Nasional, gemasulawesi - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengusulkan agar Pemerintah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani polemik peretasan data di Pusat Data Nasional (PDN).
Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat masalah PDN yang belum terselesaikan sejak terjadinya serangan siber pada 20 Juni 2024 lalu.
"Jika negara kita tidak merasa perlunya membentuk Satgas dan tidak merasa bertanggung jawab atas kehilangan data ini, itu menunjukkan ada yang tidak beres dengan penyelenggaraan negara," ujar Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta.
Menurut Sukamta, peretasan data nasional adalah masalah serius yang memerlukan penanganan mendalam dari pemerintah dan lembaga terkait.
Dia berharap agar usulannya ini bisa disetujui oleh anggota Komisi I, terutama mengingat masa kerja DPR periode ini yang tinggal beberapa bulan lagi.
"Kita bisa mempertimbangkan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai langkah terakhir sebelum berpisah dari periode ini, untuk fokus menyelesaikan persoalan PDN ini. Karena ini bukan hanya masalah teknis, tetapi soal keamanan nasional yang sangat krusial," tambahnya.
Sukamta juga menegaskan bahwa Satgas yang dibentuk harus melibatkan tidak hanya BSSN dan Kemenkominfo, tetapi juga profesional dan ahli di bidang keamanan siber serta tata kelola teknologi informasi.
"Dalam Satgas ini harus ada unsur profesional, akademisi, dan ahli keamanan siber yang dapat membantu memperbaiki tata kelola dan infrastruktur PDN. Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan keamanan data nasional ke depan," paparnya.
Serangan siber dengan menggunakan ransomware pada PDN sejak 20 Juni 2024 telah mengakibatkan lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkunci dan tidak dapat diakses.
Kejadian ini tidak hanya mengganggu layanan publik tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keamanan data nasional.
Sementara itu, BSSN dan Kemenkominfo telah berupaya melakukan pemulihan data dan meningkatkan sistem keamanan untuk mencegah serangan serupa di masa depan.
Namun demikian, perlu adanya langkah lebih lanjut seperti yang diusulkan oleh Sukamta untuk memastikan bahwa PDN tidak lagi rentan terhadap ancaman cyber di masa mendatang.
Usulan ini mendapat dukungan dalam rapat Komisi I DPR RI, di mana para anggota komisi sepakat untuk mendalami rencana pembentukan Satgas dan langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan keamanan dan tata kelola data nasional.
Komisi I juga berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menanggapi serius masalah keamanan siber di Indonesia. (*/Shofia)