Nasional, gemasulawesi - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada ke-12 masa sidang V tahun sidang 2023-2024 menjadi sorotan utama setelah berakhir dengan kekacauan yang akhirnya menjadi viral di media sosial.
Insiden ini terjadi ketika Pimpinan DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, mencoba untuk mengesahkan tata tertib DPD RI dalam rapat yang digelar pada Jumat, 12 Juli 2024.
Rapat paripurna DPD RI tersebut diwarnai oleh ketegangan yang semakin memuncak saat La Nyalla, yang memimpin sidang, mencoba untuk mengambil langkah tegas dengan mengetok palu untuk memulai proses pengesahan tata tertib.
Namun, suasana menjadi tidak kondusif ketika sejumlah anggota DPD RI mulai melancarkan interupsi terhadap proses tersebut.
Pada awalnya, La Nyalla mengumumkan niatnya untuk melaporkan hasil kerja pimpinan serta meminta pengesahan tugas-tugas yang telah dilakukan dalam periode tersebut.
"Pada sidang paripurna ke-12 hari ini, pimpinan akan menyampaikan hasil kerja yang telah dilakukan selama ini. Kami akan melaporkan pelaksanaan tugas dan meminta sidang paripurna untuk memberikan pengesahan," ungkap La Nyalla.
Namun, upaya La Nyalla untuk memulai proses pengesahan tidak berjalan mulus.
Sejumlah anggota DPD RI mulai menyuarakan interupsi mereka, mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap proses yang sedang berlangsung.
Meskipun begitu, La Nyalla tetap berkeras untuk melanjutkan prosesnya dengan membacakan tata tertib yang telah direvisi oleh Tim Kerja DPD RI sebelumnya.
Salah satu anggota DPD RI, Filep, menjadi salah satu yang menyuarakan interupsi dengan pertanyaan terkait mekanisme pembentukan tata tertib yang diajukan.
"Pada kesempatan ini, sebelum pimpinan menyampaikan laporan, dinamika politik yang terjadi membuat kita mengesampingkan hal-hal urgent yang perlu mendapatkan kesalahpahaman bersama-sama. Terkait dengan kerja pansus dan hasil kerja pimpinan, sebelum pimpinan melanjutkan, ada pertanyaan saya ditujukan kepada badan kehormatan, mohon untuk dijawab," ujar Filep.
Meskipun pertanyaan Filep cukup relevan, La Nyalla tetap memilih untuk melanjutkan dengan membacakan laporan dan draf tata tertib yang akan dijadikan acuan untuk pengesahan.
Baca Juga:
Menyelami Keindahan Air Terjun Dlundung, Ini Dia Pesona Alam di Lereng Gunung Welirang Mojokerto
Reaksi ini kemudian memicu amarah sejumlah anggota DPD RI lainnya, yang semakin keras dalam mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap kelanjutan proses yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai prosedur.
Situasi menjadi semakin tegang ketika La Nyalla bersiap untuk mengesahkan laporan dan draf tata tertib tersebut.
Beberapa anggota DPD RI secara fisik mendekati meja pimpinan untuk menghentikan proses pengesahan.
Bahkan, terjadi perebutan simbolis terhadap palu sidang sebagai bentuk protes terhadap kelanjutan rapat yang dianggap tidak demokratis.
Tindakan protes ini tidak hanya mencuat dalam ruang sidang, tetapi juga menjadi bahan pembicaraan luas di media sosial.
Video-video yang merekam detik-detik kekacauan tersebut segera menyebar dengan cepat, menunjukkan suasana panas di dalam rapat paripurna yang seharusnya menjadi wadah untuk debat dan pengambilan keputusan yang tertib.
Untuk meredakan situasi, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menghentikan sementara rapat selama 10-15 menit.
Keputusan ini diambil untuk menghindari eskalasi lebih lanjut dari ketegangan yang terjadi di dalam ruang sidang.
Suasana tegang ini juga menunjukkan betapa pentingnya proses demokratis dan transparansi dalam setiap proses pengambilan keputusan di lembaga legislatif seperti DPD RI. (*/Shofia)