Hingga Mei 2024, Sebanyak 60 Tersangka yang Terlibat dalam Jaringan Peredaran Narkoba Fredy Pratama Berhasil Diamankan Bareskrim Polri

Polri berhasil amankan 60 tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama hingga Mei 2024.
Polri berhasil amankan 60 tersangka jaringan narkoba Fredy Pratama hingga Mei 2024. Source: Foto/Dok. Humas Polri

Nasional, gemasulawesi - Satuan Tugas Penanggulangan Narkotika (P4GN) Bareskrim Polri berhasil mengamankan 60 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama hingga bulan Mei 2024.

Dalam operasi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri, 4 tersangka dalam jaringan Fredy Pratama berhasil ditangkap dalam kasus laboratorium narkoba di Sunter.

Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa dari 60 tersangka dari jaringan Fredy Pratama tersebut, sebagian besar telah melewati tahap penyerahan berkas tahap II ke kejaksaan, sementara ada beberapa yang masih dalam proses penyidikan.

Dari total penyitaan aset yang berhasil dilakukan terhadap jaringan Fredy Pratama, nilai yang terkumpul mencapai Rp 432,20 miliar.

Baca Juga:
Viral! 3 Warga Gunungkidul Berjalan Kaki Menuju Jakarta untuk Tunaikan Nazar Temui Prabowo Subianto Jika Menang Pilpres

Para tersangka ini akan dihadapkan pada pasal berlapis sesuai dengan hukum Indonesia.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang menyangkut pengedaran narkotika golongan I.

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan terkait dengan obat-obatan tertentu.

Ancaman hukuman bagi para tersangka bervariasi, mulai dari pidana mati, pidana seumur hidup, hingga pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Baca Juga:
Gerak Cepat dalam Penanganan Darurat Banjir dan Tanah Longsor di Sulawesi Selatan, BNPB Beri Bantuan Logistik dan Dana Siap Pakai Rp2,5 M

Mereka juga terancam denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga dari nilai kerugian yang ditimbulkan.

Wakabareskrim juga mengingatkan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi atau dugaan praktik peredaran dan penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.

"Segera laporkan jika Anda menemukan adanya aktivitas peredaran narkoba. Semakin cepat laporan kami terima, semakin banyak jiwa yang bisa diselamatkan dari bahaya narkoba," tegasnya.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Baca Juga:
Tegaskan Pembunuhan Sudah Cukup, Ketua Hak Asasi Manusia PBB Nyatakan Rencana Invasi Rafah oleh Penjajah Israel Tidak Manusiawi

Hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba.

Selain itu, Polri juga terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.  (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Dewo Nugroho, Satu dari 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Depok Dinyatakan Bebas Setelah Tes Urine Negatif

Dewo Nugroho satu dari polisi yang dibebaskan dari kasus narkoba jenis sabu setelah hasil tes urine negatif

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Oknum Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta yang Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat di Bandara Soekarno Hatta

Tim Baresmkrim Polri berhasil mengamankan oknum pegawai maskapai penerbangan swasta yang mencoba menyelundupkan narkoba.

Polrestabes Makassar Berhasil Tangkap 2 Tersangka Pembawa Narkoba Jenis Sabu, 530 Gram Barang Bukti Diamankan

Ada dua tersangka yang diamankan Polrestabes Makassar beserta barang bukti 530 gram narkoba jenis sabu.

Melawan Gembong Narkoba di Amerika Selatan, Ini Dia Sinopsis Film Delta Force 2: The Colombian Connection

Aksi penuh adrenalin dan ketegangan dalam misi Delta Force melawan gembong narkoba di Amerika Selatan.

Simak Plot Film Out for a Kill dengan Aksi Balas Dendam yang Merajut Intrik Dunia Narkoba Internasional

Dalam Out for a Kill, Steven Seagal berperan sebagai ahli arkeologi yang dendam, mengungkap dunia penyelundupan narkoba internasional.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;