Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya kemarin, Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, meminta agar masyarakat Indonesia untuk terus menghindari produk-produk yang memiliki kaitan dengan penjajah Israel.
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah, mengungkapkan jika gerakan boikot yang sebelumnya telah disosialisasikan harus terus dilakukan sebagai wujud solidaritas masyarakat Indonesia dengan rakyat Palestina yang kini sedang merasakan penderitaan karena perang.
Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah, menerangkan hingga kini himbauan MUI untuk masyarakat terus melakukan gerakan boikot sesuai dengan Fatwa MUI tentang Perjuangan Palestina yang sebelumnya telah dikeluarkan di bulan November 2023 yang lalu.
Baca Juga: 
Akun Media Sosial Menkopolhukam Dikabarkan Diretas, Menkominfo Sebut sedang Selidiki Pelaku
Fatwa MUI tersebut diketahui memuat tentang kewajiban umat Muslim di Indonesia untuk membantu Palestina yang dapat dilakukan dengan berbagai macam hal.
Hal-hal yang dapat dilakukan antara lain dengan melakukan zonasi, zakat ataupun sedekah serta infak yang ditujukan untuk membantu rakyat Palestina.
Selain itu, dinyatakan juga haram hukumnya untuk umat Muslim di Indonesia melakukan segala bentuk kegiatan yang menunjukkan dukungan untuk penjajah Israel yang hingga kini telah membuat lebih dari 24 ribu rakyat Palestina meninggal.
“Gerakan boikot juga telah menjadi semacam fenomena di dunia internasional atau seluruh dunia,” katanya.
Ikhsan menambahkan jika boikot tersebut memberikan beberapa perubahan di masyarakat.
“Ini membuat konsumsi untuk produk lokal meningkat,” jelasnya.
Ikhsan mengakui jika itu adalah hal yang menggembirakan bahwa produk lokal akhirnya dapat mengambil alih produk global yang selama ini mendominasi pasar.
Selain itu, menurut Ikhsan, gerakan boikot juga menunjukkan masyarakat Indonesia percaya terhadap otoritas MUI.
Wasekjen MUI tersebut mengungkapkan jika boikot yang dilakukan masyarakat juga membuat banyak orang meninggalkan produk-produk yang berhubungan dengan penjajah Israel.
Sebelumnya, Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) menyebutkan jika boikot yang dilakukan membuat omzet dari ritel turun cukup drastis.
“Sekitar 20% turunnya,” aku Ketua Aprindo, Roy Nicholas Mandey.
Namun, Roy mengakui menghormati fatwa MUI yang berkaitan dengan hal tersebut dan berharap agar permasalahan segera selesai. (*/Mey)
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                        