Pemerintah Didesak Lindungi ABK WNI di Kapal Asing

<p>Foto: Illustrasi ABK WNI di kapal asing.</p>
Foto: Illustrasi ABK WNI di kapal asing.

Berita nasional, gemasulawesi– Destructive Fishing Watch (DFW) mendesak pemerintah mengambil tindak, untuk melindungi awak kapal ikan WNI di kapal asing.

“Dari hasil investigasi kami pada periode November 2019-Maret 2021, 35 orang awak kapal perikanan Indonesia migran yang meninggal di kapal ikan asing,” ungkap Koordinator Nasional DFW Indonesia, Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Senin 28 Juni 2021.

Keberadaan UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia belum efektif memberikan perlindungan bagi awak kapal perikanan WNI di kapal asing.

Pihaknya pun menilai, pemerintah pusat belum terlalu melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan desa dalam perlindungan awak kapal migran.

Dari 35 orang meninggal, sekitar 82 persen bekerja di kapal ikan Cina. Sisanya bekerja di kapal ikan Taiwan dan negara lain seperti Vanuatu.

Baca juga: Organisasi PFI Kota Palu Buka Pendaftaran Anggota Baru

Para korban meninggal itu, diberangkatkan 16 perusahaan perekrut dan penempatan. Mayoritas korban meninggal berangkat melalui jalur yang tidak resmi.

“Penyebab meninggalnya awak kapal itu bermacam-macam mulai dari sakit, mengalami tindak kekerasan berupa pemukulan dan penyiksaan, pembunuhan dan karena kondisi kerja, dan makanan dan minuman yang tidak layak selama melakukan operasi penangkapan ikan,” jelasnya.

Baca juga: Akibat Cuaca Buruk, Kapal Nelayan Tenggelam di Parigi Moutong

Peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin meminta Presiden Jokowi untuk turun tangan membenahi carut marut sistem perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan.

Bahkan, mendesak pemerintah segera mengakhiri dualisme aturan ada saat ini.

Baca juga: Bawaslu Parimo Perpanjang Masa Perekrutan PTPS

Baca juga: Vaksinasi Massal Morowali Utara, Target Seribu Orang Per Hari

Hal itu, karena ada konflik regulasi saling tumpang tindih antara UU Pelayaran, UU Perseroan Terbatas dan UU Perlindungan Pekerja Migran menyebabkan perekrutan dan pengiriman menjadi multidoors (banyak pintu) dan kerumitan dalam proses pengawasannya.

Selain itu, dia juga mendesak untuk segera dikeluarkannya peraturan pemerintah turunan UU 18/2017 agar perekrutan dan pengiriman bisa terfokus pada satu pintu. (***)

Baca juga: Buka Bursa Tenaga Kerja, Disnakertrans Parimo Gaet PPMI

Baca juga: Bupati Samsurizal: Isu Tanah Potensi Nikel Menyesatkan

...

Artikel Terkait

wave

Anleg Tanjung Barat Jadi Tersangka Kasus Pencurian Kelapa Sawit

Polda Jambi menetapkan Anleg Tanjung Barat berinisial BA tersangka kasus pencurian tandan buah segar kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo.

Wapres Minta Tempat Wisata Papua Ada Musholla dan Makanan Halal

Destinasi tempat wisata Papua terus berkembang, muncul permintaan untuk menyediakan sejumlah fasilitas seperti musholla dan makanan halal.

Kementan Bangun Embung di Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Untuk meningkatkan meningkatkan produktivitas pertanian, Kementan membangun embung di Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemenkeu Bakal Tambah Pajak Orang Super Kaya Sebesar 35 Persen

Kemenkeu akan menambah lapisan tarif PPh orang super kaya penghasilan di atas Rp 5 miliar mengalami kenaikan tarif pajak sebesar 35 persen.

Bea Cukai Bangun Rumah Sakit Paru Karawang dari Uang Cukai Tembakau

Bea Cukai merealisasikan pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, bangun Rumah Sakit Paru Karawang dengan pemerintah daerah.

Berita Terkini

wave

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.


See All
; ;