Dianggap Cuma Gimmick, MAKI Sebut KPK Tidak Akan Bisa Menangkap Harun Masiku

Ket. Foto: MAKI Menyatakan KPK Tidak Akan Dapat Menangkap Buronan Harun Masiku (Foto/X/@Yahya_Kuranji)
Ket. Foto: MAKI Menyatakan KPK Tidak Akan Dapat Menangkap Buronan Harun Masiku (Foto/X/@Yahya_Kuranji) Source: (Foto/X/@Yahya_Kuranji)

Internasional, gemasulawesi – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai jika pencarian Harun Masiku yang merupakan mantan caleg dari PDI-P yang dilakukan oleh KPK hanya gimmick.

MAKI menyebutkan KPK tidak akan dapat menangkap Harun Masiku yang merupakan tersangka untuk kasus dugaan suap saat proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dahulu.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menuturkan jika itu akan tidak menjadi gimmick jika KPK betul-betul dapat menangkap Harun Masiku.

Baca Juga: Sampaikan Selamat Tahun Baru, Presiden Jokowi Ingin Seluruh Pihak Awali 2024 dengan Optimisme

Hal tersebut disampaikannya hari ini, tanggal 2 Januari 2024.

“Saya sendiri yakin jika Harun Masiku telah wafat dan hal tersebut dikarenakan jejaknya tidak pernah tercium,” katanya.

Boyamin menambahkan Harun Masiku juga bukan orang yang memiliki kemampuan untuk menghilang dalam waktu yang lama, seperti yang sekarang ini terjadi.

Baca Juga: Bantu Penanganan Gempa Sumedang, 500 Petugas Gabungan dari Instansi Pemerintah Terkait Diterjunkan

“Peluang KPK untuk menangkap Harun Masiku hanya sekitar 30%,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan komisoner KPU, Wahyu Setiawan, juga mempertanyakan kenapa hingga sekarang KPK masih belum dapat menangkap Harun Masiku.

Sebelumnya, Wahyu Setiawan telah diadili dan berhasil bebas dengan kebebasan bersyarat.

Baca Juga: Jumlah Sampah Capai 130 Ton, DLH DKI Jakarta Sebut Terbesar Setelah Lewati Masa Pandemi

“Kalau saya dapat ditangkap, kenapa KPK tidak dapat menangkap Harun Masiku? Tanyanya.

KPK dilaporkan telah melakukan penggeledahan rumah Wahyu Setiawan untuk mendalami kasus Harun Masiku yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

Wahyu menegaskan tidak ada bukti yang ditemukan oleh para penyidik KPK di rumahnya.

Baca Juga: Konferensi Pers Daring, PJ Bupati Sampaikan Update Terkait Gempa Sumedang

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, menyampaikan jika berdasarkan informasi yang didapat, Harun Masiku berhasil kabur ke luar negeri dengan menggunakan jalur tikus.

“Hal ini menyebabkan waktu keluar tidak akan tercatat resmi,” jelasnya.

Asep menekankan KPK telah mencium keberadaan Harun Masiku dan akan melakukan pengejaran.

Baca Juga: Kini Hanya Dipimpin 4 Komisioner, Wakil Ketua KPK Harapkan Pemerintah Segera Cari Pengganti Firli Bahuri

Di sisi lain, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menerangkan bahwa pihaknya meyakini jika upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku didukung oleh masyarakat.

Menurutnya, pimpinan KPK yang tersisa sekarang tidak memiliki alasan untuk tidak memproses hukum Harun Masiku.

“Saya juga mengetahui jika Pak Nawawi (ketua KPK sementara merupakan sosok yang tidak gentar dengan serangan apapun,” ucapnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Gempa Sumedang, BMKG Beri Perhatian Serius Karena Merusak Meski Magnitudonya Kecil

BKMG dilaporkan memberikan perhatian yang serius terhadap gempa Sumedang yang terjadi kemarin, hari Minggu, 31 Desember 2023.

Kejati DKI Jakarta Kembalikan Berkas Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Sebut Akan Segera Penuhi Petunjuk Kelengkapan

Dalam keterangannya hari ini, Polda Metro Jaya menyebutkan kelengkapan dari berkas Firli Bahuri akan segera dilengkapi.

Kasus Naik, Lebih dari 51 Juta Masyarakat Indonesia Telah Terima Vaksin Covid 19 Dosis Ketiga

Menurut laporan hari ini, diketahui sebanyak lebih dari 51 juta masyarakat Indonesia telah menerima vaksin Covid1-9 dosis booster.

Himbau Masyarakat Tidak Provokatif, Pemerintah Minta Sejumlah Badan PBB Cari Jalan Keluar untuk Pengungsi Rohingya

Dalam keterangan persnya, pemerintah menyatakan telah meminta sejumlah badan PBB untuk mencari jalan keluar untuk pengungsi Rohingya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;