Mendikbud Nadiem Makarim Tanggapi Polemik Kenaikan UKT yang Ramai Dikeluhkan Mahasiswa, Singgung Soal Miskonsepsi

Terkait ramainya pemberitaan soal UKT yang semakin mahal, begini tanggapan Mendikbud Nadiem Makarim.
Terkait ramainya pemberitaan soal UKT yang semakin mahal, begini tanggapan Mendikbud Nadiem Makarim. Source: Foto/Dok. Kemendikbud

Nasional, gemasulawesi - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A. mengeluarkan pernyataan terkait penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) yang belakangan ini ramai diperbincangkan.

Penjelasan ini datang setelah rapat kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan sebagai tanggapan atas beberapa permasalahan yang muncul terkait mahalnya UKT yang banyak dikeluhkan sejumlah mahasiswa.

"Kami mengapresiasi semua masukan dan kritik yang diberikan oleh mahasiswa, orang tua siswa, dan anggota Komisi X DPR. Prinsip dasar UKT harus selalu mengutamakan azas keadilan dan inklusivitas, serta UKT harus disusun secara berjenjang," ujar Nadiem Makarim.

Poin pertama yang disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim adalah tentang miskonsepsi bahwa UKT seluruh mahasiswa naik.

Baca Juga:
Diduga Akibat Sopir Ngantuk, Bus Rombongan Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Alami Kecelakaan, 2 Orang Meninggal Dunia

Menurutnya, tidak ada perubahan UKT untuk mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan.

Jika ada penyesuaian UKT, itu hanya berlaku untuk mahasiswa baru yang akan mendaftar.

Dari data yang dimiliki, hanya sebagian kecil mahasiswa baru yang masuk ke dalam kelompok UKT tertinggi, sedangkan sebagian besar masuk ke kelompok UKT yang lebih rendah.

Poin kedua yang ditekankan adalah mengenai kemungkinan mahasiswa baru merasa keberatan dengan penempatan kelompok UKT.

Baca Juga:
Tolak Kebijakan Bupati Terkait Larangan Battle Sound dan Karnaval, Aliansi Paguyuban Sound Banyuwangi Gelar Demo di Depan Kantor Pemkab

Nadiem menegaskan bahwa PTN dan PTN-BH harus membuka peluang peninjauan ulang bagi mahasiswa yang mengajukan.

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa mahasiswa dapat mengajukan peninjauan kembali UKT jika terdapat ketidaksesuaian data dengan fakta ekonomi mahasiswa.

Selain itu, disampaikan pula bahwa keluhan yang masih tersisa setelah proses peninjauan ulang dapat disampaikan melalui situs kemdikbud.lapor.go.id.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Diktiristek akan menindaklanjuti laporan mengenai kebijakan UKT yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga:
Mengintip Kemewahan Alam dan Rekreasi di Gulala Azana Resort, Yuk Intiplah Destinasi yang Menakjubkan dan Dijamin Menggoda Mata!

Sebagai contoh, kasus di Universitas Riau (Unri), di mana sebagian besar mahasiswa baru berhasil menurunkan kelompok UKT setelah melakukan peninjauan ulang.

Nadiem menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan PTN dan PTN-BH untuk memastikan keadilan dan inklusivitas dalam penyesuaian UKT.

Tujuannya adalah agar mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap terakomodasi dengan baik melalui kelompok UKT yang telah ditetapkan.

Pengaturan UKT ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan tinggi tetap inklusif bagi semua kalangan, dan bahwa semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa hambatan finansial yang berlebihan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
DPR RI Bentuk Panitia Khusus Usai Ramai Keluhan Soal UKT, Syaiful Huda: Padahal Anggaran di APBN Cukup Besar, Kenapa Biaya Kuliah Meroket?

Soal tingginya UKT yang banyak dikeluhkan belakangan ini, anggota DPR RI soroti alokasi anggaran pendidikan dari APBN yang telah ditetapkan.

Ramai Keluhan Mahalnya UKT yang Beratkan Mahasiswa, DPR RI Desak Kemendikbud Segera Perbaiki Tata Kelola Pembiayaan di Perguruan Tinggi

Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbudristek agar segera melakukan evaluasi buntut ramainya keluhan soal tingginya biaya UKT di kampus.

Viral! Polemik Mahalnya UKT Ramai Disuarakan Sejumlah Mahasiswa dari Berbagai Perguruan Tinggi, Begini Tanggapan Kemendikbudristek

Begini tanggapan Kemendikbudristek terkait mahalnya UKT yang belakangan ini ramai disuarakan oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Dianggap Tak Masuk Akal! Aliansi BEM Seluruh Indonesia Mengadu ke DPR RI Soal UKT di Sejumlah Universitas Negeri yang Naik Ugal-ugalan

Kenaikan UKT di sejumlah universitas negeri yang cukup drastis dinilai tidak masuk akal. Aliansi BEM SI akhirnya mengadukan ini ke DPR RI.

Dampak Kerusakan Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat Cukup Signifikan, Pemerintah Siapkan Relokasi Rumah hingga Perbaikan Infrastruktur

Pemerintah siapkan relokasi rumah dan perbaikan infrastruktur jalan menanggapi kerusakan akibat banjir lahar dingin di Sumatera Barat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;