Resmi Berstatus Tersangka, KPK Periksa Dirut Non Aktif PT Taspen Antonius Kosasih dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif Sebesar Rp1 Triliun

Terkait kasus dugaan investasi fiktif, KPK periksa Dirut Non Aktif PT Taspen Antonius Kosasih.
Terkait kasus dugaan investasi fiktif, KPK periksa Dirut Non Aktif PT Taspen Antonius Kosasih. Source: Foto/Dok. Taspen

Nasional, gemasulawesi - Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, diperiksa oleh tim penyidik KPK terkait dugaan kasus penempatan dana investasi fiktif sebesar Rp1 triliun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Antonius Kosasih berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Investasi PT Taspen pada tahun 2019-2020, serta jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen sejak tahun 2020 hingga saat ini.

Meskipun begitu, Ali Fikri tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai penempatan dana investasi yang sedang diselidiki dalam pemeriksaan Antonius Kosasih tersebut.

Usai diperiksa oleh tim penyidik KPK, Antonius Kosasih memilih untuk berbicara secara singkat dan menghindari memberikan pernyataan yang terlalu rinci.

Baca Juga:
Sinergi Bea Cukai dan Polri Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri di 2 Kasus Besar, 6 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 9,5 jam sebelum Kosasih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam sekitar pukul 20.34 WIB.

KPK telah mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

Selain itu, kasus ini juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lainnya dan telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Antonius Kosasih, yang merupakan Direktur Utama PT Taspen, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:
Ikuti Sosialisasi, Kepala Bidang IKP Diskominfo Parigi Moutong Sebut Pemanfaatan Teknologi Harus Mematuhi Regulasi yang Telah Ditentukan

Namun, pada hari pemeriksaan oleh KPK, Kosasih dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi di Taspen.

Asep juga menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi, tersangka yang satu bisa dipanggil sebagai saksi terhadap tersangka lainnya.

KPK juga telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto, yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, termasuk rumah-rumah dan kantor-kantor terkait para tersangka.

Baca Juga:
Menyongsong Indonesia Emas, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Kesehatan Mental Harus Jadi Perhatian Serius untuk Hadirkan Generasi Tangguh

Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti, seperti dokumen investasi keuangan, alat elektronik, dan uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan perbuatan korupsi yang diselidiki.

KPK terus melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan dana publik dan merugikan keuangan negara.

Melalui proses penyidikan yang teliti dan transparan, diharapkan dapat terungkap semua fakta-fakta terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat serta negara. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Komposisinya Lebih Banyak dari Unsur Pemerintah, Presiden Jokowi Dikabarkan Masih Menggodok Nama Calon Anggota Pansel Capim KPK

Presiden Jokowi hingga kini masih menggodok nama calon anggota Pansel Capim KPK dengan komposisi lebih banyak dari unsur pemerintah.

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemotongan Insentif ASN di BPPB Pemkab Sidoarjo, Bupati Ahmad Muhdlor Ali Resmi Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atas dugaan pemotongan insentif ASN.

Sidang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Syahrul Yasin Limpo, KPK Akan Menghadirkan 4 Saksi dari Kementerian Pertanian

KPK menghadirkan 4 saksi dari Kementerian Pertanian dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi Syahrul Yasin Limpo hari ini.

Tak Hanya Kantor Setjen DPR RI, Penggeledahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Dinas Anggota Juga Dilakukan KPK di 4 Lokasi Berbeda

Terkait dugaan korupsi rumah dinas anggota, KPK lakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda. Tak hanya kantor Setjen DPR RI.

KPK Geledah Kantor Setjen DPR RI Usai Terendus Adanya Dugaan Korupsi Rumah Dinas Anggota, Kerugian Negera Ditaksir Capai Puluhan Miliar

KPK bawa 3 koper usai menggeledah kantor Setjen DRI RI terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota.

Berita Terkini

wave

Tragedi Cakung: Suami Bakar Istri hingga Tewas, Diduga Konsumsi Narkoba saat Ditangkap

Seorang pria di Cakung membakar istrinya hingga tewas karena masalah sepele, diduga dalam pengaruh narkoba.

Menhut Perketat Pengawasan Izin Kawasan Hutan Demi Seimbangkan Ekonomi dan Kelestarian Alam

Menhut Raja Antoni tegaskan pengawasan ketat izin hutan agar pembangunan tetap selaras dengan pelestarian lingkungan.

Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp168,5 Triliun untuk Dukung Program Prioritas dan Operasional K/L

Kementerian Keuangan buka blokir anggaran untuk program prioritas, operasional K/L, dan percepatan penyerapan belanja negara.

Kebijakan Penempatan Dana Rp200 Triliun Mulai Berdampak, Purbaya: Likuiditas Meningkat, Ekonomi Bergerak

Menkeu Purbaya yakin penempatan dana di lima bank berhasil dorong likuiditas, turunkan bunga, dan gerakkan ekonomi.

Bahlil Tekankan Loyalitas Kader Golkar: Kawal Program Presiden, Jangan Jauh dari Rakyat

Ketum Golkar Bahlil minta kader dukung program Presiden, susun anggaran pro rakyat, dan hadir di tengah masyarakat.


See All
; ;