Nasional, gemasulawesi - Sebuah video yang memperlihatkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero yang dikejar oleh mobil polisi lalu lintas dari Polda Metro Jaya telah menjadi viral di media sosial.
Video ini menunjukkan momen di jalan tol dimana petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya mencoba memberhentikan mobil Pajero tersebut.
Dalam video, terdengar suara seorang pria yang mengungkapkan kebingungannya atas maksud dari pengejaran mobil Polda Metro Jaya tersebut, menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang menonton.
Video yang diunggah akun Tiktok @walangsungsang31 ini mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan, terutama setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merilis video klarifikasi terkait peristiwa tersebut.
Dalam klarifikasinya di akun Instagram @tmcpoldametro, terungkap bahwa mobil Pajero yang ditindak menggunakan plat nomor palsu, yang seharusnya digunakan untuk mobil BMW.
Petugas kepolisian mencoba memberhentikan mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan, namun pemilik mobil tidak mau berhenti dan tidak bersedia berkooperasi.
"Pak, izin kami untuk memeriksa kendaraan dengan plat yang tidak sesuai, tapi pemiliknya tidak mau berhenti. Platnya B 11 VAN, seharusnya kendaraan untuk BMW. Namun, saat kami berusaha menghentikan, pemiliknya tidak mau berkooperasi," ungkap petugas.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena menimbulkan pertanyaan tentang penegakan hukum dan kejelasan prosedur yang diikuti oleh petugas kepolisian dalam menangani kasus mobil dengan plat nomor palsu.
Reaksi publik pun bermacam-macam, dengan beberapa pihak mengkritik penindakan polisi yang dianggap kurang koordinatif dan transparan.
“Harusnya kaya begitu itu polisi berani tindak tegas. Bisa aja di dalam mobil itu terdapat barang ilegal,” tulis akun @bun***.
Banyak komentar dari masyarakat yang menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
“Kalau kabur begitu kena pasal apa? Jangan sampe tidak dihukum! Nanti jadi contoh gak baik, gasss pak,” tulis akun @dad***.
Dengan adanya klarifikasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang lebih rinci terkait kronologi kejadian, alasan pengejaran, dan tindakan lanjutan yang akan diambil terhadap pemilik mobil.
Kasus ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan plat nomor yang sesuai dengan registrasi resmi kendaraan.
Kepatuhan ini tidak hanya diperlukan untuk menjaga keamanan di jalan raya, tetapi juga untuk mendukung efektivitas penegakan hukum yang adil dan terpercaya.
Ditlantas Polda Metro Jaya juga memberikan himbauan kepada pemilik mobil Pajero tersebut untuk segera mengklarifikasi dengan datang ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam waktu 24 jam.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait peristiwa ini dan menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di Indonesia.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban di jalan raya juga dapat terus terjaga dengan baik. (*/Shofia)