Umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H Jatuh pada 10 April 2024, Ketua Umum PP Muhammadiyah Kampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada 10 April 2024.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir umumkan Hari Raya Idulfitri 1445 H jatuh pada 10 April 2024. Source: Foto/Instagram @lensamu

Nasional, gemasulawesi – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir resmi mengumumkan bahwa perayaan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Penetapan Hari Raya Idulfitri Muhammadiyah ini, jelas Haedar Nashir diprediksi akan sama dengan pemerintah, meski terjadi perbedaan penetapan awal Ramadan.

Haedar Nashir menyampaikan hal ini dalam agenda Silaturahmi Ramadhan 1445 H dengan Pimpinan Redaksi dan Wartawan yang diselenggarakan di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Sabtu, 6 April 2024.

Dalam sambutannya, Haedar Nashir berharap agar masyarakat tak perlu bingung soal perbedaan cara penetapan. Ia pun sangat menjunjung tinggi toleransi.

Baca Juga:
Maju dalam Pilgub Sumatera Utara, Bobby Nasution Akui Telah Mendapatkan Restu dari Presiden Jokowi

"Selamat Idul Fitri untuk seluruh Umat Muslim, Muhammadiyah akan merayakan Idul Fitri pada 10 April dan tampaknya akan sama dengan pemerintah. Kami harapkan masyarakat tidak perlu bingung, karena Ramadannya beda tapi Idul Fitrinya sama, akibat adanya perbedaan cara penetapan," kata Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah.

Seperti yang kita tahu, pemerintah akan menetapkan Hari Raya Idulfitri melalui sidang isbat yang akan digelar pada Selasa, 9 April 2024 di Auditorium HM. Rasjidi, kompleks Kementerian Agama RI, Jakarta.

Ke depan, Haedar Nashir mengungkap jika saat ini Muhammadiyah sedang mengkampanyekan Kalender Hijriyah Global Tunggal atau KHGT.

KHGT menjadi salah satu usaha untuk menyatukan serta menyelesaikan perbedaan penetapan tanggal yang biasa terjadi pada NU dan Muhammadiyah.

Baca Juga:
Untuk Periode 7 hingga 8 April, Tiket Kapal Feri Rute Pelabuhan Merak Menuju Bakauheni dan Sebaliknya Dilaporkan Telah Ludes Terjual

Sehingga kalender tersebut bisa berlaku di semua negara karean bersifat global.

KHGT sendiri, menurut Haedar, menjadi jawaban Muhammadiyah atas utang peradaban yang dimiliki oleh agama Islam itu sendiri.

“Ini merupakan hutang peradaban,” tutur Haedar.

Adanya kalender global ini, diharapkan dapat berlaku di  seluruh dunia, bukan hanya berlaku untuk Indonesia saja.

Karena dengan begitu, perbedaan-perbedaan yang terjadi  dalam beberapa tahun ini tidak akan terulang kembali di masa yang akan datang.

Baca Juga:
Polrestabes Makassar Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu, 530 Gram Barang Bukti Diamankan

“Sehingga nanti setiap satu tanggal baru itu bisa langsung berlaku di semua negara. Seperti kalender masehi yang tidak ada perbedaan,” jelasnya.

Karena jika masih terus menggunakan kalender masing-masing, Haedar menyebut besar kemungkinan kita akan terus mengalami  perbedaan dalam menentukan hari-hari penting dalam Islam. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
MUI Haramkan Kurma Produksi Penjajah Israel, Muhammadiyah Tegaskan Setuju

Muhammadiyah menegaskan menyetujui keputusan MUI yang mengharamkan kurma yang diproduksi oleh penjajah Israel.

Muhammadiyah Usul Sidang Isbat Idul Fitri 2024 Ditiadakan, PBNU Tegaskan Tidak Setuju

PBNU menegaskan jika mereka tidak setuju dengan usul dari Muhammadiyah untuk meniadakan sidang isbat Idul Fitri tahun 2024.

Potensi Perbedaan Awal Ramadhan, PBNU dan Muhammadiyah Himbau Masyarakat untuk Saling Menghormati

PBNU dan Muhammadiyah menyampaikan himbauan agar masyarakat dapat saling menghormati terkait potensi perbedaan awal Ramadhan.

Terima Penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah Persembahkan Khusus untuk Seluruh Dunia Kemanusiaan

Menerima penghargaan Zayed Award 2024, Muhammadiyah mempersembahkannya khusus untuk seluruh dunia kemanusiaan.

Sebut Golput Makruh, Muhammadiyah Nyatakan Ajak Tidak Gunakan Hak Pilih Haram

Muhammadiyah menyebutkan dalam pemilu 2024 ini, golput memiliki hukum makruh dan mengajak orang golput memiliki hukum haram.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;