Sinergi Polri dan Kementerian Kelautan, Gagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster Senilai Rp19,2 Miliar dari Perairan Jawa Barat

Penyelundupan benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar berhasil digagalkan Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Penyelundupan benih bening lobster senilai Rp19,2 miliar berhasil digagalkan Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Source: Foto/Dok. PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp19,2 miliar.

Benih lobster yang berhasil diamankan Korpolairud Baharkam Polri tersebut berasal dari perairan di daerah Jawa Barat dan rencananya akan dikirim ke luar negeri.

Kasubdit Gamkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Pol Donny Charles Go, mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dari lokasi tersebut, pihaknya menemukan 91.246 ekor benih lobster yang disimpan dalam 19 boks stereofoam.

Baca Juga:
Geram! Wali Kota Medan Tanggapi Aksi Petugas Dishub yang Polisikan Penjual Martabak Gegara Tak Terima Videonya Viral di Media Sosial

"Dalam penggerebekan kami amankan tiga tersangka, serta barang bukti berupa 19 boks stereofoam berisi benih lobster. Setelah dilakukan pencacahan oleh Tim KKP, kami mengamankan 91.246 ekor benih lobster," jelas Donny.

Donny mengungkap bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas usaha perikanan tanpa izin di sebuah gudang berukuran 5×5 meter di wilayah Bogor.

Di gudang tersebut juga ditemukan peralatan untuk mengemas lobster, seperti tabung oksigen dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Benih lobster yang ditemukan terdiri dari dua jenis, yaitu lobster jenis pasir sebanyak 72.204 ekor dan lobster jenis mutiara sebanyak 19.042 ekor.

Baca Juga:
Viral! Buat Sumpah Sambil Menginjak Al-Quran di Depan Sang Istri, Pejabat Kemenhub Ini Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologinya

Harga jual lobster jenis pasir adalah Rp200 ribu per ekor, sedangkan lobster jenis mutiara dijual Rp250 ribu per ekor.

"Jika dijumlahkan nilainya, kami berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp19,2 miliar," ujar Donny.

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang berinisial UD, ERP, dan CH. Mereka bertugas sebagai pengemas benih lobster.

"UD berperan sebagai kepala gudang dan koordinator, sementara ERP dan CH bertugas sebagai press packing. Mereka mengemas benih lobster sehingga bisa bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," terang Donny.

Baca Juga:
Mengungkap Pesona Sumber Jiput di Kediri, Wisata Air dengan Perahu Bebek dan Terapi Ikan dalam Suasana Alam yang Menyegarkan

Polisi akan terus mendalami kasus ini, mengingat ketiga tersangka yang ditangkap hanya berperan sebagai pengemas benih lobster.

Donny menyebut bahwa identitas dan ciri-ciri pelaku lain sudah diidentifikasi dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jejaring penyelundupan tersebut.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna untuk mencari pelaku-pelaku lain yang terlibat. Artinya, kami tidak berpuas diri sampai di sini. Kami mohon waktu agar bisa mengungkap jejaring lainnya," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Undang-Undang Perikanan No 45 Tahun 2009 pasal 92 juncto pasal 16, dengan ancaman hukuman penjara delapan tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Baca Juga:
Miskomunikasi! Petugas Ini Terjatuh dari Pintu Pesawat Transnusa di Bandara Soekarno Hatta, Begini Kronologi dan Kondisinya Sekarang

"Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan benih lobster," tutup Donny. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dinilai Lamban! Bareskrim Polri Akhirnya Turun Tangan Ikut Buru 3 DPO dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Ciri-Ciri Ketiga Pelaku

8 tahun dibiarkan, Bareskrim Polri turun tangan buru 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang baru saja dirilis oleh Polda Jabar.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri di 2 Kasus Besar, 6 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kolaborasi Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika dari Belgia dan Belanda, enam tersangka ditangkap.

Bongkar Kasus Manipulasi Data Email dengan Total Kerugian Capai Rp32 Miliar, Bareskrim Polri Tangkap 5 Tersangka, Ini Modus Operandi Pelaku

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bongkar modus manipulasi data email yang buat korban alami kerugian puluhan miliar.

Berhasil Melumpuhkan KKB di Tahun 2023, 11 Personel Polda Papua dan Polres Pegunungan Bintang Dapat Penghargaan dari Kapolri, Ini Rinciannya

Kapolri memberikan penghargaan kepada 11 personel atas prestasi mereka dalam melumpuhkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada tahun 2023.

Hingga Mei 2024, Sebanyak 60 Tersangka yang Terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba Fredy Pratama Berhasil Diamankan Bareskrim Polri

Bareskrim Polri sukses menahan 60 tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama terhitung hingga Mei 2024 ini.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;