli Bahuri melanggar etik berat dan memintanya untuk mundur dari jabatannya sebagai pimpinan KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatoranagan, menyebutkan jika terperiksa Firli Bahuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: Sebelumnya Dirawat Karena Sakit, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Telah Kembali Aktif Bekerja

“Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat yakni meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri,” katanya.

Diketahui jika sidang putusan itu dilakukan di gedung Dewan Pengawas KPK dan terbuka untuk umum.

Pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri disebutkan terkait dengan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan mantan Menteri Pertanian.

Baca Juga: Disambut Gubernur Khofifah, Presiden Jokowi Lakukan Kunker ke Jawa Timur Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo sendiri telah ditetapkan tersangka oleh KPK untuk kasus korupsi.

Saat sidang, Dewan Pengawas KPK menyampaikan jika Firli Bahuri membenarkan bahwa foto yang sempat viral di media sosial tersebut memang menunjukkan pertemuan yang dilakukannya dengan Syahrul Yasin Limpo di GOR bulu tangkis yang terletak di Mangga Besar.

Dewas KPK menuturkan jika pertemuan tersebut dilakukan di tanggal 2 Maret 2022.

Baca Juga: Diperiksa Hari Ini di Bareskrim Polri, Mantan Penyidik KPK Harap Firli Bahuri Langsung Ditahan Setelah Selesai

“Saudara Firli Bahuri mengakui jika pertemuan tersebut tidak direncanakan dan juga mengakui tidak menerima apapun yang diberikan Syahrul Yasin Limpo yang diberikan melalui ajudannya,” jelasnya.

Dewan Pengawas KPK mengungkapkan fakta jika Firli Bahuri telah memberikan apa yang dinamakan disposisi penyelidikan terbuka terkait dugaan korupsi di Kementan tentang pengadaan sapi di tahun 2021 lalu.

“Firli Bahuri melakukan komunikasi dan selanjutnya mengatur pertemuan dengan SYL dan Irwan Anwar yang dilaksanakan di tanggal 23 Mei 2021,” terangnya.

Baca Juga: Didampingi Sejumlah Menteri, Presiden Jokowi Diagendakan Hadiri Perayaan Natal Nasional 2023 di Gereja Bethany Surabaya

Lebih lanjut, Dewas KPK memaparkan jika Firli Bahuri masih berkomunikasi dengan SYL di bulan September 2023 saat kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian tersebut naik ke tingkat penyidikan.

“Dengan ini, Firli Bahuri terbukti sah melakukan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan SYL yang kasusnya ditangani KPK yang dipimpinnya,” tandasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Diagendakan Jalani Pemeriksaan Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Sebut Firli Bahuri Akan Hadir

Ian Iskandar yang merupakan kuasa hukum Firli Bahuri menyatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Periksa 14 Saksi, Polisi Ungkap Tidak Temukan Bahan Peledak dan Kimia Berbahaya di Lokasi Ledakan Tungku Smelter

Dalam keterangannya, polisi menyebutkan tidak menemukan bahan peledak dan bahan kimia berbahaya di lokasi ledakan tungku smelter.

Dirujuk ke Palopo, 1 Orang Korban Ledakan Tungku Smelter Morowali Jalani Operasi Kepala dan Luka Bakar

Salah satu korban luka akibat ledakan tungku smelter di PT ITSS Morowali menjalani operasi luka bakar dan kepala di Palopo.

Akan Diserahkan Secara Simbolis, Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter Morowali Dapat Santunan 600 Juta Rupiah

Berdasarkan keterangan resmi PT IMIP, korban tewas ledakan tungku smelter di Morowali akan mendapatkan santunan 600 juta rupiah.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;