Gratis untuk Kelompok Rentan, Vaksin Covid 19 Berbayar Telah Berlaku di Jakarta

Ket. Foto: Vaksin Covid 19 Berbayar Dilaporkan Telah Berlaku di Jakarta (Foto/Pixabay/@geralt)
Ket. Foto: Vaksin Covid 19 Berbayar Dilaporkan Telah Berlaku di Jakarta (Foto/Pixabay/@geralt) Source: (Foto/Pixabay/@geralt)

Nasional, gemasulawesi – Saat dihubungi Minggu, tanggal 14 Januari 2024. Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Jakarta, Lies Dwi Oktavia, menyatakan kebijakan vaksin Covid-19 telah berlaku.

Lies Dwi Oktavia menerangkan jika karena kini telah berbayar, vaksin Covid-19 kini telah sama halnya dengan vaksin pilihan lainnya untuk masyarakat yang ada di fasilitas kesehatan.

Lies Dwi Oktavia menuturkan Puskesmas hanya menyediakan vaksin Covid-19 berbayar untuk mereka yang termasuk ke dalam kelompok rentan atau memiliki resiko tinggi yang sebelumnya telah ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga:
Berbagai Keberhasilan Dicapai dalam Aktivitas Pengendalian Iklim, Menteri LHK Nyatakan Tidak Lepas dari Peran Masyarakat

“Untuk vaksin yang berbayar, masyarakat dapat ke RS, karena Puskesmas hanya menyediakan vaksin Covid-19 yang gratis saja,” terangnya.

Diketahui jika yang berhak mendapatkan vaksin Covid-19 gratis adalah tenaga kesehatan, ibu hamil, penderita autoimun, lansia dan orang dewasa dengan penyakit komorbid.

“Untuk anak-anak yang berusia 6 tahun ke atas dapat mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai dengan program yang telah sebelumnya diprogramkan dahulu, namun, untuk ketersediannya masih harus dipastikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga:
Kereta Pandalungun Anjlok di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, KAI Sebut Jalur Tidak Dapat Dilalui Sementara Waktu

Lies juga menyampaikan himbauannya untuk masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19.

“Karena meskipun pemerintah tidak mewajibkan, vaksin Covid-19 dapat mencegah gejala menjadi memburuk, terutama untuk warga yang termasuk lansia atau yang memiliki penyakit komorbid,” jelasnya.

Dia memaparkan mutasi virus Covid-19 tetap ada karena sifat yang dimiliki virus sejak dahulu.

Baca Juga:
Lanjutkan Kunker ke Brunei, Presiden Jokowi Paparkan Potensi Investasi di IKN pada Sejumlah Pengusaha

Namun, Lies mengungkapkan yang diharapkan adalah tidak muncul kembali varian yang seperti Delta yang pernah ada di tahun 2020 lalu.

Di sisi lain, Kemenkes menyebutkan untuk biaya vaksin Covid-19 berbayar diatur oleh masing-masing faskes yang ada di Indonesia dimana kebijakan ini akan ikut kepada aturan biaya vaksin HPV atau vaksin Influenza.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menerangkan pemerintah hanya memiliki keterlibatan dalam hal tarif BLU dan penetapan PNBP.

Baca Juga:
Sebut Telah Ada 13 Instansi yang Berwenang, Jaksa Agung Ungkap Lebih dari 70 Persen Kejahatan Ada di Laut

“Untuk kebijakan yang berlaku mulai dari tanggal 1 Januari 2024, untuk vaksin mandiri, Kemenkes tidak pernah menentukan harga yang pasti,” tegasnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Selesai Kunjungan ke Vietnam, Presiden Jokowi Telah Tiba di Brunei Darussalam

Presiden Jokowi telah tiba di Brunei Darussalam dan akan melakukan sejumlah agenda, termasuk menghadiri pernikahan Pangeran Abdul Mateen.

Yaman Panas, Kemenlu Nyatakan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Serangan Pasukan AS dan Inggris terhadap Houthi

Dalam keterangan tertulisnya, Kemenlu RI menegaskan tidak ada WNI yang menjadi korban serangan AS dan Inggris di Yaman.

Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Benarkan Pihak Swasta yang Jadi Penyuap Adalah Residivis

KPK dalam keterangannya membenarkan jika pihak swasta yang menyuap Bupati Labuhanbatu adalah residivis.

Orasi di Peringatan 100 Hari Genosida Palestina, Ketua Presidium MER C Harap RS Indonesia Dapat Segera Berfungsi

Berorasi di depan massa saat aksi peringatan 100 Hari Genosida Palestina, Ketua Presidium MER-C Berharap RS Indonesia dapat segera berfungsi

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;