Tertuang dalam Perpres, Presiden Jokowi Telah Secara Resmi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KLHK

Ket. Foto: Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Secara Resmi Menaikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KLHK
Ket. Foto: Presiden Jokowi Dikabarkan Telah Secara Resmi Menaikkan Tunjangan Kinerja Pegawai KLHK Source: (Foto/Instagram/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Presiden Jokowi telah secara resmi menaikkan tunjangan kinerja atau tukin untuk para pegawai di lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Diketahui jika keputusan Presiden Jokowi tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 34 Tahun 2024 yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada hari Jumat, tanggal 1 Maret 2024.

Pada Pasal 4 dalam Pepres tersebut, dituliskan jika tunjangan kinerja atau tukin untuk pegawai di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 diberikan terhitung sejak Perpres berlaku.

Baca Juga:
Terkait Kesejahteraan Masyarakat, Kemenko PMK Sebut Perlindungan Sosial Jadi Salah Satu Skema Pemerintah untuk Meningkatkannya

Disebutkan jika tunjangan kinerja yang akan diterima oleh para pegawai KLHK setiap bulannya akan disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing.

Di sisi lain, terdapat 17 kelas jabatan di lingkungan pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk tukin paling tinggi, yaitu untuk kelas jabatan 17 yang menerima Rp 33.240.000,00 per bulannya.

Baca Juga:
KPU Estimasi Rekapitulasi Suara Nasional dari Luar Negeri Selesai Siang Ini

Sedangkan untuk tunjangan kinerja terendah adalah untuk kelas jabatan 1 yang menerima sekitar Rp 2.531.250,00 per bulannya.

Khusus untuk Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar, dikabarkan akan menerima tukin sebesar 150% dari tunjangan yang paling tinggi di KLHK.

Hal ini disebutkan mengacu pada Pasal 5 Perpres Nomor 34 Tahun 2024.

Baca Juga:
Terbaru! Harga BBM di Seluruh SPBU RI 4 Maret 2024, Cek Wilayahmu

Nantinya, Menteri LHK, Siti Nurbaya, akan mendapatkan tunjangan kinerja Rp 49.860.000,00 per bulannya.

Jumlah yang diperoleh oleh Siti Nurbaya tersebut adalah hasil perhitungan tunjangan kinerja paling tinggi Rp 33.240.000,00 dikalikan dengan 150%.

Sebelumnya, Menteri LHK dikabarkan menekankan pentingnya untuk Indonesia terus memperlihatkan kepada dunia internasional keseriusan dalam usaha untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau GRK.

Baca Juga:
Sejumlah Ruangan dan 1 Mobil Hancur, Ledakan Terjadi di Area Mako Brimob Surabaya

“Apalagi upaya yang dilakukan oleh Indonesia ini memperoleh dukungan dari dunia internasional,” katanya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Siti, Indonesia telah mendapatkan dan menerima dukungan dari komunitas internasional dalam mencapai target iklim.

“Termasuk dengan melakukan kerja sama dengan Norwegia dalam pendanaan berbasis hasil untuk mengurangi degradasi dan deforestasi hutan,” paparnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Bertolak ke Australia, Presiden Jokowi Dijadwalkan Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Sejumlah Perdana Menteri

Dalam kunjungannya ke Australia, Presiden Jokowi direncanakan akan melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan beberapa perdana menteri.

Tingkatkan Kepercayaan Publik, Mendagri Minta Satpol PP dan Satlinmas Jaga Integritas dalam Bekerja

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta agar para anggota Satpol PP dan Satlinmas menjaga integritasnya dalam bekerja.

Hadiri KTT ASEAN Australia, Presiden Jokowi Dilaporkan Lakukan Keberangkatan Hari Ini

Presiden Jokowi dilaporkan berangkat ke Australia hari ini, tanggal 4 Maret 2024, untuk menghadiri KTT ASEAN-Australia.

Menjelang Ramadhan, Mendagri Minta Kepala Daerah untuk Mengantisipasi Inflasi

Menteri Dalam Negeri meminta para kepala daerah di Indonesia untuk mengantisipasi inflasi menjelang bulan Ramadhan.

Sebut Jangan Sampai Masih Terjadi Sengketa di Lapangan, Menteri ATR Janji Akan Memperjuangkan Lahan Milik TNI

Menteri ATR, AHY, berjanji akan memperjuangkan lahan-lahan milik TNI agar jangan sampai masih terjadi sengketa di lapangan nantinya.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;