Sebut Harus Dilakukan Sewajarnya, Menko PMK Sambut Baik Himbauan Larangan Penggunaan Pengeras Suara saat Ramadhan

Ket. Foto: Menko PMK Menyambut Baik Himbauan Penggunaan Pengeras Suara saat Bulan Ramadhan
Ket. Foto: Menko PMK Menyambut Baik Himbauan Penggunaan Pengeras Suara saat Bulan Ramadhan Source: (Foto/Instagram/@muhadjir_effendy)

Nasional, gemasulawesi – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan dirinya menyambut baik himbauan dan aturan larangan penggunaan pengeras suara yang sebelumnya dikeluarkan oleh Menteri Agama di bulan Ramadhan.

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, penggunaan pengeras suara seharusnya dilakukan dengan sewajarnya dan juga tidak mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah atau yang tidak melakukan ibadah.

Menko PMK, Muhadjir Effendy, juga mengingatkan agar pengeras suara digunakan yang sewajarnya, seperti untuk adzan atau untuk pengingat waktu shalat.

Baca Juga:
Jelang Puasa, PBNU Meminta Penjajah Israel untuk Mengizinkan Warga Palestina Gunakan Masjid Al Aqsa Selama Ramadhan

“Namun, jika pengeras suara digunakan selama semalam suntuk, maka itu akan mengganggu masyarakat, baik yang sedang menjalankan ibadah atau yang tidak,” ujarnya.

Muhadjir Effendy menegaskan jika dia tidak membatasi kegiatan tadarus yang sering dilakukan saat bulan Ramadhan, namun, suaranya tidak saling adu keras.

“Apalagi berdekatan, tidak perlu untuk saling adu keras,” katanya.

Baca Juga:
Gibran dan Selvi ke Inggris, Presiden Jokowi Mengasuh Jan Ethes dan La Lembah Manah di Solo

Dalam kesempatan tersebut, Menko PMK menyampaikan jika untuk awal puasa juga akan ada 2 versi, yaitu ahlul hisab dan juga ahlul rukyatul yang masih harus menunggu penglihatan bulan.

Muhadjir Effendy juga meminta masyarakat untuk terus menjaga toleransi terutama saat awal Ramadhan yang akan jatuh bersamaan dengan Hari Raya Nyepi.

Sebelumnya, diketahui jika Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan salat Ramadhan dan Lebaran tahun 2024.

Baca Juga:
Pilot dan Kopilot dari Batik Air Tertidur dalam Penerbangan, Media Internasional Tulis Laporan yang Mengungkapkan Kekhawatiran

Dalam surat edarannya tersebut, Menteri Agama juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga persaudaraan dan toleransi dalam menyikapi perbedaan yang mungkin terjadi di awal puasa mendatang.

Diketahui jika pemerintah akan menggelar sidang isbat pada awal bulan Ramadhan pada tanggal 10 Maret 2024 hari ini yang akan memutuskan awal puasa Ramadhan akan dimulai pada tanggal 11 atau 12 Maret 2024.

Sedangkan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah telah menetapkan jika awal Ramadhan dimulai tanggal 11 Maret 2024.

Baca Juga:
Kunjungan Kerja, Presiden Jokowi Dilaporkan Berangkat ke Provinsi Jawa Timur Pagi Ini

Sejumlah jamaah tarekat juga telah mulai berpuasa pada tanggal 10 Maret 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebagai Tindak Lanjut, Erick Thohir Akan Memanggil Direksi BUMN yang Mendapatkan Rapor Merah Minggu Depan

Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan akan memanggil para direksi BUMN yang mendapatkan rapor merah pekan depan.

Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Idul Fitri 2024 Ditiadakan, PBNU Tegaskan Tidak Setuju

PBNU menegaskan jika mereka tidak setuju dengan usul dari Muhammadiyah untuk meniadakan sidang isbat Idul Fitri tahun 2024.

Jadwal Awal Puasa Dapat Berbeda, Wakil Presiden Sebut Bukan Hal yang Baru

Mengenai kemungkinan jadwal puasa Ramadhan yang dapat berbeda, Wakil Presiden menyebutkan jika itu bukan hal yang baru.

Akan Berikan Kepastian Hukum, Menteri ATR Sebut Tertib Administrasi Salah Satu Syarat Indonesia Menjadi Negara Maju

Menteri ATR, AHY, menyebutkan jika tertib administrasi merupakan salah satu syarat Indonesia menjadi negara yang maju.

Sebut Belum Ada Pembicaraan hingga Sekarang, Wapres Akui Belum Ditugaskan di IKN

Wakil Presiden, Maruf Amin, menyebutkan jika dia belum ditugaskan untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Berita Terkini

wave

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.


See All
; ;