Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa, Mendagri Sebut Pemerintah Terbuka

Ket. Foto: Mendagri Tito Karnavian Menyatakan Jika Pemerintah Terbuka Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa
Ket. Foto: Mendagri Tito Karnavian Menyatakan Jika Pemerintah Terbuka Terkait Pembahasan Masa Jabatan Kepala Desa Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 5 Februari 2024, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menyatakan jika terkait dengan pembahasan masa jabatan kepala desa atau kades, pemerintah terbuka.

Diketahui jika pemerintah RI mengusulkan untuk masa jabatan kepala desa sebanyak 18 tahun atau 6 tahun selama 3 periode.

Menurut Mendagri Tito Karnavian, terdapat beberapa opsi untuk masa jabatan kepala desa yang dibahas.

Baca Juga:
Disebut Operator dalam Setiap Langkah Politik Jokowi, Pakar Hukum Tata Negara Nyatakan Kedudukan Seorang Mensesneg Sangat Vital

“Ada yang sekitar 9 tahun dan memiliki kesempatan untuk 2 kali periode atau 6 tahun dan mempunyai kesempatan selama 3 periode,” katanya.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan jika pemerintah tetap menerima aspirasi jabatan 6 tahun tersebut.

“Terdapat aspirasi dari sejumlah perangkat desa yang kami terima yang menginginkan untuk masa jabatan dari kepala desa tetap 6 tahun,” ujarnya.

Baca Juga:
Terkait Pengganti Mahfud MD, Pengamat Sebut Hanya Jokowi dan Tuhan yang Tahu

Tito menambahkan jika para perangkat desa tersebut juga menginginkan untuk 7.000 kepala desa berakhir masa jabatannya berakhir bulan ini, yakni di Februari 2024.

Namun, Tito juga mengakui jika ada yang berpendapat jika sekitar 7.000 kepala desa itu berakhir untuk masa jabatannya di bulan Februari 2024, maka akan memiliki dampak di pemilihan kepala desa mendatang.

“Para perangkat desa menyatakan jika mereka khawatir jika kepala desa akan dilakukan penunjukannya oleh kepala daerah untuk kepentingan pilkada yang akan datang,” jelasnya.

Baca Juga:
Ahok Mundur, Menteri BUMN Erick Thohir Pastikan Kerja Pertamina Tidak Terhambat

Tito menerangkan jika para perangkat desa yang dimaksud cemas itu akan menguntungkan partainya dan membuat persaingan tidak fair.

“Karenanya, mereka berharap jika masa jabatan 7.000 kepala desa tersebut diperpanjang,” terangnya.

Diketahui jika sebelumnya, Baleg DPR melakukan pembahaasan revisi bersama dengan Kemendagri tentang Perubahan Kedua atas UU No.6 Tahun 2014.

Baca Juga:
Lakukan Kunker ke Bandung, Presiden Jokowi Berolahraga di Kawasan Gasibu Bersama Ibu Negara

UU tersebut diketahui mengatur tentang desa.

Di sisi lain, kini Mendagri Tito Karnavian juga ditunjuk oleh Presiden Jokowi sebagai Plt Menkpolhukam sampai Menkopolhukam definitif terpilih.

Hal ini mengingat Mahfud MD telah memutuskan untuk mundur sebagai Menkpolhukam.

Baca Juga:
Lakukan Penutupan AICIS 2024, Menag Minta Akademisi PTKI Berikan Arah Kajian yang Humanis

Menurut Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, penunjukan tersebut karena Tito Karnavian adalah salah satu diantara menteri senior yang lain di kabinet. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Cegah Paham Radikal, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Sebut Tidak Mungkin BNPT Bekerja Sendiri

Kepala BNPT menyebutkan jika BNPT mustahil untuk bekerja sendiri dalam menanggulangi paham terorisme di Indonesia.

Kunjungan Kerja ke Bandung, Presiden Jokowi Nikmati Malam Minggu di Jalan Braga

Menurut laporan, Presiden Jokowi dikabarkan menikmati malam Minggu di kawasan Jalan Braga yang terletak di Bandung.

Akan Lakukan Sejumlah Agenda, Wapres Ma’ruf Amin Berangkat ke Abu Dhabi

Menurut laporan, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berangkat ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, untuk melakukan sejumlah agenda.

Sebut Akan Ditunjuk Secepatnya, Presiden Jokowi Ungkap Menkopolhukam Definitif Berasal dari Kalangan Non Parpol

Presiden Jokowi menyebutkan jika Menkpolhukam definitif pengganti Mahfud MD berasal dari kalangan non partai politik.

Ramai Kritikan, Unpad Bandung Sampaikan Petisi Seruan Terkait Menurunnya Kualitas Demokrasi di Masa Pemerintahan Jokowi

Menurut laporan, Unpad Bandung hari ini menyampaikan petisi seruan terkait menurunnya demokrasi di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;